Tasmalinda
Senin, 09 Maret 2026 | 23:21 WIB
nilai nasabah Bank 9 Jambi yang berhasil diretas mencapai miliaran rupiah.
Baca 10 detik
  • Peretasan sistem Bank Jambi pada akhir Februari 2026 menyebabkan kerugian dana nasabah total mencapai Rp143 miliar.
  • Gubernur Al Haris menjamin seluruh kerugian nasabah akan diganti penuh oleh bank tersebut.
  • Laba Bank Jambi tahun buku 2025 sebesar Rp330 miliar disepakati untuk menutupi kerugian dana nasabah.

SuaraSumsel.id - Nilai dana nasabah yang hilang akibat peretasan sistem layanan Bank Jambi akhirnya terungkap. Total dana yang dibobol dalam insiden siber tersebut mencapai Rp143 miliar, memicu kekhawatiran di kalangan nasabah terkait keamanan uang mereka.

Gubernur Al Haris, yang juga bertindak sebagai pemegang saham pengendali (PSP) Bank Jambi, memastikan seluruh kerugian nasabah akan diganti. Ia menegaskan tidak boleh ada satu rupiah pun dana masyarakat yang hilang akibat kasus peretasan tersebut.

“Intinya tidak boleh satu rupiah pun ada nasabah yang uangnya hilang, semua harus dibayarkan,” kata Al Haris di Jambi kepada awak media akhir pekan lalu.

Berdasarkan data yang disampaikan pemerintah daerah, dari total Rp143 miliar dana nasabah yang diretas, sekitar Rp16 miliar telah berhasil dilacak dan kini sedang dalam proses pemulihan.

Jika dana tersebut berhasil ditarik kembali, maka Bank Jambi masih harus menutupi sekitar Rp127 miliar untuk mengganti kerugian nasabah yang terdampak.

Kasus peretasan ini diketahui terjadi pada penghujung Februari 2026 dan langsung menjadi perhatian serius pemerintah daerah serta manajemen bank.

Untuk memastikan dana nasabah tetap aman, pemerintah daerah bersama manajemen Bank Jambi telah menggelar rapat dengan para pemegang saham pada 25 Februari 2026.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa laba Bank Jambi tahun buku 2025 sebesar Rp330 miliar akan digunakan untuk menutupi kerugian akibat peretasan sistem layanan bank tersebut.

Dengan langkah itu, pemerintah memastikan para nasabah tidak perlu khawatir kehilangan uang mereka.

Baca Juga: Bukan Cuma Meja Biliar Rp486 Juta, Anggaran Rumdin Pimpinan DPRD Sumsel Tembus Rp2,7 Miliar

“Kita sudah rapat dengan pemegang saham. Intinya pemegang saham setuju keuntungan bank digunakan untuk menutupi uang nasabah yang hilang,” ujar Al Haris.

Kasus peretasan yang menyebabkan dana nasabah hingga ratusan miliar rupiah hilang ini juga menyoroti pentingnya penguatan sistem keamanan digital di sektor perbankan.

Peristiwa tersebut menjadi peringatan bagi lembaga keuangan untuk meningkatkan sistem perlindungan terhadap serangan siber, agar dana masyarakat tetap aman.

Sementara itu, proses pelacakan dana yang diretas masih terus dilakukan. Pihak bank berharap sebagian dana yang hilang dapat dipulihkan sehingga beban penggantian kepada nasabah bisa berkurang.

Load More