SuaraSumsel.id - Penganiayaan dokter muda Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang mengungkap drama di balik jadwal piket malam tahun baru yang berujung tragis. Lutfi alias MLH, seorang dokter coass, babak belur setelah dianiaya Datuk alias Fadila (36), sopir dari seorang pengusaha ternama, Sri Meiliana.
Insiden ini dipicu ketidakpuasan Sri terhadap jadwal piket anaknya, Lady, yang bertepatan dengan malam pergantian tahun. Sri diduga meminta Lutfi mengubah jadwal tersebut, namun permintaan itu diabaikan.
Emosi memuncak ketika Datuk, melabrak Lutfi dan melakukan tindakan kekerasan. Polisi mengungkap alasan dokter muda di Palembang menjadi korban penganiayaan usai ditemui orang tua junior lantaran tak terima dengan hasil penjadwalan piket jaga coass di RSUD Siti Fatimah Palembang.
Datuk alias Fadila (36) yang merupakan tersangka penganiayaan terhadap dokter coass bernama Lutfi alias MLH, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Catahu 2024: Merawat Perjuangan HAM, LBH Palembang Refleksi 42 Tahun
Dari hasil pemeriksaan terhadap Datuk alasan dari bosnya bernama Sri Meiliana melabrak korban lantaran tak terima anaknya bernama Lady yang seprofesi dengan korban mendapat jadwal jaga bertepatan dengan malam tahun baru.
“Bahwa anaknya (Sri Meiliana –red) dijadwalkan pada malam tahun baru sehingga pada saat itu ibu teman korban meminta atau pun mengintimidasi korban terhadap penjadwalan tidak sesuai,” jelas Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, SIK didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK.
Akibat cara korban yang tidak menghiraukan permintaan dari Sri Meiliana membuat Datuk alias Fadila ini naik pitam sehingga melakukan penganiayaan.
“Dari keterangan tersangka mengaku kesal dikarenakan korban berprilaku tidak sopan tutur kata dan bahasa tubuh kepada Sri Meiliana ibu dari Lady teman seprofesi korban,” ucap Anwar.
Datuk alias Fadila (36) yang merupakan sopir dari Sri Meiliana yang merupakan ibu junior korban sebagai Chief Coass, ditetapkan tersangka setelah sebelumnya menyerahkan diri ke polisi.
Baca Juga: UMP Sumsel Naik 6,5 Persen, Resmi Menjadi Rp3,68 Juta untuk Tahun 2025
Penganiayaan mengakibatkan Luthfi alias MLH babak belur dan mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Muhamad Hasan Palembang. Kekinian Datuk dijerat dengan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Catahu 2024: Merawat Perjuangan HAM, LBH Palembang Refleksi 42 Tahun
-
UMP Sumsel Naik 6,5 Persen, Resmi Menjadi Rp3,68 Juta untuk Tahun 2025
-
Memahami Budaya Luhur Melalui Video Art Sastra Tutur
-
Jadi Contoh Nasional, Muba Sebagai Pilot Project Satu Data Desa Indonesia 2025
-
Butuh Rp986,9 Miliar, Infrastruktur Jalan Pelabuhan Tanjung Carat Dikebut?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Harga Emas Resmi Pegadaian Terjun Bebas Lagi Pada Minggu, Berikut Daftarnya
-
Risih Gembar-gembor 2 Periode, Prabowo Ingin Beri Kesan Tak Ambisius Kekuasaan
-
Waduh! Menkes Budi Sebut Orang Bergaji Rp5 Juta Enggak Sehat dan Enggak Pintar
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
Terkini
-
100.000 Sultan Muda Sumsel Disiapkan, Gerakan Literasi Keuangan Dimulai dari Palembang
-
Tembok Roboh di PTC Palembang! Penjaga Parkir Terluka, Motor-Motor Rusak
-
Minyak Goreng, Beras, Roti hingga Sosis Lagi Turun Harga di Indomaret
-
Cek Harga Baru! Saus Tiram, Tepung & Lada Bubuk Lagi Promo di Alfamart Sekarang
-
Detik-detik Ambulans Sudah Pakai Sirine tapi Tetap Dihantam, Semua Penumpang Terluka