SuaraSumsel.id - Kepolisian menyatakan proses penyidikan terhadap tiga anak di bawah umur yang terlibat pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP inisial AA (13) segera dirampungkan. Dengan demikian, para pelaku yang masih berada di bawah umur tersebut akan segera menjalani persidangan.
Wakil Ketua KPAD Sumsel Efy Hendri menyebut pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut mengingat korban dan pelaku merupakan anak di bawah umur.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) tidak dilakukan penahanan terhadap ABH.
Di Sumsel sendiri ada 2 tempat rehabilitasi terhadap anak-anak perkonflik dengan hukum, yakni LPKS Dharma Pala ini, atau PSR ABH Dharma Pala.
Baca Juga: Bandara SMB II Tambah Frekuensi Penerbangan ke Pangkalpinang dan Semarang
Kepala UPTD PSR ABH Indralaya, Dian Arief menambahkan untuk tiga ABH dibina mulai dari proses assessment sampai treatment-treatment yang akan dilakukan.
“Mereka di sini akan kami rehab sepanjang putusan pengadilan keluar. Jadi setelah keputusan keluar, kami akan serahkan anak-anak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Itu sudah tertuang dalam Permensos dan UU Nomor 11,” ujarnya.
Bentuk pembinaan yang akn dilakukan mulai dari pembinaan fisik, mental, keagamaan, dan keterampilan. Juga kedisiplinan.
“Kami ajarin mereka shalat, ngaji, selawatan, terus olahraganya juga ada untuk fisik. Terus keterampilan juga ada ke perbengkelan motor dan las,” urai Dian.
“Alhamdulillah mereka sehat, nafsu makan normal, terus tidak menunjukkan tanda-tanda stres. Seperti anak-anak orang pada umumnya. Tidak ada tanda-tanda frustasi, tidak ada tanda-tanda stres,” ungkap Dian.
Baca Juga: Supervisor Teller BNI Palembang Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp5,2 Miliar
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto menyebut status hukum terhadap MZ (13), NS (12), dan AS (12) merupakan tersangka dengan berkas perkara segera dirampungkan.
Kabid Humas yang mendatangi Panti Sosial Rehabilitasi Anak Bermasalah Hukum (PSR ABH) Indralaya, tempat tiga tersangka menjalani rehabilitasi, Senin sore (9/9/2024) mengungkapkan para pelaku di bawah umur yang dititipkan di PSR ABH Indralaya tidak mengesampingkan proses hukumnya.
“Proses hukum berjalan, justru proses hukum itu harus sesuai dengan koridor hukum yang harus dipegang oleh penyidik,” tegas lulusan Akpol 1992 itu.
Kabag Psi Biro SDM Polda Sumsel AKBP Sumaryono SPsi MPsi. Dia menjelaskan, para terduga pelaku berusia antara 12 sampai 18 tahun.
Dalam perspektif psikologi, orang yang berusia di rentang umur tersebut termasuk masa remaja.
Ciri khas masa remaja adalah mereka itu mengalami krisis identitas atau pencarian jati diri. Anak-anak atau remaja yang tumbuh di lingkungan yang kurang lebih kurang penguasaan orang tua, kemudian secara sosial ekonomi menengah ke bawah tersebut rentan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bandara SMB II Tambah Frekuensi Penerbangan ke Pangkalpinang dan Semarang
-
Supervisor Teller BNI Palembang Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp5,2 Miliar
-
Ironi Pedagang Pasar 16 Ilir, Bayar Iuran Rp 20 Juta Per Bulan tapi Kios Malah Dirusak
-
Pasca Penjarahan, Pasar 16 Ilir Palembang Tutup: Pedagang Merugi Puluhan Juta
-
SKIN+ & SLIM+ Buka Cabang Pertama di Palembang: Perawatan Kecantikan Berkualitas
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
-
Rekomendasi 5 Tisu Pembersih Makeup Terbaik, Lembut dan Maksimal Angkat Kotoran
Terkini
-
5 Fakta Sepatu Sol Karet: Nyaman atau Berat untuk Jalan Kaki Seharian?
-
4 Ide Desain Dapur Semi Outdoor di Lahan Minimalis, Jadi Lebih Mewah
-
Lagi Cari Korean BBQ? Ini 5 Restoran Korea Populer di Palembang 2025
-
Didukung Pembiayaan dan Transaksi BRI, Klaster Susu Ponorogo Makin Produktif
-
Gak Perlu Tunggu Keriput, 7 Tren Skincare Anti Aging Mulai dari Usia 20 an