Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 08 September 2024 | 14:30 WIB
Ilustrasi panti rehabilitasi. Keluarga pelaku minta anaknya dibina di Panti [Antara]

SuaraSumsel.id - Polrestabes Palembang Sumatera Selatan menyerahkan tiga tersangka pelaku pembunuhan siswi SMP ke Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) Indralaya, Ogan Ilir. Sementara satu orang yang merupakan dalang pembunuhan masih ditahan.

Kepala UPTD PSRABH Dian Arif mengatakan tiga tersangka pelaku pembunuhan siswi SMP di Palembang pada Minggu (31/8) itu dijadwalkan penyerahannya pada Minggu (8/9/2024) malam hari ini pukul 21:00 WIB.

"Namun saya belum mengecek langsung di Indralaya karena saya di Palembang ya," katanya melansir ANTARA.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan alasan ketiga dari empat pelaku tersebut tidak ditahan karena masih di bawah umur dan dilindungi undang-undang perlindungan anak.

Baca Juga: Tragedi Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Ternyata Akibat Pengaruh Film Porno

Pihak keluarga pelaku juga meminta menitipkan anaknya agar tidak ditahan.

Tiga pelaku akan mendapatkan pengawasan keluarga, Dinas Sosial, dan Kepolisian setempat.

Ketiga pelaku yang masih di bawah umur tersebut, yakni MZ (13), MS (12) dan AS (12).

Sementara pelaku utama yakni IS dilakukan penahanan oleh kepolisian dengan dijerat Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.

Harryo mengatakan jika dalam mengungkap kasus tersebut, pihaknya menggunakan metode modern scientific crime investigation (SCI).

Baca Juga: Hasil Tes Urine 4 Bocil Pembunuh Siswi SMP di Palembang

"Metode modern scientific crime investigation dalam upaya pengungkapannya," ucapnya.

Pengaruh Film Porno

Polisi pun mengungkapkan jika otak pelaku mengakui jika cintanya ditolak korban Ayu Anggraini (14) sehingga berniat jahat melakukan rudapaksa hingga terjadi pembunuhan.

“Otak pelaku dari peristiwa tersebut adalah IS (16) yang cintanya ditolak korban dan baru kenal dengan korban selama dua minggu. Di handphone IS yang kami sita ada dokumentasi video-video porno, itu sebagai bentuk tersangka mengeksplorasi nafsu,” ujar Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait kepada awak media beberapa waktu lalu.

Adapun keempat pelaku pembunuhan masih berusia anak-anak yang berumur IS (16), MZA (13), ASA (12), dan NSA (12). Dari keempatnya ada yang merupakan pelajar SMP dan SMA.

Load More