SuaraSumsel.id - Masih ingat dengan kasus dugaan suap pegawai pajak KPP Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang kemudian menetapkan tiga pegawai pajak sebagai tersangka. Ketiganya pun akan segera menjalani sidang di Pengadilan tipikor Palembang, Selasa (19/3/2024).
Hal ini diketahui saat berkas ketiganya dilimpahkan ke Pengadilan, Selasa (19/3/2024). Ketiga mantan pegawai KKP Palembang diantaranya Rangga Fredy Ginanjar, Natalia Wulan Purnamasari dan Rizki Faris Harjito.
Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gofar membenarkan pelimpahan berkas tersebut.
Tim JPU Kejari Palembang melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan pada beberapa perusahaan di Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Pratama Palembang tahun 2019, 2020, 2021.
Baca Juga: PPP vs Nasdem Nyaris Baku Hantam Saat Sidang Sengketa Pemilu di Sumsel
“Ya, hari ini kami melimpahkan berkas tiga tersangka berinisial RFN, NWP dan RFH,” tegas Ario melansir sumselpdate.com-jaringan Suara.com.
Untuk tiga tersangka disangkakan pasal 12a Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ketiga tersangka ditetapkan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam Pemenuhan Kewajiban Perpajakan pada beberapa perusahaan di Palembang.
Pihak penyidik Kejati Sumsel kembali menetapkan tiga tersangka baru yakni Heri Yansyah Direktur PT Heva Petroleum Energi, Novriansyah Regan Direktur Utama PT Lematang Enim Energi serta Fajar Febriansah Direktur Utama PT Inti Dwitama.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Wilayah Palembang dan Sekitarnya Selasa 19 Maret 2024
Berita Terkait
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Sebut Suara Rakyat Suara Tuhan, Cawagub Sumsel Riezky Aprilia: Berdosa jika Mainan Suara Tuhan
-
Kisah Juliana, Gadis Suku Anak Dalam Peraih Gelar Sarjana Pertama yang Ingin Menjaga Hutan!
-
Manipulasi Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka
-
ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka KDRT Usai Aniaya Istri Di Bekasi
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif
-
BRI Minta Nasabah untuk Tingkatkan Kewaspadaan dengan Edukasi