SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan resmi menetapkan 17 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Keputusan ini mencakup Gubernur/Wakil Gubernur Sumsel serta sejumlah Bupati/Wali Kota di berbagai daerah, kecuali Empat Lawang yang masih dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Meski penetapan telah dilakukan, jadwal pelantikan masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang rencananya digelar pada 20 Februari 2025 di Istana Presiden, Jakarta.
Ketua KPU Sumsel Andika Jaya Pranata mengatakan sebanyak 17 kepala yang ditetapkan, yaitu Gubernur/Wakil Gubernur Sumsel, Bupati/Wakil Bupati Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Pematang Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.
Kemudian Bupati/Wakil Bupati Banyuasin, OKU, Lahat, OKU Selatan, Ogan Ilir, Muara Enim, Walikota/Wakil Wali Kota Pagar Alam, dan Palembang. Untuk, Bupati/Wakil Bupati Empat Lawang belum ditetapkan KPU karena sengketanya masih berlanjut proses pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK)
"Seluruh KPU di Sumsel telah menetapkan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, kecuali penetapan Bupati/Wakil Bupati Empat Lawang karena masih ada sidang pemeriksaan lanjutan di MK," katanya.
Ia menjelaskan saat ini KPU masih menunggu informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk jadwal pelantikan kepala daerah, namun rencananya dilakukan 20 Februari 2025 di Istana Presiden, Jakarta.
Meski demikian, untuk kepastian tanggal pelantikan itu belum terbit secara resmi dari Kemendagri.
"Belum ada pemberitahuan resmi terkait tanggal pelantikan. Kami masih menunggu informasi dari Kemendagri," jelasnya
Terkait sidang lanjutan Empat Lawang, pihaknya juga belum mendapat informasi kapan jadwal resmi pelantikan bupati/wakil bupati. Sebab, MK merencanakan putusan sengketa lanjut pembuktian di 24 Februari 2025.
Baca Juga: DBD di Sumatera Selatan Renggut 4 Nyawa, Kasus Meningkat di Awal 2025
"Belum ada informasi lanjutan terkait pelantikan yang perkaranya berlanjut di MK,” kata Andika.
Sengketa Pilkada Empat Lawang masih dalam tahap pembuktian di MK dan diperkirakan baru akan mendapatkan keputusan final pada 24 Februari 2025.
Berita Terkait
-
DBD di Sumatera Selatan Renggut 4 Nyawa, Kasus Meningkat di Awal 2025
-
Beasiswa BI 2025: Peluang Emas Mahasiswa Unsri, UIN Raden Fatah, dan Polsri
-
Harga Bahan Pokok Melandai, TPID Sumsel Pastikan Stok Aman dan Terjangkau
-
Hanya Satu Gugatan Pilkada di Sumsel yang Bertahan, 10 Lainnya Gugur di MK!
-
Bank Sumsel Babel Raih SLE Award 2025, Bukti Kepercayaan Nasabah Kian Kuat
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka
-
Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok
-
Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?
-
Koalisi Pers Sumsel Desak Dirintelkam Kombes Tony Dicopot Usai Wartawan Dikeroyok saat Liput Demo
-
Dua Wartawan Dikeroyok saat Liput Demo Karhutla, Koalisi Pers Sumsel Beri Kapolda Tenggat 2x24 Jam