SuaraSumsel.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) inisial MG ditangkap aparat Polda Sumatera Selatan (Sumsel) atas kepemilikan senjata api ilegal.
Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo mengatakan, ASN warga Kalidoni, Palembang, itu memiliki empat pucuk senjata api ilegal dan 327 butir peluru tajam.
"MG menyimpan senpi tersebut sebagai barang koleksi," kata Anwar Reksowidjojo dalam keterangan di Palembang, Senin (15/7/2024).
Ia menyebutkan kasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait kepemilikan senpi ilegal. Kemudian petugas langsung turun melakukan operasi penyelidikan.
Operasi dipimpin Kanit 3 Subdit III Jatanras AKP Ardan Richard Lebo mendatangi rumah tersangka MG yang berada di Jalan Mayor Zen, Perumahan Yasyafa, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, tim berhasil menemukan dua senjata api laras panjang dan dua laras pendek jenis Glock kaliber 32 warna hitam dan pistol warna silver chrome bergagang kayu warna coklat berikut lima buah magazen.
"Senjata api itu disimpan di samping lemari perabotan dan di dalam laci meja rumahnya," terangnya.
Selain itu, tim juga berhasil mengamankan 327 amunisi berbagai kaliber dan merk termasuk jenis peluru tajam, tas senjata, serta sejumlah barang bukti lainnya.
"Tim kemudian mengamankan MG guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, tersangka dijerat pasal 1 Undang Undang Darurat No 21 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: 4 Senpi dan Ratusan Butir Amunisi Ditemukan di Rumah Warga Palembang
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka MG mengaku jika sejumlah senjata api tersebut miliknya dan tanpa memiliki izin yang ia dapatkan dengan cara membeli dari seorang berinisial RO yang saat ini dalam pengejaran petugas.
"Pelaku ini merupakan seorang ASN yang bertugas salah satu kementerian. Adapun senjata tersebut menurutnya sebagai koleksi namun dibeli secara ilegal," tutupnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
4 Senpi dan Ratusan Butir Amunisi Ditemukan di Rumah Warga Palembang
-
Diskusi Video Art Bersenandung di Perahu Kajang: Menjaga Pesan-Pesan Luhur
-
Gekraf Palembang Resmi Dikukuhkan, Siap Dorong Ekonomi Kreatif Lokal Go Nasional
-
Dua Hari Pencarian, Pekerja yang Jatuh dari Jembatan Kertapati Ditemukan Tak Bernyawa
-
Terpeleset Saat Perbaiki Jembatan Kertapati, Pekerja Ini Hilang Terseret Arus
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk
-
Ketika Turbin Kembali Diharapkan Berputar, Rumah Kopi Pelakat Menunggu Energi dari Air
-
Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga
-
Karhutla Sumsel: 43 Orang Ditahan, 16 Korporasi Disidik, Tapi Hotspot Masih Muncul
-
Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Kenapa Asap Masih Kepung Palembang?