SuaraSumsel.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang resmi meluncurkan Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2024 dengan tema yang sarat makna "Menjaga Titik Api Perjuangan Suara Marjinal Lawan Ketidakadilan".
Sejak berdiri pada 8 Desember 1982, LBH Palembang telah menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak kaum marginal dan terpinggirkan. Berbekal semangat kolaborasi bersama masyarakat dampingan, jaringan nasional, dan internasional, LBH Palembang tak henti-hentinya memperjuangkan misi besar sebagai pilar demokrasi konstitusional.
Direktur LBH Palembang Juardan Gultom mengungkapkan sejarah LBH Palembang berdiri pada tanggal 8 Desember 1982 terbentuknya LBH yang merupakan suatu lembaga menjadi garda terdepan pembelaan hukum bagi kaum marginal dan terpinggirkan.
"Bersama dengan masyarakat dampingan dan jaringan baik nasional dan internasional LBH Palembang terus menerus mencapai misi pokok yaitu sebuah lembaga masyarakat sipil yang bias menjembatani elemen-elemen di masyarakat untuk mendorong perwujudan demokrasi konstitusional serta menjadi sebuah tiang pancang pencari keadilan dankorban-korban hak asasi manusia dapat berpegang dan bersandar," ujarnya dalam rilis catatan akhir tahun.
Selama 42 Tahun perjalanan LBH Palembang catatan akhir tahun menjadi sebuah kewajiban dalam proses pemberian layanan bantuan hukum kepada publik yang bertujuan untuk memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas.
Laporan akhir tahun berisi mengenai laporan kinerja lembaga, laporan HAM dan laporan kasus serta refleksi serta peranan bantuan hukum serta konsep bantuan hukum struktural ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai peluang dan tantangan yang dihadapi di tahun – tahun mendatang.
"Hal ini untuk mensinergikan antara capaian visi misi LBH Palembang atau peran LBH Palembang dengan berbagai peluang yang ada untuk mencapai visi dan misi LBH Palembang khususnya adalah meningkatkan akses keadilan masyarakat melalui bantuan hukum," ujarnya.
Peluncuran Catahu 2024 menjadi simbol komitmen lembaga ini dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di tengah perjuangannya untuk melawan ketidakadilan.
Baca Juga: UMP Sumsel Naik 6,5 Persen, Resmi Menjadi Rp3,68 Juta untuk Tahun 2025
Berita Terkait
-
UMP Sumsel Naik 6,5 Persen, Resmi Menjadi Rp3,68 Juta untuk Tahun 2025
-
Program Makan Bergizi di Palembang Disesuaikan: Dari Rp15.000 Jadi Rp10.000
-
Pelindo Regional 2 Palembang Perluas Operasi di Sungai Lais Dukung EBT
-
Memahami Budaya Luhur Melalui Video Art Sastra Tutur
-
Jadi Contoh Nasional, Muba Sebagai Pilot Project Satu Data Desa Indonesia 2025
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Mitos atau Fakta? 5 Profesi Remeh yang Gajinya Diprediksi Kalahkan ASN di Sumsel pada 2026
-
Nyala dari Tepian Musi: Kilang Plaju dan Sinergi Pertamina One Menjaga Energi Negeri
-
Masih Ingat Timor dan Corolla All New? Dua Sedan 90-an Ini Ternyata Masih Dicari di 2025
-
Kenapa Status 'Tidak Terdapat Peserta' Muncul Saat Cek BLT Rp900 Ribu? Begini Cara Mengatasinya
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar