SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan resmi menetapkan 17 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Keputusan ini mencakup Gubernur/Wakil Gubernur Sumsel serta sejumlah Bupati/Wali Kota di berbagai daerah, kecuali Empat Lawang yang masih dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Meski penetapan telah dilakukan, jadwal pelantikan masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang rencananya digelar pada 20 Februari 2025 di Istana Presiden, Jakarta.
Ketua KPU Sumsel Andika Jaya Pranata mengatakan sebanyak 17 kepala yang ditetapkan, yaitu Gubernur/Wakil Gubernur Sumsel, Bupati/Wakil Bupati Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Pematang Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.
Kemudian Bupati/Wakil Bupati Banyuasin, OKU, Lahat, OKU Selatan, Ogan Ilir, Muara Enim, Walikota/Wakil Wali Kota Pagar Alam, dan Palembang. Untuk, Bupati/Wakil Bupati Empat Lawang belum ditetapkan KPU karena sengketanya masih berlanjut proses pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK)
"Seluruh KPU di Sumsel telah menetapkan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, kecuali penetapan Bupati/Wakil Bupati Empat Lawang karena masih ada sidang pemeriksaan lanjutan di MK," katanya.
Ia menjelaskan saat ini KPU masih menunggu informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk jadwal pelantikan kepala daerah, namun rencananya dilakukan 20 Februari 2025 di Istana Presiden, Jakarta.
Meski demikian, untuk kepastian tanggal pelantikan itu belum terbit secara resmi dari Kemendagri.
"Belum ada pemberitahuan resmi terkait tanggal pelantikan. Kami masih menunggu informasi dari Kemendagri," jelasnya
Terkait sidang lanjutan Empat Lawang, pihaknya juga belum mendapat informasi kapan jadwal resmi pelantikan bupati/wakil bupati. Sebab, MK merencanakan putusan sengketa lanjut pembuktian di 24 Februari 2025.
Baca Juga: DBD di Sumatera Selatan Renggut 4 Nyawa, Kasus Meningkat di Awal 2025
"Belum ada informasi lanjutan terkait pelantikan yang perkaranya berlanjut di MK,” kata Andika.
Sengketa Pilkada Empat Lawang masih dalam tahap pembuktian di MK dan diperkirakan baru akan mendapatkan keputusan final pada 24 Februari 2025.
Berita Terkait
-
DBD di Sumatera Selatan Renggut 4 Nyawa, Kasus Meningkat di Awal 2025
-
Beasiswa BI 2025: Peluang Emas Mahasiswa Unsri, UIN Raden Fatah, dan Polsri
-
Harga Bahan Pokok Melandai, TPID Sumsel Pastikan Stok Aman dan Terjangkau
-
Hanya Satu Gugatan Pilkada di Sumsel yang Bertahan, 10 Lainnya Gugur di MK!
-
Bank Sumsel Babel Raih SLE Award 2025, Bukti Kepercayaan Nasabah Kian Kuat
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung
-
Jangan Takut Gagal, Kisah Reski Menembus Pendidikan Tinggi Lewat BIDIKSIBA PTBA
-
Wajah Lain Krisis Karhutla: Anak Terpapar Asap, Perempuan Lebih Berat Merasakan Beban