SuaraSumsel.id - Tim penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memeriksa Lina Dedy dan Lady sebagai saksi kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas di sebuah kafe, Palembang, pada tanggal 10 Desember 2024.
Didampingi kuasa hukumnya, Lina Dedy dan sang anak Lady mengikuti pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II Palembang, Senin (16/12), yang berlangsung selama sekitar 12 jam sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
Usai mendampingi kliennya, Selasa dini hari, kuasa hukum Lina Dedy, Titis Rachmawati, menjelaskan bahwa Lina sebagai saksi dalam perkara penganiayaan dokter koas.
Terdapat 35 pertanyaan dari penyidik yang berisikan tentang kronologi kejadian dan bagaimana sehingga bisa terjadi kejadian tersebut.
Baca Juga: Viral Pemukulan Mahasiswa Koas Kedokteraan Unsri, Rektor Mengecam Hal Ini
Adapun latar belakang kliennya menemui korban pada saat kejadian hanya untuk meminta konfirmasi terkait dengan perizinan karena sang anak yang meminta waktu jadwal off dianggap mendapatkan respons dengan nada yang dianggap kurang baik.
"'Kau nih berkali-kali minta jadwal ya sudah kau aturlah sendiri.' ... Nah mendengar jawaban dari Luthfi seperti itulah klien kami ingin mengonfirmasi dan mengklarifikasi tidak ada niat lain," ujarnya.
Lina Dedy menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas penganiayaan oleh sopirnya.
"Saya atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf kepada Luthfi dan keluarganya atas kejadian ini yang dilakukan oleh sopir saya," katanya.
Baca Juga: Aniaya Dokter di Palembang, Sopir Ibu Teman Korban Terancam Penjara 5 Tahun
Berita Terkait
-
Lady Aurellia Disentil Dosen Kedokteran: Kalau Attitude Kurang, di Mana pun Berada Akan Sulit Diterima
-
Koalisi Makin Ngeri, Saksi Penganiayaan Dokter di Palembang Diduga Anak Polisi
-
LHKPN Ayah Lady Aurellia Dianggap Janggal, Punya Rumah Mewah di Jaksel Cuma Rp200 Juta?
-
Cara Ibunda Lady Melerai Sopir Aniaya Dokter Koas Dianggap Tak Wajar, Netizen Mikir Macam-Macam
-
Kekayaannya Diragukan, Cara Ayah Lady Aurellia Pramesti Pakai Jas Dibandingkan dengan Hotman Paris
Terpopuler
- Kesal Tak Diakui Cucu Kyai Ageng Muhammad Besari Gus Miftah Sindir Balik: Daripada Ngakunya Cucu Tapi Cari Untung...
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Elkan Baggott: Sampai Bertemu Lagi
- Gelar PhD Disebut Abal-Abal, dr Richard Lee Minta Maaf: Saya Tidak Tahu Track Record Kampusnya
- Profil dan Sepak Terjang KH Achmad Chalwani: Dakwah Keliling Dunia, Sindir Keras Gus Miftah Tak Bisa Baca Al Quran!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Laptop Gaming RTX 4060 Rp 15 Jutaan, Terbaik Desember 2024
-
Ada Dugaan Kongkalikong Pengadaan Armada dalam Proyek Kereta Cepat
-
Harga Emas Antam Berbalik Melonjak Hari Ini, Jadi Rp1.520.000/Gram
-
Erick Thohir Mulai Pedas ke Shin Tae-yong: Jangan Banyak Ngeluh...
-
Berawal Investor Kakap Curiga, Bos eFishery Gibran Huzaifah Diduga Gelapkan Dana Perusahaan
Terkini
-
Buntut Penganiayaan Dokter Koas, FK Unsri Istirahatkan Lady Aurelia
-
Lina Dedy dan Lady Diperiksa 12 Jam, Ungkap Motif di Balik Kasus Penganiayaan
-
Viral Pemukulan Mahasiswa Koas Kedokteraan Unsri, Rektor Mengecam Hal Ini
-
Perempuan Suarakan Persoalan Lingkungan Melalui Sastra Tutur
-
Dukungan BRI untuk UMKM Jadi Sorotan di Perayaan HUT ke-129