SuaraSumsel.id - Banjir melanda kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) hingga Kamis (6/10/2022) pagi, seperti mengulang bencana. Walhi menuntut agar Wali Kota Palembang Harnojoyo melaksanakan gugatan keputusan pengadilan yang telah memiliki keputusan hukum tetap (inkrach).
Warga bersama dengan Walhi Sumsel sempat menggugat Wali Kota Palembang Harnojoyo terkait banjir yang merugikan pada akhir tahun 2021. Dalam keputusan gugatan tersebut, terbukti Wali Kota Harnojoyo lalai dalam mencegah sekaligus mengendalikan banjir. Akibatnya 4.000 warga Palembang terdampak.
Pemerintah kota terwakilkan Wali Kota Palembang Harnojoyo telah melanggar Perda nomor 15 tahun 2012 mengenai RTRW kota. "Banjir beberapa hari ini menjadi cerminan jika Pemerintah daerah tidak melaksanakan keputusan gugatan banjir tersebut. Tergugat (Pemda dalam hal ini Wali Kota Palembang) tidak melaksanakan tata ruang RTRW sesuai Perda 15 tahun 2021," ujar Kadiv Kampaye Walhi Nasional, Hadi Jatmiko, Kamis (6/10/2022).
Keputusan gugatan itu juga mewajibkan Pemerintah harus segera menyediakan atau menghentikan alih fungsi rawa, menyediakan rawa konservasi hingga pengendalian dengan menyediakan kolam retensi yang memadai dan melakukan pengelolaan sampah di setiap kelurahan.
Baca Juga: Tiga Tersangka Penjua BBM Ilegal Diringkus Polda Sumsel, Begini Modus Pelaku
Pemda, sambung mantan Direktur Walhi Sumsel ini, harusnya segera melaksanakan keputusan pengadilan tersebut. "Agar banjir tidak lagi merugikan warga Palembang," tegasnya.
Gugatan warga sipil terhadap Wali Kota Palembang sebenarnya menjadi cerminan betapa buruk proses pencegahan dan pengendalian banjir. Sebagai faktanya, titik-titik banjir di Palembang makin meluas dan merugikan warga.
"Ada kawasan-kawasan yang sebelumnya tidak banjir malah banjir. Banjir makin meluas, artinya tidak ada upaya intens agar Palembang bebas banjir" sambung Hadi.
Kebijakan lain yang mesti dilaksanakan Pemda dengan penegakkan hukum yang tegas soal tata ruang yang alihkan fungsi rawa.
"Tegas dan tindak secara hukum pengembang perumahanan di Palembang di Alang-Alang Lebar, Sako sekaligus menghentikan pemberian izin terhadap pembangunan baru. Fokusnya terpenuhi ruang terbuka hijau secepatnya," ujar Hadi.
Baca Juga: 30 Lokasi Operasi Pasar Murah Digelar di Sumsel, Disiapkan 5 Ton Per Pasar
Dia pun mengungkapkan kota Palembang menjadi salah satu kota yang berpotensi tenggelam akibat air permukaan yang meninggi sebagai dampak perubahan iklim.
Berita Terkait
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
-
Niat Bersihkan Nama Palembang, Acara Masak Besar Richard Lee Malah Ricuh?
-
Dokter Richard Lee Sumbang 1 Ton Ayam untuk Masak Besar di Palembang
-
Profil Sultan Palembang, Pemimpin Adat Tegas Haramkan Konten Willie Salim
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tangisan Pilu dI Rumah Kosong, Warga Syok Temukan Bayi Perempuan di Garasi
-
Ambulans RSUD Kosong Sopir dan BBM, Keluarga Nangis Histeris Urus Jenazah Sendiri
-
Guru Silat di Ogan Ilir Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Diduga Lakukan Berkali-kali
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
Sayang Dibuang! Ini Cara Benar Simpan Kue Basah Palembang Pasca Lebaran