SuaraSumsel.id - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengungkapkan jika illegal driling di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) agar ditangani pemerintah pusat guna menyelamatkan kerugian negara.
Berdasarkan perhitungan Walhi, kerugian negara karena masih berlangsungnya ilegal driling mencapai Rp50 triliun. "Oleh karena itu, kami mendorong semua instansi pemerintah yang mempunyai wewenang untuk menyelamatkan kerugian yang dialami oleh negara tersebut," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Yuliusman.
Walhi pun berharap agar illegal driling di Muba dapat diselesaikan di pemerintah provinsi.
Adapun solusi yang ditawarkan dalam penanganan ialah penindakan yang lebih tegas. Walhi menilai jika satuan tugas atau Satgas illegal driling melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan melibatkan dari TNI dan Polri telah bekerja.
Baca Juga: Bawaslu Sumsel Didesak Hentikan Pengrusakan Pohon Karena Poster Kampanye
"Itu serius karena melibatkan para pemain atau cukong dan sudah banyak bahkan korban nyawa, selain dari keuangan negara dari hasil kajian sebesar hampir Rp50 triliunan, maka perlu peranan negara dalam menghadapi dan perlu penanganan ekstra," katanya.
Pada UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Walhi Sumsel menjelaskan jika pengeboran minyak bumi secara ilegal yang merupakan sumur aset negara yang sebelumnya telah dikelola oleh kontraktor kontrak kerja sama [KKKS], maupun dilakukan pengeboran baru merupakan pelanggaran hukum.
Berdasarkan aturan tersebut, terdapat tiga katagori pelanggaran undang-undang.
Pertama melakukan survei umum tanpa izin, tidak menjaga kerahasiaan data survei umum. Selain itu, pelanggarana kedua ialah eksplorasi dan atau eksploitasi tanpa kontrak kerja sama dengan mengelola usaha hilir tanpa izin lalu mengangkut produk hilir tanpa izin.
Pelanggaran menyimpan produk BBM tanpa izin, menjual usaha hilir tanpa izin, serta tidak ada standarisasi olahan BBM dan gas murni dari pemerintah.
Baca Juga: Bappeda Klaim Banjir Palembang Terkendali, Walhi Sumsel: Itu Mengada-ngada, Tak Sesuai Fakta
Pelanggaran termasuk produk yang dihasilkan merupakan tindak pidana dalam kegiatan usaha minyak dan gas bumi.
Terkait persoalan illegal drilling di Kabupaten Muba, Walhi Sumsel mengeluarkan empat rekomendasi, yakni penguatan kelembagaan, penegakkan hukum yang tegas.
Walhi juga menyarankan terjadi diversifikasi ekonomi masyarakat sebagai alternatif sumber ekonomi.
Selain itu, pemulihan dalam upaya pemulihan harus segera dilakukan untuk mengatasi dampak jangka panjang terhadap lingkungan.
Berita Terkait
-
Bawaslu Sumsel Didesak Hentikan Pengrusakan Pohon Karena Poster Kampanye
-
Bappeda Klaim Banjir Palembang Terkendali, Walhi Sumsel: Itu Mengada-ngada, Tak Sesuai Fakta
-
3.000 Warga Terdampak Banjir Bandang Lahat, Walhi Sumsel: Potret Kerusakan Lanskap Masif
-
Walhi: Adipura KLHK Tidak Sejalan Vonis Gugatan Banjir Pada Wali Kota Harnojoyo
-
Lalai Menanggulangi, Walhi Tuntut Wali Kota Harnojoyo Laksanakan Keputusan Gugatan Banjir Palembang
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
BSU Juni-Juli 2025 Resmi Cair! Begini Cara Cek dan Ambil Dana Bantuan Subsidi Upah
-
Mobil Bekas Eropa Tahun Muda, Mulai Rp 50 Jutaan! Ini Daftarnya
-
SUV Bekas Tangguh di Bawah Rp60 Juta: Pilihan Hemat untuk Petualangan Maksimal
-
Jangan Lewatkan! Diskon Susu Enfagrow, Chil-Kid, Pediasure di Promo Alfamart
-
PTBA Tebar Berkah Idul Adha: 219 Sapi dan 73 Kambing Disalurkan ke Masyarakat