SuaraSumsel.id - Banjir melanda kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) hingga Kamis (6/10/2022) pagi, seperti mengulang bencana. Walhi menuntut agar Wali Kota Palembang Harnojoyo melaksanakan gugatan keputusan pengadilan yang telah memiliki keputusan hukum tetap (inkrach).
Warga bersama dengan Walhi Sumsel sempat menggugat Wali Kota Palembang Harnojoyo terkait banjir yang merugikan pada akhir tahun 2021. Dalam keputusan gugatan tersebut, terbukti Wali Kota Harnojoyo lalai dalam mencegah sekaligus mengendalikan banjir. Akibatnya 4.000 warga Palembang terdampak.
Pemerintah kota terwakilkan Wali Kota Palembang Harnojoyo telah melanggar Perda nomor 15 tahun 2012 mengenai RTRW kota. "Banjir beberapa hari ini menjadi cerminan jika Pemerintah daerah tidak melaksanakan keputusan gugatan banjir tersebut. Tergugat (Pemda dalam hal ini Wali Kota Palembang) tidak melaksanakan tata ruang RTRW sesuai Perda 15 tahun 2021," ujar Kadiv Kampaye Walhi Nasional, Hadi Jatmiko, Kamis (6/10/2022).
Keputusan gugatan itu juga mewajibkan Pemerintah harus segera menyediakan atau menghentikan alih fungsi rawa, menyediakan rawa konservasi hingga pengendalian dengan menyediakan kolam retensi yang memadai dan melakukan pengelolaan sampah di setiap kelurahan.
Pemda, sambung mantan Direktur Walhi Sumsel ini, harusnya segera melaksanakan keputusan pengadilan tersebut. "Agar banjir tidak lagi merugikan warga Palembang," tegasnya.
Gugatan warga sipil terhadap Wali Kota Palembang sebenarnya menjadi cerminan betapa buruk proses pencegahan dan pengendalian banjir. Sebagai faktanya, titik-titik banjir di Palembang makin meluas dan merugikan warga.
"Ada kawasan-kawasan yang sebelumnya tidak banjir malah banjir. Banjir makin meluas, artinya tidak ada upaya intens agar Palembang bebas banjir" sambung Hadi.
Kebijakan lain yang mesti dilaksanakan Pemda dengan penegakkan hukum yang tegas soal tata ruang yang alihkan fungsi rawa.
"Tegas dan tindak secara hukum pengembang perumahanan di Palembang di Alang-Alang Lebar, Sako sekaligus menghentikan pemberian izin terhadap pembangunan baru. Fokusnya terpenuhi ruang terbuka hijau secepatnya," ujar Hadi.
Baca Juga: Tiga Tersangka Penjua BBM Ilegal Diringkus Polda Sumsel, Begini Modus Pelaku
Dia pun mengungkapkan kota Palembang menjadi salah satu kota yang berpotensi tenggelam akibat air permukaan yang meninggi sebagai dampak perubahan iklim.
"Ancaman kota-kota tenggelam, perubahan iklim akibat kerusakan lingkungan hendaknya menjadi kebijakan Pemerintah daerah dan nasional," ucap Hadi.
Banjir telah meluas melanda kota Palembang dalam dua hari terakhir. BMKG mengungkapkan Palembang mengalami intensitas hujan tertinggi selama 30 tahun terakhir.
BMKG mengeluarkan himbauan agar warga Palembang kembali mempersiapkan diri saat intensitas hujan tinggi.
Tag
Berita Terkait
-
Intensitas Hujan di Palembang Disebut BMKG Tertinggi Selama 30 Tahun Terakhir
-
Kinerja Wali Kota Harnojoyo Dinilai Buruk, Banjir Terus Merugikan Warga
-
VIRAL! Polisi Gadungan di Palembang 'Berpangkat Kombes' Tunggangi Kawasaki, Bingung Pamit Pulang
-
Kronologi Lengkap! Mahasiswa Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang Dianiaya, Ditelanjangi, Disulut Rokok
-
Palembang Bak Luapan Sungai Pagi Ini, Warga Sulit Melintasi Jalan Terendam Banjir
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Hotel Palembang, Tangan Terikat dan Ada Luka Lebam
-
Dana Kaget Hari Ini: Klaim 9 Link Aktif dan Tambah Saldo Gratis Sekarang!
-
Siap-siap Kaget! 5 Profesi 'Remeh' Ini Gajinya Diramal Salip ASN di Sumsel 2026
-
Jangan Jalan Malam? 10 'Hukum Rimba' Jalan Lintas Sumatera yang Wajib Kamu Tahu
-
Istri Brimob Polda Sumsel Ngamuk, Bongkar Borok Suami: Ada Video Syur dengan 5 Wanita