SuaraSumsel.id - Sidang gugatan dengan objek terjadinya asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Pada sidang perdana dengan agenda pemeriksaan adminitrasi ini, tergugat yakni tiga perusahaan tidak hadir alias absen.
Sidang yang berlangsung pada Kamis (12/9/2024) pagi ini dihadiri para penggugat, yakni 12 masyarakat dan kuasa hukumnya.
Perwakilan kuasa hukum masyarakat penggugat Sekar Banjaran Aji menjelaskan jika gugatan para masyarakat sipil ini atas terjadinya asap karhutla, ialah gugatan nan yang pertama terjadi di Indonesia.
Sebanyak 12 masyarakat sipil menggugat asep pada tiga tahun terjadinya karhutla di Sumsel yang mengakibatkan mengakibatkan kerugian materil dan inmateril.
Baca Juga: Kerugian Negara Capai Miliaran, Eks Analis Kredit Bank Ditetapkan Tersangka Korupsi
"Objek yang digugat yakni munculnya asap pada kebakaran hutan tahun 2015, 2019, dan 2023. Situasi ini menggambarkan jika asap yang muncul sebagai tindakan yang berulang dan mengakibatkan kerugian pada masyarakat," ujarnya.
Situasi kerusakan lingkungan tersebutlah yang membuat 12 warga sipil menggugat 3 perusahaan di Sumsel, yakni Bumi Mekar Hijau (BMH), PT Bumi Andalas Permai (BAP), dan PT Sebangun Bumi Andalas Wood Industries (SBA Wood Industries)
Ketiga perusahaan tersebut diketahui berada di kawasan KHG gambut yang sama. Kekinian situasinya KHG tersebut telah kritis dan berbahaya yang akan terus menjadi ancaman terjadinya kebakaran lahan.
Dengan demikian potensi munculnya asap akibat kebakaran lahan tersebut akan terus terulang pada tahun-tahun berikutnya.
Sekar menjelaskan kawasan gambut dengan situasi demikian akan terus memicu munculnya asap yang berulang yang berdampak buruk pada kehidupan masyarakat dan lingkungan.
Baca Juga: USS Gelar Wisuda Keenam, Tekankan Pentingnya Skill dan Kompetensi
"Asap yang muncul tentu akan menyebabkan kerugian materil dan materil," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Tak Selesai dengan Adat! Kesultanan Palembang Tolak Tepung Tawar Willie Salim
-
Tol Palembang-Betung Terancam Ditutup? Polda Sumsel Beri Evaluasi
-
Sukacita Warga Meriahkan Open House Gubernur Sumsel Herman Deru di Momen Lebaran
-
Shalat Idul Fitri di Palembang Berlangsung Khusyuk di Bawah Langit Mendung
-
Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Palembang, Cek Tempatnya