SuaraSumsel.id - Kasus dugaan korupsi transaksi keuangan yakni berupa penyetoran tanpa fisik uang terungkap di Bank Negara Indonesia atau BNI cabang Palembang. Tim Kejari Palembang mengungkapkan kasus ini merugikan negara mencapai Rp 5 miliar.
Pihak penyidik pidsus Kejari pun telah menetapkan Weni Aryati selaku Supervisor Teller Bank BNI cabang Palembang, sebagai tersangka kasus tersebut.
Kepada awak media, Kepala Kejari Palembang melalui Kasi Pidsus Ario Apriyanto Gopar mengatakan tim penyidik Pidsus Kejari Palembang menetapkan satu orang tersangka dengan telah memeriksa 10 saksi, termasuk WA tersebut.
“Penetapan tersangka WA sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup,” ungkap Ario
Kekinian tersangka WA dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Perempuan Merdeka Palembang, guna kepentingan penyidikan.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Ario juga menegaskan untuk modus tersangka WA dalam transaksi keuangan berupa penyetoran uang tanpa disertai fisik uang hingga merugikan keuangan negara Rp5.282.500.000.
Untuk pasal yang disangkakan kepada tersangka WA yaitu Primer Pasal Pasal 2 Ayat (1) Pasal 18 Undang – undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang- undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Tersangka WA usai ditetapkan tersangka enggan berkomentar sedikitpun saat diwawancarai awak media.
Baca Juga: Kejari OKU Timur Kembalikan Dana Hibah Bawaslu yang Dikorupsi ke Pemkab
Berita Terkait
-
Kejari OKU Timur Kembalikan Dana Hibah Bawaslu yang Dikorupsi ke Pemkab
-
Ironi Pedagang Pasar 16 Ilir, Bayar Iuran Rp 20 Juta Per Bulan tapi Kios Malah Dirusak
-
Pasca Penjarahan, Pasar 16 Ilir Palembang Tutup: Pedagang Merugi Puluhan Juta
-
SKIN+ & SLIM+ Buka Cabang Pertama di Palembang: Perawatan Kecantikan Berkualitas
-
Ada 44 Kios Pasar 16 Ilir Palembang Dirusak, Dagangan Dijarah, Siapa Dalangnya?
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Titik Api Masih Muncul di Tol Palindra, Seberapa Cepat Karhutla Bisa Dikendalikan?
-
5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap
-
Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi di Apel Akbar Satlinmas Palembang
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?