SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan resmi menetapkan 17 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Keputusan ini mencakup Gubernur/Wakil Gubernur Sumsel serta sejumlah Bupati/Wali Kota di berbagai daerah, kecuali Empat Lawang yang masih dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Meski penetapan telah dilakukan, jadwal pelantikan masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang rencananya digelar pada 20 Februari 2025 di Istana Presiden, Jakarta.
Ketua KPU Sumsel Andika Jaya Pranata mengatakan sebanyak 17 kepala yang ditetapkan, yaitu Gubernur/Wakil Gubernur Sumsel, Bupati/Wakil Bupati Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Pematang Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.
Kemudian Bupati/Wakil Bupati Banyuasin, OKU, Lahat, OKU Selatan, Ogan Ilir, Muara Enim, Walikota/Wakil Wali Kota Pagar Alam, dan Palembang. Untuk, Bupati/Wakil Bupati Empat Lawang belum ditetapkan KPU karena sengketanya masih berlanjut proses pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK)
"Seluruh KPU di Sumsel telah menetapkan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, kecuali penetapan Bupati/Wakil Bupati Empat Lawang karena masih ada sidang pemeriksaan lanjutan di MK," katanya.
Ia menjelaskan saat ini KPU masih menunggu informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk jadwal pelantikan kepala daerah, namun rencananya dilakukan 20 Februari 2025 di Istana Presiden, Jakarta.
Meski demikian, untuk kepastian tanggal pelantikan itu belum terbit secara resmi dari Kemendagri.
"Belum ada pemberitahuan resmi terkait tanggal pelantikan. Kami masih menunggu informasi dari Kemendagri," jelasnya
Terkait sidang lanjutan Empat Lawang, pihaknya juga belum mendapat informasi kapan jadwal resmi pelantikan bupati/wakil bupati. Sebab, MK merencanakan putusan sengketa lanjut pembuktian di 24 Februari 2025.
Baca Juga: DBD di Sumatera Selatan Renggut 4 Nyawa, Kasus Meningkat di Awal 2025
"Belum ada informasi lanjutan terkait pelantikan yang perkaranya berlanjut di MK,” kata Andika.
Sengketa Pilkada Empat Lawang masih dalam tahap pembuktian di MK dan diperkirakan baru akan mendapatkan keputusan final pada 24 Februari 2025.
Berita Terkait
-
DBD di Sumatera Selatan Renggut 4 Nyawa, Kasus Meningkat di Awal 2025
-
Beasiswa BI 2025: Peluang Emas Mahasiswa Unsri, UIN Raden Fatah, dan Polsri
-
Harga Bahan Pokok Melandai, TPID Sumsel Pastikan Stok Aman dan Terjangkau
-
Hanya Satu Gugatan Pilkada di Sumsel yang Bertahan, 10 Lainnya Gugur di MK!
-
Bank Sumsel Babel Raih SLE Award 2025, Bukti Kepercayaan Nasabah Kian Kuat
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sriwijaya FC Kalah Lagi di Kandang! Suporter Meledak Protes Usai Dibantai 3-1 oleh Bekasi City
-
Klasemen Porprov XV Sumsel Berubah Drastis! Dua Emas Muba Resmi Dicabut
-
Akhir Pekan Tambah Seru, 5 Link ShopeePay Gratis Ini Bisa Bikin Cuan Melimpah
-
Rebut Saldo Gratis! 5 Link DANA Kaget Aktif Akhir Pekan Ini untuk Belanja Cepat
-
Tambahan Uang Belanja Akhir Bulan, 5 Link DANA Kaget Akhir Pekan Ini