SuaraSumsel.id - PT Hutama Karya (Persero) mengungkapkan tentang pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2024 dari Cadangan Investasi sebesar Rp1 triliun untuk Ruas Jalan Tol Palembang - Betung.
"Permohonan PMN Tahun Anggaran 2024 dari Cadangan Investasi untuk Hutama Karya adalah sebesar Rp1 triliun yang akan dialokasikan untuk Ruas Tol Palembang - Betung," kata Direktur Utama Budi Harto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.
Budi Harto mengatakan, urgensi dari pemenuhan PMN ini adalah untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas perusahaan dalam rangka melanjutkan pelaksanaan penugasan percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Kemudian melanjutkan pengusahaan Ruas Jalan Tol Palembang-Betung, serta meningkatkan konektivitas backbone JTTS dari Bakauheni hingga Jambi.
Manfaat PMN ini adalah meningkatkan konektivitas di Pulau Sumatera sehingga mampu menurunkan waktu tempuh dan biaya transportasi, meningkatkan potensi penerimaan fiskal sebagai dampak terbangunnya JTTS, serta mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sepanjang koridor JTTS.
"Kebutuhan investasi ruas Tol Palembang-Betung adalah sebesar Rp15,47 triliun yang direncanakan sepenuhnya didanai oleh ekuitas. Ruas Palembang - Betung ditargetkan selesai pada triwulan III tahun 2025 dengan indikasi kelayakan internal rate of return (IRR) sebesar 6,77 persen," kata Budi Harto.
Hutama Karya telah menerima Rp13,42 triliun pada PMN tahun anggaran 2024 periode I dan kekurangannya dipenuhi dengan pengajuan PMN TA 2024 periode II dari Cadangan Investasi sebesar Rp1 triliun.
Dengan tambahan PMN sebesar Rp1 triliun ini akan mendorong progres pembangunan ruas Tol Palembang-Betung yang berpotensi sepanjang 64 km.
"Berdasarkan kajian yang telah dilakukan dengan menggandeng konsultan eksternal, pembangunan Ruas Tol Palembang-Betung layak secara ekonomi dan akan memberikan multiplier effect antara lain penurunan biaya logistik, penyerapan tenaga kerja, dan meningkatnya pendapatan daerah yang membantu pertumbuhan ekonomi secara nasional," ujar Budi Harto.
Penambahan PMN ke Hutama Karya TA 2024 sebesar Rp1 triliun akan digunakan untuk meningkatkan struktur permodalan perseroan dalam rangka melaksanakan penugasan pengusahaan Ruas Jalan Tol Palembang - Betung.
Baca Juga: Sumsel Lumbung Pangan dan Energi, Hilirisasi Jadi Kunci Peningkatan Ekonomi
Manfaat dari sisi pemerintah, dengan penambahan PMN kepada Hutama Karya diharapkan akan mampu meningkatkan pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan meningkatkan konektivitas di Pulau Sumatera, serta memberikan kontribusi penerimaan negara.
Manfaat dari sisi perusahaan, dengan penambahan PMN sebesar Rp1 triliun pada tahun 2024 akan membuat struktur permodalan lebih kuat dalam rangka menyelesaikan penugasan pengusahaan Jalan Tol Trans Sumatera, dan meningkatkan kemampuan untuk melakukan pengembangan usaha. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Sumsel Lumbung Pangan dan Energi, Hilirisasi Jadi Kunci Peningkatan Ekonomi
-
Arifin Susanto Dilantik, Komitmen OJK dan Pemprov Sumsel untuk Ekonomi Daerah
-
Kilang Pertamina Plaju Bangun Taman Keanekaragaman Hayati Pertama di Indonesia
-
Syarat Baru Bikin SIM di Sumsel: Wajib JKN Aktif! Berlaku Mulai 1 Juli - 30 September
-
Waspada Modus Baru! Pelaku Pelecehan Seksual Mengaku Sebagai Polisi
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Nyaris Lepas ke Pasar Gelap? Dua Kucing Kuwuk Dilindungi Diamankan di Palembang
-
Viral Dua Kontainer Mengambang di Laut Banyuasin, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kapan Siswa Palembang Mulai Libur Panjang Imlek dan Ramadan? Ini Detailnya dari Disdik
-
Ladang Ganja 3 Hektare Tersembunyi di Lereng Hutan Empat Lawang Terbongkar