SuaraSumsel.id - Momen pemilihan kepala daerah atau Pilkada hendaknya menjadi upaya edukasi masyarakat yang tidak hanya pada bidang politik, namun juga lingkungan.
Walhi Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan jika masih banyak partai politik dan personal melakukan pengrusakan pohon dengan menempelkan poster.
"Pemasangan poster kampanye pada pohon merupakan praktik buruk selama masa pemilu, termasuk Pilkada. Hasil identifikasi tim WALHI Sumsel bahwa 219 pohon mengalami kerusakan akibat 233 poster calon Pemimpin
Daerah Di Provinsi Sumatera Selatan yang tersebar di 17 kecamatan," ujar Kadiv Kampanye WALHI Sumsel, Febrian Putra Sopah.
Dia menyebutkan dampak pemasangan poster pada pohon akan berakibat luka pada batang pohon, seperti paku dan perekat yang digunakan untuk memasang poster dapat menyebabkan luka pada kulit pohon.
Luka ini mengganggu aliran nutrisi dan menghambat proses fotosintesis, yang memperlambat pertumbuhan pohon dan bahkan dapat mempengaruhi kemampuan pohon untuk menghasilkan dan mengelola oksigen.
"Risiko Infeksi, yakni luka yang diakibatkan dapat menjadi pintu masuk bagi patogen dan hama, meningkatkan risiko infeksi penyakit pada pohon," ujarnya.
Selain itu, pemasangan poster pada pohon akan menganggu ekosistem, yakni pengurangan keanekaragaman hayati dengan praktik ini merusak pohon dan mengganggu ekosistem sekitarnya.
"Paku dan bahan perekat pada poster dapat memicu pertumbuhan jamur dan menarik hama, yang berdampak pada keseimbangan ekosistem kota," ujarnya.
Pemasangan poster juga membuat polusi limbah, "Poster yang terlepas dan terurai menjadi sampah plastik yang
mencemari lingkungan, memperburuk masalah polusi di daerah perkotaan," ujarnya.
Baca Juga: Polda Sumsel Musnahkan Sabu 1,4 Kg Hasil Ungkap Bulan Juli 2024
Karena itu, Walhi mendesak agar Bawaslu provinsi Sumsel menghentikan pemasangan poster pada pohon. "Kewajiban Bawaslu mengeluarkan surat edaran atau larangan tertulis kepada seluruh tim kampanye dan calon kepala daerah, yang menyatakan dengan tegas untuk tidak memasang poster kampanye pada pohon atau fasilitas umum lainnya," ujarnya.
Selain itu, Bawaslu perlu melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggaran dengan memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran pemasangan poster kampanye pada pohon. Bawaslu diminta untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melanggar aturan ini, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Melakukan pendidikan sosialisasi kepada masyarakat dan tim kampanye, melaksanakan Kampanye Edukasi dan Sosialisasi kepada masyarakat dan tim kampanye mengenai dampak negatif pemasangan poster pada pohon. Hal ini termasuk penyebaran informasi melalui media sosial, seminar, dan diskusi publik," ucapnya.
Bawaslu juga perlu mengenalkan penggunaan alternatif media kampanye yang ramah lingkungan dengan mengajak tiim kampanye dan calon kepala daerah untuk menggunakan media kampanye yang ramah lingkungan, seperti spanduk berbahan daur ulang, media digital, dan alat peraga lainnya yang tidak merusak pohon dan
lingkungan.
"Melalui aksi ini, kami berharap Bawaslu Provinsi Sumsel dapat mendukung upaya pelestarian lingkungan dan mendorong calon pemimpin daerah yang memiliki komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi pohon serta lingkungan hidup kita," ucapnya.
Berita Terkait
-
Polda Sumsel Musnahkan Sabu 1,4 Kg Hasil Ungkap Bulan Juli 2024
-
Lepas Jabatan Sekda, Ratu Dewa Fokus Maju Pilkada: Saya Siap Berjuang!
-
Detik-detik Mobil Ayla Terseret Kereta Babaranjang di Muaraenim
-
Mobil Pengawal Pj Gubernur Sumsel Terjun ke Sungai Lubai, 2 Terluka Berat
-
Usaha Mie Basah Berformalin Terbongkar, Maryana Terancam 2 Tahun Penjara
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Cuma Rp100 Jutaan! Ini 10 Mobil Bekas yang Awet, Irit, dan Nggak Bikin Kantong Bolong
-
Buruan Cek! 10 Link Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair ke Dompet Digital Kalau Cepat Klaim
-
Benarkah Mata Fatiyah Lebam karena Benturan Biasa? Sekolah Membantah, Orang Tua Lapor Polisi
-
Dulu Dicaci, Sekarang Dicari! Ini Alasan Mobil Bekas Korea Naik Daun di 2025
-
5 Fakta Modus Anggota Polisi Pembunuh Dosen EY di Jambi: Balas Chat Korban untuk Tutupi Jejak