SuaraSumsel.id - Penganiayaan dokter muda Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang mengungkap drama di balik jadwal piket malam tahun baru yang berujung tragis. Lutfi alias MLH, seorang dokter coass, babak belur setelah dianiaya Datuk alias Fadila (36), sopir dari seorang pengusaha ternama, Sri Meiliana.
Insiden ini dipicu ketidakpuasan Sri terhadap jadwal piket anaknya, Lady, yang bertepatan dengan malam pergantian tahun. Sri diduga meminta Lutfi mengubah jadwal tersebut, namun permintaan itu diabaikan.
Emosi memuncak ketika Datuk, melabrak Lutfi dan melakukan tindakan kekerasan. Polisi mengungkap alasan dokter muda di Palembang menjadi korban penganiayaan usai ditemui orang tua junior lantaran tak terima dengan hasil penjadwalan piket jaga coass di RSUD Siti Fatimah Palembang.
Datuk alias Fadila (36) yang merupakan tersangka penganiayaan terhadap dokter coass bernama Lutfi alias MLH, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Catahu 2024: Merawat Perjuangan HAM, LBH Palembang Refleksi 42 Tahun
Dari hasil pemeriksaan terhadap Datuk alasan dari bosnya bernama Sri Meiliana melabrak korban lantaran tak terima anaknya bernama Lady yang seprofesi dengan korban mendapat jadwal jaga bertepatan dengan malam tahun baru.
“Bahwa anaknya (Sri Meiliana –red) dijadwalkan pada malam tahun baru sehingga pada saat itu ibu teman korban meminta atau pun mengintimidasi korban terhadap penjadwalan tidak sesuai,” jelas Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, SIK didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK.
Akibat cara korban yang tidak menghiraukan permintaan dari Sri Meiliana membuat Datuk alias Fadila ini naik pitam sehingga melakukan penganiayaan.
“Dari keterangan tersangka mengaku kesal dikarenakan korban berprilaku tidak sopan tutur kata dan bahasa tubuh kepada Sri Meiliana ibu dari Lady teman seprofesi korban,” ucap Anwar.
Datuk alias Fadila (36) yang merupakan sopir dari Sri Meiliana yang merupakan ibu junior korban sebagai Chief Coass, ditetapkan tersangka setelah sebelumnya menyerahkan diri ke polisi.
Baca Juga: UMP Sumsel Naik 6,5 Persen, Resmi Menjadi Rp3,68 Juta untuk Tahun 2025
Penganiayaan mengakibatkan Luthfi alias MLH babak belur dan mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Muhamad Hasan Palembang. Kekinian Datuk dijerat dengan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan.
Berita Terkait
-
Adu Gaya Selvi Ananda vs Annisa Pohan, Sama-sama Tenteng Lady Dior di Open House Lebaran Prabowo
-
Tampilan Mewah Selvi Ananda Hadiri Open House di Istana, Tenteng Lady Dior
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Deretan Aplikasi Chat buat Selingkuh, Ridwan Kamil Diduga Hubungi Lisa Mariana Duluan di Telegram
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terkini
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan
-
Drama Rendang Willie Salim Memanas: Desak Ratu Dewa Minta Maaf ke Warga
-
Dua Sultan Palembang Berbeda Sikap soal Adat Tepung Tawar untuk Willie Salim