Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 08 September 2024 | 15:29 WIB
Ilustrasi rudapaksa anak belia. pembunuhan brutal siswi SMP [Presisi.co]

Ia mengapreasiasikan tindakan polisi yang memindahkan anak-anak berkonflik dengan hukum ke pusat rehabilitasi. Namun polisi juga perlu memastikan jika di pusat rehabilitasi ini, anak-anak mendapatkan kebutuhan sebagai seorang anak, terutama edukasinya.

"Anak-anak masih harus dijaga (meski berkonflik hukum), karena mereka generasi muda bangsa, aset bangsa ke depannya," ucapnya.

Kritik Pada UU Keguruan

Di sisi lain, Martini juga mengkritisi mengenai sistem pendidikan pada sekolah-sekolah saat ini. Bercermin dari kasus pembunuhan siswi SMP di Palembang, para pelaku yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Siswi SMP Palembang: Keluarga Pelaku Minta Anaknya Dibina di Panti

Para pelaku yang masih tercatat sebagai pelajar tentu ada sumbagsih bagaimana metode pendidikan saat ini.

Perlu diingat juga sebagai seorang pelajar, anak-anak "dititipkan" di sekolah agar mendapatkan pendidikan dan pengajaran termasuk bagaimana membina akhlaknya.

"Saat rumah tidak lagi dianggap nyaman, tentu waktu anak-anak ini juga dihabiskan di sekolah. Rata-rata dari pagi, atau siang hari, anak-anak berada di sekolah. Lalu bagaimana nilai-nilai kependidikannya, apakah sudah tidak pakai nurasi lagi," ucapnya mempertanyakan.

Guru yang cermat tentu mengetahui bagaimana sikap-sikap anak - anak yang beda atau punya kecenderungan yang tidak baik. "Pendidikan anak jaman sekarang tentu harusnya beda dengan pendidikan sebelumnya. Anak-anak sekarang yang sudah akrab dengan teknologi. Maka mau tidak mau, senang tidak senang, maka harus ada pendekatan tersebut," ucapnya.

Ia pun menilai jika guru cenderung sibuk menjadikan profesinya hanya sebagai mata pencarian semata.

Baca Juga: Tragedi Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Ternyata Akibat Pengaruh Film Porno

"Artinya tidak peka, jika ternyata ada anak-anak yang beda (menyimpang). UU Keguruan kini bergeser, guru hanya fokus pada karir profesi saja tanpa ada misalnya pemberian akhlak dan ilmu pada pendekatan teknologi yang kini akrab pada generasi saat ini,"ucapnya.

Martini menyimpulkan jika ada permasalahan komplek yang dihadapi anak-anak saat ini. Selain situasi ekonomi keluarga, pengetahuan dan bimbingan orang tua yang abai karena situasi ekonomi tersebut, dan tidak mendapatkan pendidikan ideal di sekolahnya.

"Dengan demikian peran pergaulan dominan mempengaruhi mereka. Ketika anak sudah melakukan pidana, ada diversif, mereka dikembalikan dari rumah, namun hal tersebut kurang tepat," katanya.

Pada situasi ini, ia menegaskan Pemerintah harus mengambil peran berdasarkan amanat UU 17 tahun 2016 mengenai UU perlindungan anak,

"Jika hulu masalahnya dari rumah, maka rumah (keluarga) bukan wadah yang nyaman dan tidak tepat. Perlunya mereka dibina negara melalui pusat rehab yang dipantau dinas sosial. Pemerintah dihimbau memberikan fasilitas yang nyaman, rumah rehab sebagai pusat edukasi yang ebih baik. Pesan moralnya, kurang tepat jika anak-anak ini harus dikembalikan ke keluarga, namun negara / pemerintah lah yang harus mengambil peran tersebut," ucapnya menegaskan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait saat konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Rabu (4/9/2024) malam menegaskan jika para pelaku melakukan tindakan tersebut karena pengaruh dari film porno yang ditemukan di salah satu ponsel tersangka.

Load More