SuaraSumsel.id - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengungkapkan jika illegal driling di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) agar ditangani pemerintah pusat guna menyelamatkan kerugian negara.
Berdasarkan perhitungan Walhi, kerugian negara karena masih berlangsungnya ilegal driling mencapai Rp50 triliun. "Oleh karena itu, kami mendorong semua instansi pemerintah yang mempunyai wewenang untuk menyelamatkan kerugian yang dialami oleh negara tersebut," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Yuliusman.
Walhi pun berharap agar illegal driling di Muba dapat diselesaikan di pemerintah provinsi.
Adapun solusi yang ditawarkan dalam penanganan ialah penindakan yang lebih tegas. Walhi menilai jika satuan tugas atau Satgas illegal driling melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan melibatkan dari TNI dan Polri telah bekerja.
"Itu serius karena melibatkan para pemain atau cukong dan sudah banyak bahkan korban nyawa, selain dari keuangan negara dari hasil kajian sebesar hampir Rp50 triliunan, maka perlu peranan negara dalam menghadapi dan perlu penanganan ekstra," katanya.
Pada UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Walhi Sumsel menjelaskan jika pengeboran minyak bumi secara ilegal yang merupakan sumur aset negara yang sebelumnya telah dikelola oleh kontraktor kontrak kerja sama [KKKS], maupun dilakukan pengeboran baru merupakan pelanggaran hukum.
Berdasarkan aturan tersebut, terdapat tiga katagori pelanggaran undang-undang.
Pertama melakukan survei umum tanpa izin, tidak menjaga kerahasiaan data survei umum. Selain itu, pelanggarana kedua ialah eksplorasi dan atau eksploitasi tanpa kontrak kerja sama dengan mengelola usaha hilir tanpa izin lalu mengangkut produk hilir tanpa izin.
Pelanggaran menyimpan produk BBM tanpa izin, menjual usaha hilir tanpa izin, serta tidak ada standarisasi olahan BBM dan gas murni dari pemerintah.
Baca Juga: Bawaslu Sumsel Didesak Hentikan Pengrusakan Pohon Karena Poster Kampanye
Pelanggaran termasuk produk yang dihasilkan merupakan tindak pidana dalam kegiatan usaha minyak dan gas bumi.
Terkait persoalan illegal drilling di Kabupaten Muba, Walhi Sumsel mengeluarkan empat rekomendasi, yakni penguatan kelembagaan, penegakkan hukum yang tegas.
Walhi juga menyarankan terjadi diversifikasi ekonomi masyarakat sebagai alternatif sumber ekonomi.
Selain itu, pemulihan dalam upaya pemulihan harus segera dilakukan untuk mengatasi dampak jangka panjang terhadap lingkungan.
Tag
Berita Terkait
-
Bawaslu Sumsel Didesak Hentikan Pengrusakan Pohon Karena Poster Kampanye
-
Bappeda Klaim Banjir Palembang Terkendali, Walhi Sumsel: Itu Mengada-ngada, Tak Sesuai Fakta
-
3.000 Warga Terdampak Banjir Bandang Lahat, Walhi Sumsel: Potret Kerusakan Lanskap Masif
-
Walhi: Adipura KLHK Tidak Sejalan Vonis Gugatan Banjir Pada Wali Kota Harnojoyo
-
Lalai Menanggulangi, Walhi Tuntut Wali Kota Harnojoyo Laksanakan Keputusan Gugatan Banjir Palembang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham, Cek Tanggalnya di Sini!
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sidang OTT KPK OKU Bongkar Dugaan Fee Rp3,7 Miliar, Ini Alur Uangnya
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak