Ia mengapreasiasikan tindakan polisi yang memindahkan anak-anak berkonflik dengan hukum ke pusat rehabilitasi. Namun polisi juga perlu memastikan jika di pusat rehabilitasi ini, anak-anak mendapatkan kebutuhan sebagai seorang anak, terutama edukasinya.
"Anak-anak masih harus dijaga (meski berkonflik hukum), karena mereka generasi muda bangsa, aset bangsa ke depannya," ucapnya.
Kritik Pada UU Keguruan
Di sisi lain, Martini juga mengkritisi mengenai sistem pendidikan pada sekolah-sekolah saat ini. Bercermin dari kasus pembunuhan siswi SMP di Palembang, para pelaku yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA.
Para pelaku yang masih tercatat sebagai pelajar tentu ada sumbagsih bagaimana metode pendidikan saat ini.
Perlu diingat juga sebagai seorang pelajar, anak-anak "dititipkan" di sekolah agar mendapatkan pendidikan dan pengajaran termasuk bagaimana membina akhlaknya.
"Saat rumah tidak lagi dianggap nyaman, tentu waktu anak-anak ini juga dihabiskan di sekolah. Rata-rata dari pagi, atau siang hari, anak-anak berada di sekolah. Lalu bagaimana nilai-nilai kependidikannya, apakah sudah tidak pakai nurasi lagi," ucapnya mempertanyakan.
Guru yang cermat tentu mengetahui bagaimana sikap-sikap anak - anak yang beda atau punya kecenderungan yang tidak baik. "Pendidikan anak jaman sekarang tentu harusnya beda dengan pendidikan sebelumnya. Anak-anak sekarang yang sudah akrab dengan teknologi. Maka mau tidak mau, senang tidak senang, maka harus ada pendekatan tersebut," ucapnya.
Ia pun menilai jika guru cenderung sibuk menjadikan profesinya hanya sebagai mata pencarian semata.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Siswi SMP Palembang: Keluarga Pelaku Minta Anaknya Dibina di Panti
"Artinya tidak peka, jika ternyata ada anak-anak yang beda (menyimpang). UU Keguruan kini bergeser, guru hanya fokus pada karir profesi saja tanpa ada misalnya pemberian akhlak dan ilmu pada pendekatan teknologi yang kini akrab pada generasi saat ini,"ucapnya.
Martini menyimpulkan jika ada permasalahan komplek yang dihadapi anak-anak saat ini. Selain situasi ekonomi keluarga, pengetahuan dan bimbingan orang tua yang abai karena situasi ekonomi tersebut, dan tidak mendapatkan pendidikan ideal di sekolahnya.
"Dengan demikian peran pergaulan dominan mempengaruhi mereka. Ketika anak sudah melakukan pidana, ada diversif, mereka dikembalikan dari rumah, namun hal tersebut kurang tepat," katanya.
Pada situasi ini, ia menegaskan Pemerintah harus mengambil peran berdasarkan amanat UU 17 tahun 2016 mengenai UU perlindungan anak,
"Jika hulu masalahnya dari rumah, maka rumah (keluarga) bukan wadah yang nyaman dan tidak tepat. Perlunya mereka dibina negara melalui pusat rehab yang dipantau dinas sosial. Pemerintah dihimbau memberikan fasilitas yang nyaman, rumah rehab sebagai pusat edukasi yang ebih baik. Pesan moralnya, kurang tepat jika anak-anak ini harus dikembalikan ke keluarga, namun negara / pemerintah lah yang harus mengambil peran tersebut," ucapnya menegaskan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait saat konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Rabu (4/9/2024) malam menegaskan jika para pelaku melakukan tindakan tersebut karena pengaruh dari film porno yang ditemukan di salah satu ponsel tersangka.
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Siswi SMP Palembang: Keluarga Pelaku Minta Anaknya Dibina di Panti
-
Tragedi Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Ternyata Akibat Pengaruh Film Porno
-
Hasil Tes Urine 4 Bocil Pembunuh Siswi SMP di Palembang
-
Berlangsung Sejak Agustus 2024, Karhutla di Sungai Rotan Muara Enim Mencapai 53 Hektare
-
OKU Timur Buka Akses Perbankan di Wilayah Pesisir Komering
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Sinergi Holding UMi Dorong BRILink Mekaar Tembus Transaksi Rp3,52 Triliun
-
Makan Sepuasnya Murah, Ini 7 Restoran All You Can Eat di Palembang di Bawah Rp150 Ribu
-
Warga Empat Lawang Nikmati Fasilitas Baru dari CSR Bank Sumsel Babel di Hari Jadi Kabupaten
-
Martabak HAR vs Terang Bulan di Palembang: 7 Alasan Duel Kuliner Malam Ini Tak Pernah Mati
-
5 Tempat Makan Burgo dan Celimpungan Terenak di Palembang, Banyak yang Tak Punya Nama