Kemudian ciri yang lain adalah remaja itu akan mengidentifikasi dengan teman-temannya, yang disebut dengan klik atau geng.
“Jadi norma yang berlaku di lingkungan pertemanan itulah yang mungkin akan dianut oleh para remaja tersebut,” ulasnya.
Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Balai Pemasyarakatan Kelas I Palembang, Chandra, menyampaikan penyidik Polri sudah menjalankan sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA.
“Sampai 17 tahun kurang sehari, 18, dia masih pelaku anak. Pelaku anak ada 2 kategori, di atas umur 14 dan di bawah umur 14 tahun,” paparnya.
Bagi yang di atas umur 14 tahun, wajib ditahan dan menjalankan pidana. Sedangkan umur di bawah 14 tahun ada tiga.
“Makanya dititip di sini, itu tidak bisa ditahan dan tidak bisa dipidana hanya diberikan tindakan,” tegasnya.
LPKS ini berupa perawatan. “Jadi kalau tidak ditahan itu tidak benar. Tapi yang namanya di bawah umur 14 tahun tidak dimasukkan di dalam Rutan maupun LP, walaupun sudah putus sidang tadi,” ujarnya menjelaskan.
Berita Terkait
-
Bandara SMB II Tambah Frekuensi Penerbangan ke Pangkalpinang dan Semarang
-
Supervisor Teller BNI Palembang Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp5,2 Miliar
-
Ironi Pedagang Pasar 16 Ilir, Bayar Iuran Rp 20 Juta Per Bulan tapi Kios Malah Dirusak
-
Pasca Penjarahan, Pasar 16 Ilir Palembang Tutup: Pedagang Merugi Puluhan Juta
-
SKIN+ & SLIM+ Buka Cabang Pertama di Palembang: Perawatan Kecantikan Berkualitas
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub
-
Mobil Impian Makin Dekat, BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang
-
Sambut HUT ke-81 RI, BRI Banjiri Nasabah dengan Promo
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel