SuaraSumsel.id - Penganiayaan dokter muda Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang mengungkap drama di balik jadwal piket malam tahun baru yang berujung tragis. Lutfi alias MLH, seorang dokter coass, babak belur setelah dianiaya Datuk alias Fadila (36), sopir dari seorang pengusaha ternama, Sri Meiliana.
Insiden ini dipicu ketidakpuasan Sri terhadap jadwal piket anaknya, Lady, yang bertepatan dengan malam pergantian tahun. Sri diduga meminta Lutfi mengubah jadwal tersebut, namun permintaan itu diabaikan.
Emosi memuncak ketika Datuk, melabrak Lutfi dan melakukan tindakan kekerasan. Polisi mengungkap alasan dokter muda di Palembang menjadi korban penganiayaan usai ditemui orang tua junior lantaran tak terima dengan hasil penjadwalan piket jaga coass di RSUD Siti Fatimah Palembang.
Datuk alias Fadila (36) yang merupakan tersangka penganiayaan terhadap dokter coass bernama Lutfi alias MLH, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Datuk alasan dari bosnya bernama Sri Meiliana melabrak korban lantaran tak terima anaknya bernama Lady yang seprofesi dengan korban mendapat jadwal jaga bertepatan dengan malam tahun baru.
“Bahwa anaknya (Sri Meiliana –red) dijadwalkan pada malam tahun baru sehingga pada saat itu ibu teman korban meminta atau pun mengintimidasi korban terhadap penjadwalan tidak sesuai,” jelas Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, SIK didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK.
Akibat cara korban yang tidak menghiraukan permintaan dari Sri Meiliana membuat Datuk alias Fadila ini naik pitam sehingga melakukan penganiayaan.
“Dari keterangan tersangka mengaku kesal dikarenakan korban berprilaku tidak sopan tutur kata dan bahasa tubuh kepada Sri Meiliana ibu dari Lady teman seprofesi korban,” ucap Anwar.
Datuk alias Fadila (36) yang merupakan sopir dari Sri Meiliana yang merupakan ibu junior korban sebagai Chief Coass, ditetapkan tersangka setelah sebelumnya menyerahkan diri ke polisi.
Baca Juga: Catahu 2024: Merawat Perjuangan HAM, LBH Palembang Refleksi 42 Tahun
Penganiayaan mengakibatkan Luthfi alias MLH babak belur dan mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Muhamad Hasan Palembang. Kekinian Datuk dijerat dengan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan.
Petugas yang dipimpin Kanit 5 AKP Novel Siswandi SH, dan Panit 5 Ipda Teddy Barata, SH juga mengamankan kaos merah yang digunakan Datuk yang viral saat melakukan penganiayaan.
Petugas juga mengamankan barang bukti CCTV dari Cafe Brasserie yang merekam pelaku saat melakukan penganiayaan tersebut terjadi.
“Nantinya untuk melengkapi berkas, SM akan kita periksa,” jelas Anwar.
Ibu Lady yakni Sri Meiliana merupakan pengusaha brand fashion Lady’s Tenun Klasik. Sementara ayahnya merupakan Dedy Mandarsyah menjabat sebagai Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) di Kalimantan Barat.
Berita Terkait
-
Catahu 2024: Merawat Perjuangan HAM, LBH Palembang Refleksi 42 Tahun
-
UMP Sumsel Naik 6,5 Persen, Resmi Menjadi Rp3,68 Juta untuk Tahun 2025
-
Memahami Budaya Luhur Melalui Video Art Sastra Tutur
-
Jadi Contoh Nasional, Muba Sebagai Pilot Project Satu Data Desa Indonesia 2025
-
Butuh Rp986,9 Miliar, Infrastruktur Jalan Pelabuhan Tanjung Carat Dikebut?
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas
-
1.863 Peserta Serbu Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Terbesar Sepanjang Penyelenggaraan