SuaraSumsel.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengimbau kepada para perempuan agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk ancaman dan kekerasan yang selalu mengintai kaum perempuan serta tidak mudah percaya pada orang yang tidak dikenali.
"Selalu waspada, jangan mudah percaya pada orang yang tidak dikenal," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baru-baru ini terungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang wanita berinisial D oleh seorang lelaki yang tidak dikenal, berinisial KH, di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kami menyampaikan turut prihatin atas kasus pelecehan seksual yang dialami oleh korban. Kami memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah melakukan respons cepat dalam menindak pelaku," kata Ratna Susianawati.
Dalam upaya penanganan dan pendampingan korban, Kementerian PPPA melalui tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Sulawesi Selatan dan UPTD PPA Kota Makassar untuk memastikan korban mendapatkan hak-haknya, termasuk pemulihan fisik dan psikis.
UPTD PPA Kota Makassar telah melakukan penjangkauan dan memberikan layanan psikologis kepada korban.
Ratna Susianawati menyoroti pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi perempuan dan menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual.
Undang-undang ini secara khusus mengatur mengenai pencegahan, penanganan, perlindungan, pemulihan korban, dan penindakan terhadap pelaku kekerasan seksual.
Peristiwa terjadi pada Rabu (12/6), berawal ketika korban yang sedang bertengkar dengan kekasihnya, didatangi oleh pelaku yang mengaku sebagai polisi.
Baca Juga: Tanah, Bangunan, dan 4 Toyota Land Cruiser Pemprov Sumsel Dikuasai Pihak Lain
Korban kemudian ikut pelaku dengan harapan akan dibawa ke kantor polisi, namun kemudian pelaku membawa korban ke wisma di Makassar dengan alasan memiliki janji dengan kakaknya. Di wisma tersebut korban mengalami kekerasan seksual. [ANTARA]
Pelaku KH saat ini sudah diamankan oleh Unit Polrestabes Makassar. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Tanah, Bangunan, dan 4 Toyota Land Cruiser Pemprov Sumsel Dikuasai Pihak Lain
-
Kejari Muba Sidik Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit Bank Plat Merah
-
Pj Sekda Pagaralam Diganti Jelang Pilkada 2024: Dahnial Nasution Dilantik
-
Sumarjono Saragih Kembali Pimpin APINDO Sumsel: Fokus UMKM dan Penguatan SDM
-
Konsumsi Masyarakat Meningkat, Inflasi Sumsel Tertahan di 2,48 Persen
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk
-
Ketika Turbin Kembali Diharapkan Berputar, Rumah Kopi Pelakat Menunggu Energi dari Air
-
Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga
-
Karhutla Sumsel: 43 Orang Ditahan, 16 Korporasi Disidik, Tapi Hotspot Masih Muncul
-
Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Kenapa Asap Masih Kepung Palembang?