SuaraSumsel.id - Empat orang tersangka pembunuhan siswi SMP di tempat pemakaman umum Tionghoa terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan alkohol.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, penyidik sudah melakukan tes urine terhadap empat tersangka.
"Empat tersangka pembunuhan tersebut terbebas dari narkoba dan alkohol setelah dilakukan tes urine," kata Harryo Sugihhartono, Sabtu (7/9/2024).
Empat tersangka pembunuhan siswi SMP itu adalah IS berusia 16 tahun merupakan pelaku utama, MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Siswi SMP, Motifnya Mengejutkan
Kini Polrestabes Palembang menyerahkan tiga pelaku pembunuhan siswi SMP ke Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) Indralaya, Ogan Ilir.
Kepala UPTD PSRABH Dian Arif membenarkanbahwa tiga pelaku pembunuhan siswi SMP di Palembang pada terjadwal masuk pukul 21.00 WIB.
Sementara pelaku utama IS dilakukan penahanan oleh kepolisian dengan dijerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
Polisi terus melengkapi berkas-berkas penanganan dalam mengungkap kasus ini secara benderang. Polisi juga memakai metode scientific crime investigation dalam mengungkap kasus ini.
Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8/2024) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
Baca Juga: 4 Bocil Rudapaksa dan Bunuh Siswi SMP di Palembang, Pelaku Sempat Ikut Yasinan di Rumah Korban
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, pelaku utama IS (16) pada saat malam pertama sempat mengikuti Yasinan di rumah korban.
Hal itu dilakukan pelaku agar tidak ada yang mencurigai bahwa dirinya adalah pelaku utama atas pembunuhan tersebut.
"IS ikut pada Yasinan malam pertama di kediaman korban agar tidak ada yang mencurigai atas perbuatan nya," katanya.
Sementara itu tiga pelaku lainnya MZ (13), MS (12), dan AS (12), pada saat korban ditemukan di TPU berada di lokasi kerumunan seolah-olah tidak mengetahui apa-apa yang terjadi.
Kini tersangka utama dilakukan penahanan, sementara tiga tersangka lainnya yang masih di bawah umur juga atas permintaan keluarga pelaku maka dilakukan pembinaan rehabilitasi di Dinas Sosial sampai nanti penyerahan tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum.
Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Siswi SMP, Motifnya Mengejutkan
-
4 Bocil Rudapaksa dan Bunuh Siswi SMP di Palembang, Pelaku Sempat Ikut Yasinan di Rumah Korban
-
4 Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di TPU Palembang Masih Anak-anak, Motif Dilatari Film Dewasa
-
Mengenal Lebih Dekat Ciatok: Tradisi Pernikahan Unik dengan Hidangan Istimewa
-
2 Tersangka Korupsi Kredit BSB Ditahan
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Kamera Terbaik 50 MP!
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
Terkini
-
7 Parfum Laundry yang Wangi dan Tahan Lama, Bikin Pakaian Harum Seperti di Laundry
-
Dana Kaget Hari Ini: 11 Link Klaim Gratis Saldo hingga Rp500 Ribu Lho!
-
Ternyata Ini Peristiwa Besar di Balik Puasa Asyura, Umat Islam Wajib Tahu
-
Mau Dosa Setahun Dihapus? Jangan Lewatkan Puasa Asyura Tanggal 5 Juli 2025
-
10 Parfum Pria Tahan Lama Harga Murah, Mulai Rp 16 Ribu dan Semua Ada di Minimarket!