SuaraSumsel.id - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengungkapkan jika illegal driling di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) agar ditangani pemerintah pusat guna menyelamatkan kerugian negara.
Berdasarkan perhitungan Walhi, kerugian negara karena masih berlangsungnya ilegal driling mencapai Rp50 triliun. "Oleh karena itu, kami mendorong semua instansi pemerintah yang mempunyai wewenang untuk menyelamatkan kerugian yang dialami oleh negara tersebut," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Yuliusman.
Walhi pun berharap agar illegal driling di Muba dapat diselesaikan di pemerintah provinsi.
Adapun solusi yang ditawarkan dalam penanganan ialah penindakan yang lebih tegas. Walhi menilai jika satuan tugas atau Satgas illegal driling melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan melibatkan dari TNI dan Polri telah bekerja.
"Itu serius karena melibatkan para pemain atau cukong dan sudah banyak bahkan korban nyawa, selain dari keuangan negara dari hasil kajian sebesar hampir Rp50 triliunan, maka perlu peranan negara dalam menghadapi dan perlu penanganan ekstra," katanya.
Pada UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Walhi Sumsel menjelaskan jika pengeboran minyak bumi secara ilegal yang merupakan sumur aset negara yang sebelumnya telah dikelola oleh kontraktor kontrak kerja sama [KKKS], maupun dilakukan pengeboran baru merupakan pelanggaran hukum.
Berdasarkan aturan tersebut, terdapat tiga katagori pelanggaran undang-undang.
Pertama melakukan survei umum tanpa izin, tidak menjaga kerahasiaan data survei umum. Selain itu, pelanggarana kedua ialah eksplorasi dan atau eksploitasi tanpa kontrak kerja sama dengan mengelola usaha hilir tanpa izin lalu mengangkut produk hilir tanpa izin.
Pelanggaran menyimpan produk BBM tanpa izin, menjual usaha hilir tanpa izin, serta tidak ada standarisasi olahan BBM dan gas murni dari pemerintah.
Baca Juga: Bawaslu Sumsel Didesak Hentikan Pengrusakan Pohon Karena Poster Kampanye
Pelanggaran termasuk produk yang dihasilkan merupakan tindak pidana dalam kegiatan usaha minyak dan gas bumi.
Terkait persoalan illegal drilling di Kabupaten Muba, Walhi Sumsel mengeluarkan empat rekomendasi, yakni penguatan kelembagaan, penegakkan hukum yang tegas.
Walhi juga menyarankan terjadi diversifikasi ekonomi masyarakat sebagai alternatif sumber ekonomi.
Selain itu, pemulihan dalam upaya pemulihan harus segera dilakukan untuk mengatasi dampak jangka panjang terhadap lingkungan.
Tag
Berita Terkait
-
Bawaslu Sumsel Didesak Hentikan Pengrusakan Pohon Karena Poster Kampanye
-
Bappeda Klaim Banjir Palembang Terkendali, Walhi Sumsel: Itu Mengada-ngada, Tak Sesuai Fakta
-
3.000 Warga Terdampak Banjir Bandang Lahat, Walhi Sumsel: Potret Kerusakan Lanskap Masif
-
Walhi: Adipura KLHK Tidak Sejalan Vonis Gugatan Banjir Pada Wali Kota Harnojoyo
-
Lalai Menanggulangi, Walhi Tuntut Wali Kota Harnojoyo Laksanakan Keputusan Gugatan Banjir Palembang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?