SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan resmi menetapkan 17 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Keputusan ini mencakup Gubernur/Wakil Gubernur Sumsel serta sejumlah Bupati/Wali Kota di berbagai daerah, kecuali Empat Lawang yang masih dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Meski penetapan telah dilakukan, jadwal pelantikan masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang rencananya digelar pada 20 Februari 2025 di Istana Presiden, Jakarta.
Ketua KPU Sumsel Andika Jaya Pranata mengatakan sebanyak 17 kepala yang ditetapkan, yaitu Gubernur/Wakil Gubernur Sumsel, Bupati/Wakil Bupati Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Pematang Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.
Kemudian Bupati/Wakil Bupati Banyuasin, OKU, Lahat, OKU Selatan, Ogan Ilir, Muara Enim, Walikota/Wakil Wali Kota Pagar Alam, dan Palembang. Untuk, Bupati/Wakil Bupati Empat Lawang belum ditetapkan KPU karena sengketanya masih berlanjut proses pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK)
"Seluruh KPU di Sumsel telah menetapkan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, kecuali penetapan Bupati/Wakil Bupati Empat Lawang karena masih ada sidang pemeriksaan lanjutan di MK," katanya.
Ia menjelaskan saat ini KPU masih menunggu informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk jadwal pelantikan kepala daerah, namun rencananya dilakukan 20 Februari 2025 di Istana Presiden, Jakarta.
Meski demikian, untuk kepastian tanggal pelantikan itu belum terbit secara resmi dari Kemendagri.
"Belum ada pemberitahuan resmi terkait tanggal pelantikan. Kami masih menunggu informasi dari Kemendagri," jelasnya
Terkait sidang lanjutan Empat Lawang, pihaknya juga belum mendapat informasi kapan jadwal resmi pelantikan bupati/wakil bupati. Sebab, MK merencanakan putusan sengketa lanjut pembuktian di 24 Februari 2025.
Baca Juga: DBD di Sumatera Selatan Renggut 4 Nyawa, Kasus Meningkat di Awal 2025
"Belum ada informasi lanjutan terkait pelantikan yang perkaranya berlanjut di MK,” kata Andika.
Sengketa Pilkada Empat Lawang masih dalam tahap pembuktian di MK dan diperkirakan baru akan mendapatkan keputusan final pada 24 Februari 2025.
Berita Terkait
-
DBD di Sumatera Selatan Renggut 4 Nyawa, Kasus Meningkat di Awal 2025
-
Beasiswa BI 2025: Peluang Emas Mahasiswa Unsri, UIN Raden Fatah, dan Polsri
-
Harga Bahan Pokok Melandai, TPID Sumsel Pastikan Stok Aman dan Terjangkau
-
Hanya Satu Gugatan Pilkada di Sumsel yang Bertahan, 10 Lainnya Gugur di MK!
-
Bank Sumsel Babel Raih SLE Award 2025, Bukti Kepercayaan Nasabah Kian Kuat
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Cuaca Panas Lahat Bikin Makeup Luntur? Ini 5 Bedak Tabur yang Terbukti Tahan Seharian
-
Tiba-Tiba Ditunda! Car Free Night Palembang Batal, Jembatan Ampera Tak Ditutup
-
Mengapa Selapan Sering Disebut dalam Kasus Hacker? Ini Penjelasan di Balik Kasus Dana BOS Prabumulih
-
Penumpang Kereta di Sumsel Naik 15 Persen, Tembus 296 Ribu, Ini Penyebabnya
-
50 Korban Tertipu Guru di Palembang, Rp1,1 Miliar Raib, Modus Tukar Uang Lebaran Terungkap