Ia mengapreasiasikan tindakan polisi yang memindahkan anak-anak berkonflik dengan hukum ke pusat rehabilitasi. Namun polisi juga perlu memastikan jika di pusat rehabilitasi ini, anak-anak mendapatkan kebutuhan sebagai seorang anak, terutama edukasinya.
"Anak-anak masih harus dijaga (meski berkonflik hukum), karena mereka generasi muda bangsa, aset bangsa ke depannya," ucapnya.
Kritik Pada UU Keguruan
Di sisi lain, Martini juga mengkritisi mengenai sistem pendidikan pada sekolah-sekolah saat ini. Bercermin dari kasus pembunuhan siswi SMP di Palembang, para pelaku yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA.
Para pelaku yang masih tercatat sebagai pelajar tentu ada sumbagsih bagaimana metode pendidikan saat ini.
Perlu diingat juga sebagai seorang pelajar, anak-anak "dititipkan" di sekolah agar mendapatkan pendidikan dan pengajaran termasuk bagaimana membina akhlaknya.
"Saat rumah tidak lagi dianggap nyaman, tentu waktu anak-anak ini juga dihabiskan di sekolah. Rata-rata dari pagi, atau siang hari, anak-anak berada di sekolah. Lalu bagaimana nilai-nilai kependidikannya, apakah sudah tidak pakai nurasi lagi," ucapnya mempertanyakan.
Guru yang cermat tentu mengetahui bagaimana sikap-sikap anak - anak yang beda atau punya kecenderungan yang tidak baik. "Pendidikan anak jaman sekarang tentu harusnya beda dengan pendidikan sebelumnya. Anak-anak sekarang yang sudah akrab dengan teknologi. Maka mau tidak mau, senang tidak senang, maka harus ada pendekatan tersebut," ucapnya.
Ia pun menilai jika guru cenderung sibuk menjadikan profesinya hanya sebagai mata pencarian semata.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Siswi SMP Palembang: Keluarga Pelaku Minta Anaknya Dibina di Panti
"Artinya tidak peka, jika ternyata ada anak-anak yang beda (menyimpang). UU Keguruan kini bergeser, guru hanya fokus pada karir profesi saja tanpa ada misalnya pemberian akhlak dan ilmu pada pendekatan teknologi yang kini akrab pada generasi saat ini,"ucapnya.
Martini menyimpulkan jika ada permasalahan komplek yang dihadapi anak-anak saat ini. Selain situasi ekonomi keluarga, pengetahuan dan bimbingan orang tua yang abai karena situasi ekonomi tersebut, dan tidak mendapatkan pendidikan ideal di sekolahnya.
"Dengan demikian peran pergaulan dominan mempengaruhi mereka. Ketika anak sudah melakukan pidana, ada diversif, mereka dikembalikan dari rumah, namun hal tersebut kurang tepat," katanya.
Pada situasi ini, ia menegaskan Pemerintah harus mengambil peran berdasarkan amanat UU 17 tahun 2016 mengenai UU perlindungan anak,
"Jika hulu masalahnya dari rumah, maka rumah (keluarga) bukan wadah yang nyaman dan tidak tepat. Perlunya mereka dibina negara melalui pusat rehab yang dipantau dinas sosial. Pemerintah dihimbau memberikan fasilitas yang nyaman, rumah rehab sebagai pusat edukasi yang ebih baik. Pesan moralnya, kurang tepat jika anak-anak ini harus dikembalikan ke keluarga, namun negara / pemerintah lah yang harus mengambil peran tersebut," ucapnya menegaskan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait saat konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Rabu (4/9/2024) malam menegaskan jika para pelaku melakukan tindakan tersebut karena pengaruh dari film porno yang ditemukan di salah satu ponsel tersangka.
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Siswi SMP Palembang: Keluarga Pelaku Minta Anaknya Dibina di Panti
-
Tragedi Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Ternyata Akibat Pengaruh Film Porno
-
Hasil Tes Urine 4 Bocil Pembunuh Siswi SMP di Palembang
-
Berlangsung Sejak Agustus 2024, Karhutla di Sungai Rotan Muara Enim Mencapai 53 Hektare
-
OKU Timur Buka Akses Perbankan di Wilayah Pesisir Komering
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
7 Fakta Sidang Pokir OKU: Jaksa KPK Bongkar Komunikasi Rahasia, Nama Bupati Teddy Mencuat
-
5 Foundation Matte untuk Menahan Minyak di Wajah Super Berminyak
-
7 Fakta Aksi Protes Kelangkaan BBM Solar di Sumsel, Massa Demo di Pertamina Patra Niaga
-
Saat Seniman Bersua Regulasi, Urgensi Seni dan Kebudayaan Palembang Menguat