SuaraSumsel.id - PT Hutama Karya (Persero) mengungkapkan tentang pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2024 dari Cadangan Investasi sebesar Rp1 triliun untuk Ruas Jalan Tol Palembang - Betung.
"Permohonan PMN Tahun Anggaran 2024 dari Cadangan Investasi untuk Hutama Karya adalah sebesar Rp1 triliun yang akan dialokasikan untuk Ruas Tol Palembang - Betung," kata Direktur Utama Budi Harto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.
Budi Harto mengatakan, urgensi dari pemenuhan PMN ini adalah untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas perusahaan dalam rangka melanjutkan pelaksanaan penugasan percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Kemudian melanjutkan pengusahaan Ruas Jalan Tol Palembang-Betung, serta meningkatkan konektivitas backbone JTTS dari Bakauheni hingga Jambi.
Manfaat PMN ini adalah meningkatkan konektivitas di Pulau Sumatera sehingga mampu menurunkan waktu tempuh dan biaya transportasi, meningkatkan potensi penerimaan fiskal sebagai dampak terbangunnya JTTS, serta mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sepanjang koridor JTTS.
"Kebutuhan investasi ruas Tol Palembang-Betung adalah sebesar Rp15,47 triliun yang direncanakan sepenuhnya didanai oleh ekuitas. Ruas Palembang - Betung ditargetkan selesai pada triwulan III tahun 2025 dengan indikasi kelayakan internal rate of return (IRR) sebesar 6,77 persen," kata Budi Harto.
Hutama Karya telah menerima Rp13,42 triliun pada PMN tahun anggaran 2024 periode I dan kekurangannya dipenuhi dengan pengajuan PMN TA 2024 periode II dari Cadangan Investasi sebesar Rp1 triliun.
Dengan tambahan PMN sebesar Rp1 triliun ini akan mendorong progres pembangunan ruas Tol Palembang-Betung yang berpotensi sepanjang 64 km.
"Berdasarkan kajian yang telah dilakukan dengan menggandeng konsultan eksternal, pembangunan Ruas Tol Palembang-Betung layak secara ekonomi dan akan memberikan multiplier effect antara lain penurunan biaya logistik, penyerapan tenaga kerja, dan meningkatnya pendapatan daerah yang membantu pertumbuhan ekonomi secara nasional," ujar Budi Harto.
Penambahan PMN ke Hutama Karya TA 2024 sebesar Rp1 triliun akan digunakan untuk meningkatkan struktur permodalan perseroan dalam rangka melaksanakan penugasan pengusahaan Ruas Jalan Tol Palembang - Betung.
Baca Juga: Sumsel Lumbung Pangan dan Energi, Hilirisasi Jadi Kunci Peningkatan Ekonomi
Manfaat dari sisi pemerintah, dengan penambahan PMN kepada Hutama Karya diharapkan akan mampu meningkatkan pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan meningkatkan konektivitas di Pulau Sumatera, serta memberikan kontribusi penerimaan negara.
Manfaat dari sisi perusahaan, dengan penambahan PMN sebesar Rp1 triliun pada tahun 2024 akan membuat struktur permodalan lebih kuat dalam rangka menyelesaikan penugasan pengusahaan Jalan Tol Trans Sumatera, dan meningkatkan kemampuan untuk melakukan pengembangan usaha. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Sumsel Lumbung Pangan dan Energi, Hilirisasi Jadi Kunci Peningkatan Ekonomi
-
Arifin Susanto Dilantik, Komitmen OJK dan Pemprov Sumsel untuk Ekonomi Daerah
-
Kilang Pertamina Plaju Bangun Taman Keanekaragaman Hayati Pertama di Indonesia
-
Syarat Baru Bikin SIM di Sumsel: Wajib JKN Aktif! Berlaku Mulai 1 Juli - 30 September
-
Waspada Modus Baru! Pelaku Pelecehan Seksual Mengaku Sebagai Polisi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel
-
Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik
-
Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal
-
Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti
-
Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM