SuaraSumsel.id - Masih ingat dengan kasus dugaan suap pegawai pajak KPP Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang kemudian menetapkan tiga pegawai pajak sebagai tersangka. Ketiganya pun akan segera menjalani sidang di Pengadilan tipikor Palembang, Selasa (19/3/2024).
Hal ini diketahui saat berkas ketiganya dilimpahkan ke Pengadilan, Selasa (19/3/2024). Ketiga mantan pegawai KKP Palembang diantaranya Rangga Fredy Ginanjar, Natalia Wulan Purnamasari dan Rizki Faris Harjito.
Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gofar membenarkan pelimpahan berkas tersebut.
Tim JPU Kejari Palembang melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan pada beberapa perusahaan di Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Pratama Palembang tahun 2019, 2020, 2021.
“Ya, hari ini kami melimpahkan berkas tiga tersangka berinisial RFN, NWP dan RFH,” tegas Ario melansir sumselpdate.com-jaringan Suara.com.
Untuk tiga tersangka disangkakan pasal 12a Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ketiga tersangka ditetapkan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam Pemenuhan Kewajiban Perpajakan pada beberapa perusahaan di Palembang.
Pihak penyidik Kejati Sumsel kembali menetapkan tiga tersangka baru yakni Heri Yansyah Direktur PT Heva Petroleum Energi, Novriansyah Regan Direktur Utama PT Lematang Enim Energi serta Fajar Febriansah Direktur Utama PT Inti Dwitama.
Baca Juga: PPP vs Nasdem Nyaris Baku Hantam Saat Sidang Sengketa Pemilu di Sumsel
Berita Terkait
-
PPP vs Nasdem Nyaris Baku Hantam Saat Sidang Sengketa Pemilu di Sumsel
-
Jadwal Buka Puasa Wilayah Banyuasin, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir 19 Maret 2024
-
Jadwal Buka Puasa Wilayah Palembang dan Sekitarnya Selasa 19 Maret 2024
-
Jadwal Imsak Selasa 19 Maret 2024 untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya
-
Polisi Gadungan Tipu Dosen di Sumsel Bebas Hukuman Karena Jaksa Lakukan Ini
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Marshanda Pilih 'Miskin tapi Cakep', Nia Ramadhani Pilih 'Kaya tapi Jelek', Kamu Tim Mana?
-
Fitrianti Agustinda Gunakan Dana PMI Rp4 Miliar untuk Skincare, hingga Biaya Sekolah Anak
-
Fitrianti Agustinda: Jejak Karier, Ambisi, dan Kontroversi Mantan Wakil Wali Kota Palembang
-
Dari 1955 ke 2025: Digital Lounge CIMB Niaga Palembang dan Jejak 70 Tahun Transformasi Perbankan
-
Pakai HP Samsung? Cek! Kamu Mungkin Lewatkan 10 Fitur Ajaib Ini, No 7 Bikin Hidup Gampang