SuaraSumsel.id - Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan Hendri Zainudin, terdakwa kasus korupsi dana hibah, dihukum satu tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Kelas I A Palembang.
Dalam amar putusan yang dibacakan pada Selasa (10/9/2024), Hakim Ketua Efiyanto menyatakan bahwa terdakwa Hendri Zainuddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan korupsi secara bersama-sama serta memperkaya diri sendiri atau suatu korporasi.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hendri Zainuddin dengan pidana selama 1 tahun penjara serta denda Rp50 juta," ucapnya.
Apabila terdakwa tidak membayar denda, kata hakim, diganti pidana kurungan selama 2 bulan.
Menurut majelis hakim, hal-hal yang memberatkan terdakwa karena perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.
Sementara itu, hal yang meringankan ialah terdakwa sopan dan merupakan tulang punggung keluarga juga telah kuat telah mengembalikan kerugian negara tersebut.
Kerugian negara sebesar Rp3,4 miliar telah dikembalikan terdakwa selama proses persidangan sehingga tidak lagi dibebankan kepada terdakwa.
Tim kuasa hukum terdakwa Tito Dalkuci mengatakan bahwa pihaknya memilih pikir-pikir untuk mengambil langkah selanjutnya.
Menurut salah satu tim kuasa hukum Hensry Zainuddin, Rizal Syamsul, pihaknya memilih pikir-pikir karena beberapa poin yang disampaikan pada pleidoi ditolak oleh majelis hakim. (ANTARA)
Baca Juga: Wanita Hamil di Banyuasin Tewas Terinjak Gajah Saat Sedang Menyadap Karet
Berita Terkait
-
Wanita Hamil di Banyuasin Tewas Terinjak Gajah Saat Sedang Menyadap Karet
-
Jaringan Perdagangan Cula Badak Rp245 Miliar Dibongkar di Palembang
-
Eks Ketua KONI Hendri Zainuddin Divonis 1 Tahun Korupsi Dana Hibah Pemprov Sumsel
-
Bandara SMB II Tambah Frekuensi Penerbangan ke Pangkalpinang dan Semarang
-
Supervisor Teller BNI Palembang Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp5,2 Miliar
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Aksi Kolektif Earth Hour, BRI Tunjukkan Komitmen Keberlanjutan
-
Kejutan Undian Pesirah Bank Sumsel Babel, Nasabah Muara Rupit Sukses Boyong Toyota Rush
-
Kejagung Periksa Kajari Pagaralam, Ini 5 Fakta Sebenarnya di Balik Isu OTT
-
Ampera Ditutup 4-5 April, Ini Jalur Alternatif Tercepat yang Bisa Dilalui Warga Palembang
-
Bank Sumsel Babel Percepat Akses Pembiayaan Lewat Kolaborasi Rp300 Miliar dengan SMF