SuaraSumsel.id - Pendaftaran seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) pada tahun 2024 sudah dibuka. Sebelum melakukan pendaftaran, setiap peserta diwajibkan untuk menyiapkan beberapa dokumen untuk pesyaratan CPNS 2024.
Di setiap berkas CPNS 2024 ini harus dipindai dan juga diubah dalam bentuk format yang ditentukan. Terdapat ratusan rebut formasi yang terdiri dari 114.706 di instansi pusat dan 135.701 pada instansi daerah.
Salah satu hal yang harus dipersiapkan saat daftar CPNS 2024 adalah pastikan untuk beli e meterai, karena hal ini tentu menjadi hal penting dalam memenuhi persyaratan CPNS 2024. Untuk mendapatkan e-materai, kalian bisa membelinya langsung di Blibli.
Lalu apa saja hal yang harus dipersiapkan saat daftar CPNS 2024? Mengutip dari lama resmi SSCASN, berikut ulasanya.
1. Scan Pas Foto Berukuran Maksimal 200 kb.
Setiap pelamar diharuskan untuk menggunggah dokumen digital pas foto fomal yang berlatar belakang merah. Foto yang di serangkan pun harus foto diri paling baru dan menggunakan pakaian yang rapi dengan gambar wajah yang jelas.
Foto tersebut lalu disimpan dan dipindai dengan bentuk format jpg/jpeg berukuran paling besar 200 Kb.
2. Scan Swafoto Berukuran Maksimal 200 Kb.
Hal yang harus dipersiapkan saat daftar CPNS 2024 berikutnya adalah setiap peserta diharuskan untuk mengunggah dokumen swafoto. Berbeda dengan sebelumnya, swafoto merupakan foto selfie yang diambil melalui ponsel kamera secara mandiri.
Baca Juga: ASN Palembang Diingatkan Hati-hati Foto Bersama Dengan Simbol Jari, Terancam Disanksi
Berbeda dengan pas foto, swafoto bisa diambil dengan background yang bebas, gambar muka yang jelas yang menghadap kamera, dan close up dalam format portrait.
File ini lalu disimpan ke dalam bentuk jpg/jpeg dengan maksimal ukuran 200 Kb.
3. Scan KTP Berukuran Maksimal 200 Kb.
Berikutnya, setiap pelamar harus mengungah scan KTP (Kartu Tanda Penduduk) di saat melakukan pendaftaran akun SSCASN 2024. Scan KTP yang nantinya akan diunggah wajib bertipe jpg/jpeg dengan maksimal ukuran 200 Kb.
Data yang dibutuhkan dalam KTP untuk menjadi peserta CPNS 2024 yaitu, NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap, dan tempat serta tanggal lahir.
4. Scan Ijazah dan Serdik/STR Berukuran Maksumal 800 Kb.
Berita Terkait
-
Pejabat Distamben Terlibat Korupsi IUP Batu Bara PT ABS, Negara Rugi Ratusan Miliar
-
Ngaku Koleksi, ASN Kementerian di Palembang Diciduk Polisi Gegara Timbun Senpi Ilegal
-
Segera Daftar! Pendaftaran PPPK Tenaga Pendidik di Palembang Dibuka
-
Mendagri Tito Karnavian: Sanksi ASN Judi Online Diperketat, Bakal Dipecat?
-
3 Pegawai Ditjen KPP Palembang Tersangka Kasus Suap Pajak Segera Disidang
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Itel S25 dan Redmi A5 untuk Adu Gengsi Desain HP Murah, Siapa Paling Layak Dibeli?
-
100 Titik CCTV Dipasang di Palembang, Ini Lokasi Strategis yang Jadi Prioritas
-
7 Cara Mengatasi Cushion Belang agar Makeup Terlihat Rata dan Natural
-
Jejak Dakwah Kiai Marogan Dihidupkan Kembali Lewat Napak Tilas Sungai Musi
-
10 HP Harga Terjangkau untuk Update Android Jangka Panjang, Ideal bagi Pelajar & Karyawan