Hal yang harus dipersiapkan saat daftar CPNS 2024 ke empat adalah ijazah dan serdik (Sertifikat Pendidik) atau STR (Surat Tanda Registrasi). Data dokumen dan ijazah tersebut diperlukan untuk pembuktian kualifikasi Pendidikan, nomor, nilai, tahun lulus, dan tanggal terbit.
Seluruh data tersebut bisa langsung di-scan dan disimpan dalam bentuk pdf yang berukuran maksimal hingga 800 Kb.
5. Scan Transkrip Nilai Berukuran Maksimal 500 Kb.
Dalam seleksi peserta CPNS 2024, setiap peserta diharuskan untuk mengunggah transkrip nilai untuk bisa membuktikan indeks IPK (Indejs Prestasi Kumulatif).
Berkas tersebut bisa disimpan dan dipindai dengan bentuk file pdf yang berukuran maksimal hingga 500 Kb.
6. Scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2).
Para peserta CPNS 2024 diharuskan untuk mengunggah scan surat penugasan guru, hal ini dikhususkan untuk para tenaga kerja honorer (THK) 2.
Dokuen ini disimpan dan dipindai dengan bentuk file pdf yang ukuran maksimalya 500 Kb.
7. Syarat Unggah Dokumen Sesuai Instansi.
Baca Juga: ASN Palembang Diingatkan Hati-hati Foto Bersama Dengan Simbol Jari, Terancam Disanksi
Hal yang harus dipersiapkan saat daftar CPNS 2024 yang terakhir adalah mengunggah setiap persyaratan dokumen sesuai dengan instansi yang dipilih. Setiap kementrian atau Lembaga akan menetapkan syarat-syarat khusus di seleksi CPNS tahun 2024.
Para peserta di formasi terkait, diharuskan untuk mengunggah dokumen-dokumen tersebut. Pada umumnya, persyaratan untuk unggahan dokumen ini berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari setiap instansi.
Berita Terkait
-
Pejabat Distamben Terlibat Korupsi IUP Batu Bara PT ABS, Negara Rugi Ratusan Miliar
-
Ngaku Koleksi, ASN Kementerian di Palembang Diciduk Polisi Gegara Timbun Senpi Ilegal
-
Segera Daftar! Pendaftaran PPPK Tenaga Pendidik di Palembang Dibuka
-
Mendagri Tito Karnavian: Sanksi ASN Judi Online Diperketat, Bakal Dipecat?
-
3 Pegawai Ditjen KPP Palembang Tersangka Kasus Suap Pajak Segera Disidang
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- Jesus Casas dan Timur Kapadze Terancam Didepak dari Bursa Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Fakta-Fakta Penembakan Lima Petani di Pino Raya: Konflik Lahan Berujung Luka Berat
-
5 Trik Blurry Lips ala Eonni Korea Biar Bibir Lebih Lembut & Natural untuk Pemula
-
BRI Optimalkan Potensi Bullion dan Emas untuk Tingkatkan Kinerja Berkelanjutan
-
10 Mobil Bekas untuk Kebutuhan Harian Tangguh bagi Pembeli Budget Rp 90 Jutaan
-
Tonggak Baru Investasi Syariah: BRI-MI Resmikan KIK EBA Syariah Infrastruktur Pertama di BEI