Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 09 Januari 2025 | 17:40 WIB
Herman Deru ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan

SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan secara resmi menetapkan Herman Deru dan Cik Ujang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan terpilih dalam acara penetapan yang digelar di Gedung KPU Sumsel pada Kamis, 9 Januari 2025.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan surat keputusan KPU tahun 2025, yang menyebutkan pasangan Herman Deru-Cik Ujang berhasil meraih 2.220.437 suara atau 51,62 persen, unggul atas pesaingnya.

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, menyatakan bahwa proses selanjutnya adalah menyerahkan salinan resmi penetapan kepada DPRD Provinsi Sumsel untuk memproses pelantikan. 

Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan, penetapan Herman Deru-Cik Ujang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih, sesuai dengan surat keputusan KPU tahun 2025.

Baca Juga: KPU Sumsel Tetapkan HDCU Sebagai Pemenang Pilgub: Raih 2,2 Juta Suara

“Herman Deru-Cik Ujang memperoleh suara 2.220.437 atau 51,62 persen, raihan suara Herman Deru-Cik memperoleh suara terbanyak,” kata Andika, Kamis (9/1/2025).

Usai penetapan ketua KPU Sumsel Andika menyampaikan, barusan tadi pihaknya menerbitkan surat keputusan KPU tahun 2025 tentang penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih pada pilgub 2024 lalu.

“Besok KPU akan menyerahkan secara salinan resmi penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada DPRD Provinsi Sumsel, selanjutnya DPRD Sumsel memproses pengusungan dalam pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” ungkap Andika.

Gubernur Sumsel terpilih Herman Deru, mengucapkan syukur alhamdulillah atas ditetapkannya dirinya dan Cik Ujang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih.

“Alhamdulillah hari ini, 9 Januari saya bersama Cik Ujang telah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih,” tutur HD.

Baca Juga: Selisih 20 Persen dari Hitung Cepat, Herman Deru Menangi Pilgub Sumsel 2024

Load More