SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan resmi menetapkan 17 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Keputusan ini mencakup Gubernur/Wakil Gubernur Sumsel serta sejumlah Bupati/Wali Kota di berbagai daerah, kecuali Empat Lawang yang masih dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Meski penetapan telah dilakukan, jadwal pelantikan masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang rencananya digelar pada 20 Februari 2025 di Istana Presiden, Jakarta.
Ketua KPU Sumsel Andika Jaya Pranata mengatakan sebanyak 17 kepala yang ditetapkan, yaitu Gubernur/Wakil Gubernur Sumsel, Bupati/Wakil Bupati Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Pematang Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.
Kemudian Bupati/Wakil Bupati Banyuasin, OKU, Lahat, OKU Selatan, Ogan Ilir, Muara Enim, Walikota/Wakil Wali Kota Pagar Alam, dan Palembang. Untuk, Bupati/Wakil Bupati Empat Lawang belum ditetapkan KPU karena sengketanya masih berlanjut proses pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK)
"Seluruh KPU di Sumsel telah menetapkan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, kecuali penetapan Bupati/Wakil Bupati Empat Lawang karena masih ada sidang pemeriksaan lanjutan di MK," katanya.
Ia menjelaskan saat ini KPU masih menunggu informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk jadwal pelantikan kepala daerah, namun rencananya dilakukan 20 Februari 2025 di Istana Presiden, Jakarta.
Meski demikian, untuk kepastian tanggal pelantikan itu belum terbit secara resmi dari Kemendagri.
"Belum ada pemberitahuan resmi terkait tanggal pelantikan. Kami masih menunggu informasi dari Kemendagri," jelasnya
Terkait sidang lanjutan Empat Lawang, pihaknya juga belum mendapat informasi kapan jadwal resmi pelantikan bupati/wakil bupati. Sebab, MK merencanakan putusan sengketa lanjut pembuktian di 24 Februari 2025.
Baca Juga: DBD di Sumatera Selatan Renggut 4 Nyawa, Kasus Meningkat di Awal 2025
"Belum ada informasi lanjutan terkait pelantikan yang perkaranya berlanjut di MK,” kata Andika.
Sengketa Pilkada Empat Lawang masih dalam tahap pembuktian di MK dan diperkirakan baru akan mendapatkan keputusan final pada 24 Februari 2025.
Berita Terkait
-
DBD di Sumatera Selatan Renggut 4 Nyawa, Kasus Meningkat di Awal 2025
-
Beasiswa BI 2025: Peluang Emas Mahasiswa Unsri, UIN Raden Fatah, dan Polsri
-
Harga Bahan Pokok Melandai, TPID Sumsel Pastikan Stok Aman dan Terjangkau
-
Hanya Satu Gugatan Pilkada di Sumsel yang Bertahan, 10 Lainnya Gugur di MK!
-
Bank Sumsel Babel Raih SLE Award 2025, Bukti Kepercayaan Nasabah Kian Kuat
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Proyek Panas Bumi di Sumsel Dikebut, Pertamina Geothermal Perkuat Energi Hijau Nasional
-
Komitmen Ciptakan Lingkungan Ramah Anak, PTBA Dapat Apresiasi dari Bupati Muara Enim
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Ramaikan HUT Sumsel ke 80 di Merchant Favorit Palembang
-
Rekaman Sebelum Penembakan TNI di THM Panhead Viral, Suasana Mendadak Mencekam
-
Apakah Hellyana Masih Bisa Menjabat sebagai Wagub Babel Usai Divonis Penjara?