- Mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, dijatuhi hukuman 2 tahun 4 bulan penjara atas kasus korupsi revitalisasi Pasar Cinde.
- Hakim turut menjatuhkan denda Rp100 juta, meskipun Harnojoyo sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp750 juta.
- Keputusan ini menegaskan bahwa pengembalian uang negara tidak menghapuskan perbuatan pidana korupsi yang telah dilakukan.
SuaraSumsel.id - Mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, divonis hukuman penjara selama 2 tahun 4 bulan setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde. Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Harnojoyo terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek revitalisasi Pasar Cinde di Palembang. Selain hukuman penjara, hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama beberapa bulan.
Dalam amar putusannya majelis menyatakan perbuatan terdakwa terbukti secara dan menyakinkan bersalah, bersama – sama melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
“Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara dua tahun dan 4 bulan dengan denda Rp100 juta subsider 60 hari,” tegas ketua hakim Fauzi Isra SH MH, di PN Tipikor Palembang, Kamis (12/3/2026).
Salah satu hal yang menjadi pertimbangan meringankan dalam putusan tersebut adalah karena Harnojoyo telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp750 juta. Uang tersebut disetorkan sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian negara yang timbul dalam proyek tersebut.
Meski demikian, majelis hakim menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus perbuatan pidana yang telah dilakukan. Karena itu, terdakwa tetap dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara.
Kasus ini berkaitan dengan proyek revitalisasi Pasar Cinde, salah satu pasar bersejarah di Kota Palembang yang sempat menjadi polemik publik. Proyek tersebut sebelumnya menuai kontroversi karena menyangkut pembangunan ulang kawasan pasar yang memiliki nilai sejarah bagi masyarakat Palembang.
Putusan terhadap Harnojoyo ini menambah daftar perkara korupsi yang menyeret pejabat daerah terkait proyek pembangunan. Hingga kini, kasus revitalisasi Pasar Cinde masih menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan aset daerah dan pelestarian bangunan bersejarah.
Baca Juga: Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
Berita Terkait
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun
-
LHKPN Rp15 Miliar, Harnojoyo Kembalikan Rp750 Juta ke Penyidik dalam Korupsi Pasar Cinde
-
Kemana Mengalir Dana 99 Proyek Fiktif di Palembang? Publik Tunggu Nama Penerima Dana Sebenarnya
-
99 Proyek Fiktif Terbongkar, Publik Pertanyakan Pengawasan Wali Kota: Kok Bisa Lolos Semua?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI Bangun Ekosistem Keuangan Terintegrasi
-
Bulan Literasi Keuangan, OVO Finansial dan OJK Dorong UMKM Palembang Naik Kelas lewat Teras Perwira
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan