SuaraSumsel.id - Pelantikan kepala daerah Kabupaten Empat Lawang terpilih Joncik-Rifai masih tertunda karena sengketa Pilkada 2024 bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumatera Selatan mengatakan bahwa pelantikan baru dapat dilakukan setelah putusan MK bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumsel, Sri Sulastri, mengatakan bahwa dari 17 kepala daerah terpilih di Sumsel hanya Empat Lawang yang belum dilantik akibat adanya gugatan hukum. "Pelantikan harus menunggu putusan MK inkrah terlebih dahulu," ujar Sri Sulastri di Palembang, Sabtu (23/2).
Pemerintahan Kabupaten Empat Lawang masih dipimpin oleh seorang penjabat (Pj) bupati hingga adanya kepastian hukum.
Gugatan di MK: Sengketa Budi Antoni Aljufri vs KPU Empat Lawang
Sengketa ini bermula dari gugatan mantan Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri, yang menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang. Budi Antoni menggugat setelah pendaftarannya sebagai calon kepala daerah tidak diterima oleh KPU, yang menilai dirinya telah menjabat dua periode sebagai bupati.
Budi Antoni berpendapat bahwa dirinya belum menyelesaikan dua periode penuh karena pada periode kedua, ia berhenti sebelum menjabat lebih dari 2,5 tahun.
"Aturan yang berlaku menyatakan bahwa masa jabatan yang kurang dari 2,5 tahun tidak dihitung sebagai satu periode penuh," katanya
Namun, KPU Empat Lawang memiliki pandangan berbeda. Mereka menyatakan bahwa Budi Antoni telah menjabat sebagai bupati selama 2 tahun 8 bulan 7 hari pada periode kedua sebelum terjerat kasus hukum dan diberhentikan dari jabatannya.
KPU menilai Budi telah menjabat dua periode penuh dan tidak memenuhi syarat untuk maju kembali sebagai calon bupati.
Baca Juga: Mengkhawatirkan! 8 Siswa Sakit Usai Makan Menu Bergizi Gratis di Empat Lawang
Untuk memperkuat keputusan mereka, KPU Empat Lawang telah menurunkan dua tim verifikasi ke berbagai lembaga terkait. Satu tim dikirim ke Jakarta untuk melakukan pengecekan ke KPU RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Sementara tim lainnya melakukan verifikasi ke Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumsel di Palembang. Jika gugatan ditolak, maka pasangan Joncik-Rifai yang maju sebagai calon tunggal dan memperoleh 147.332 suara akan segera dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Empat Lawang.
Dengan situasi yang masih dinamis, masyarakat Kabupaten Empat Lawang diimbau untuk tetap menunggu hasil sidang MK dengan tenang.
Berita Terkait
-
Mengkhawatirkan! 8 Siswa Sakit Usai Makan Menu Bergizi Gratis di Empat Lawang
-
Ulat Ditemukan di Makanan Program MBG, Sejumlah Siswa Dilarikan ke Puskesmas
-
Pelantikan Kepala Daerah Sumsel Dijadwal 20 Februari, KPU Tunggu Keputusan
-
Hanya Satu Gugatan Pilkada di Sumsel yang Bertahan, 10 Lainnya Gugur di MK!
-
Unggul 2,2 Juta Suara, Herman Deru-Cik Ujang Siap Dilantik Sebagai Pemimpin Sumsel
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?