SuaraSumsel.id - Kabar gembira bagi warga Palembang dalam merawat kecantikan tubuhnya. Kekinian SKIN+ & SLIM+ , klinik estetika wajah dan tubuh terkemuka di Indonesia membuka cabang pertamanya di Palembang, Sumsel.
Dalam Grand Opening cabang pertama di Social Market Kota Palembang, Sabtu (7/9/2024) yang sekaligus menjadi cabang kedua di Sumatera setelah Jambi Town Square di kota Jambi dengan bangga mengenalkan perawatan estetika wajah dan tubuh terbaik.
VP of Business Unit EUROMEDICA Group Andri Susanto Yos menjelaskan jika Industri kecantikan di Indonesia terus mengalami pertumbuhan nan signifikan setiap tahunnya,
"EUROMEDICA Group melihat peluang besar dalam perkembangan (pertumbuhan industri kecantikan tersebut),” ujarnya kepada Suara.com.
Sebagai pelopor di bidang estetika dan kesehatan, pihaknya berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi yang memenuhi kebutuhan pasar yang berkembang.
"Ekspansi kami ke Palembang adalah bagian dari upaya kami untuk memperluas jangkauan layanan, memastikan bahwa lebih banyak masyarakat dapat menikmati perawatan kecantikan dan kesehatan berkualitas tinggi,"ucapnya menjelaskan.
Riset dari Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAK) mengungkapkan jika hingga pertengahan tahun 2023 terdapat 1.080 perusahaan yang beroperasi di industri kecantikan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 18,29 persen dibandingkan dengan jumlah perusahaan yang tercatat pada pertengahan tahun 2022, yaitu 913 perusahaan.
Solusi Terpercaya untuk Perawatan Estetika dengan treatment Inovatif SKIN+ & SLIM+ klinik memperkenalkan solusi terpercaya dalam perawatan estetika yang menggabungkan inovasi terbaru. Kini menghadirkan dua treatment inovatif:
Baca Juga: Ada 44 Kios Pasar 16 Ilir Palembang Dirusak, Dagangan Dijarah, Siapa Dalangnya?
Medical Trilogy dari SKIN+ dan Powerslim dari SLIM+ dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan estetika
modern, memastikan hasil yang memuaskan dan pengalaman yang unggul bagi setiap pasien.
“Klinik SKIN+ & SLIM+ menghadirkan perawatan estetika yang tidak hanya efektif tetapi juga sesuai dengan standar internasional, memastikan setiap pasien mendapatkan pengalaman yang berkualitas tinggi. ” ujar Dr. Nurul Hidayah, Deputy Head of Medical Service Development SKIN+ & SLIM+ menambahkan.
Dengan kombinasi keahlian global dan pendekatan yang terpersonalisasi, SKIN+ & SLIM+ berkomitmen memberi hasil yang memuaskan dan meningkatkan kepercayaan diri melalui solusi estetika yang terdepan.
Berita Terkait
-
Ada 44 Kios Pasar 16 Ilir Palembang Dirusak, Dagangan Dijarah, Siapa Dalangnya?
-
Pornografi, Keluarga, dan Sekolah Jadi Akar Masalah di Balik Pembunuhan Brutal Siswi SMP
-
Kasus Pembunuhan Siswi SMP Palembang: Keluarga Pelaku Minta Anaknya Dibina di Panti
-
Tragedi Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Ternyata Akibat Pengaruh Film Porno
-
Hasil Tes Urine 4 Bocil Pembunuh Siswi SMP di Palembang
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap
-
Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi di Apel Akbar Satlinmas Palembang
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun