SuaraSumsel.id - Kepolisian menyatakan proses penyidikan terhadap tiga anak di bawah umur yang terlibat pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP inisial AA (13) segera dirampungkan. Dengan demikian, para pelaku yang masih berada di bawah umur tersebut akan segera menjalani persidangan.
Wakil Ketua KPAD Sumsel Efy Hendri menyebut pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut mengingat korban dan pelaku merupakan anak di bawah umur.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) tidak dilakukan penahanan terhadap ABH.
Di Sumsel sendiri ada 2 tempat rehabilitasi terhadap anak-anak perkonflik dengan hukum, yakni LPKS Dharma Pala ini, atau PSR ABH Dharma Pala.
Kepala UPTD PSR ABH Indralaya, Dian Arief menambahkan untuk tiga ABH dibina mulai dari proses assessment sampai treatment-treatment yang akan dilakukan.
“Mereka di sini akan kami rehab sepanjang putusan pengadilan keluar. Jadi setelah keputusan keluar, kami akan serahkan anak-anak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Itu sudah tertuang dalam Permensos dan UU Nomor 11,” ujarnya.
Bentuk pembinaan yang akn dilakukan mulai dari pembinaan fisik, mental, keagamaan, dan keterampilan. Juga kedisiplinan.
“Kami ajarin mereka shalat, ngaji, selawatan, terus olahraganya juga ada untuk fisik. Terus keterampilan juga ada ke perbengkelan motor dan las,” urai Dian.
“Alhamdulillah mereka sehat, nafsu makan normal, terus tidak menunjukkan tanda-tanda stres. Seperti anak-anak orang pada umumnya. Tidak ada tanda-tanda frustasi, tidak ada tanda-tanda stres,” ungkap Dian.
Baca Juga: Bandara SMB II Tambah Frekuensi Penerbangan ke Pangkalpinang dan Semarang
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto menyebut status hukum terhadap MZ (13), NS (12), dan AS (12) merupakan tersangka dengan berkas perkara segera dirampungkan.
Kabid Humas yang mendatangi Panti Sosial Rehabilitasi Anak Bermasalah Hukum (PSR ABH) Indralaya, tempat tiga tersangka menjalani rehabilitasi, Senin sore (9/9/2024) mengungkapkan para pelaku di bawah umur yang dititipkan di PSR ABH Indralaya tidak mengesampingkan proses hukumnya.
“Proses hukum berjalan, justru proses hukum itu harus sesuai dengan koridor hukum yang harus dipegang oleh penyidik,” tegas lulusan Akpol 1992 itu.
Kabag Psi Biro SDM Polda Sumsel AKBP Sumaryono SPsi MPsi. Dia menjelaskan, para terduga pelaku berusia antara 12 sampai 18 tahun.
Dalam perspektif psikologi, orang yang berusia di rentang umur tersebut termasuk masa remaja.
Ciri khas masa remaja adalah mereka itu mengalami krisis identitas atau pencarian jati diri. Anak-anak atau remaja yang tumbuh di lingkungan yang kurang lebih kurang penguasaan orang tua, kemudian secara sosial ekonomi menengah ke bawah tersebut rentan.
Berita Terkait
-
Bandara SMB II Tambah Frekuensi Penerbangan ke Pangkalpinang dan Semarang
-
Supervisor Teller BNI Palembang Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp5,2 Miliar
-
Ironi Pedagang Pasar 16 Ilir, Bayar Iuran Rp 20 Juta Per Bulan tapi Kios Malah Dirusak
-
Pasca Penjarahan, Pasar 16 Ilir Palembang Tutup: Pedagang Merugi Puluhan Juta
-
SKIN+ & SLIM+ Buka Cabang Pertama di Palembang: Perawatan Kecantikan Berkualitas
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Kejutan Undian Pesirah Bank Sumsel Babel, Nasabah Muara Rupit Sukses Boyong Toyota Rush
-
Kejagung Periksa Kajari Pagaralam, Ini 5 Fakta Sebenarnya di Balik Isu OTT
-
Ampera Ditutup 4-5 April, Ini Jalur Alternatif Tercepat yang Bisa Dilalui Warga Palembang
-
Bank Sumsel Babel Percepat Akses Pembiayaan Lewat Kolaborasi Rp300 Miliar dengan SMF
-
Hampir 40 Persen, Belanja Pegawai Palembang Tekan APBD, Ini Dampak Nyatanya