SuaraSumsel.id - Tim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan mensosialisasi uji coba penerapan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai syarat mengurus SIM per 1 Juli hingga 30 September 2024.
"Sosialisasi penerapan aturan tersebut sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan program JKN sekaligus melindungi para pengendara di jalan raya," kata Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Yudi Bastia, di Palembang, Selasa.
Beberapa provinsi yang melaksanakan ujicoba kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat wajib membuat SIM yakni Sumatera Selatan Aceh, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Khusus di Sumsel, penerapan uji coba tersebut tidak ada hambatan, karena sebagian besar/sekitar 98,89 persen atau 8,7 juta jiwa masyarakatnya sudah terdaftar sebagai peserta JKN BPJS Kesehatan, katanya.
Baca Juga: Waspada Modus Baru! Pelaku Pelecehan Seksual Mengaku Sebagai Polisi
Sejak Juni 2024, BPJS Kesehatan bersama Ditlantas Polda Sumsel menggelar sosialisasi ujicoba pelaksanaan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Kepolisian Negara Republik Indonesia No.5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kami sangat mengapresiasi komitmen dari Kepolisian Republik Indonesia yang telah menerbitkan Perpol Nomor 2 Tahun 2023 sebagai langkah nyata dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus upaya dalam melindungi para pengendara di jalan raya.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional mensinergikan 30 kementerian/lembaga untuk bersama-sama mendukung implementasi dari Program JKN, ujarnya.
Yudi menambahkan, kegiatan sosialisasi bersama ini merupakan bukti dukungan kuat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melindungi masyarakat, terutama para pengendara dari risiko sakit dan risiko lain sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan.
Dengan diberlakukannya kebijakan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 ini, diharapkan peserta JKN yang saat ini belum aktif tersebut dapat segera mengaktifkan status kepesertaan mereka, demikian pula bagi yang belum mendaftar, bisa segera mendaftar dan mendapatkan manfaat dalam hal perlindungan Kesehatan, jelas Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Tanah, Bangunan, dan 4 Toyota Land Cruiser Pemprov Sumsel Dikuasai Pihak Lain
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel AKBP Sigit Adiwuryanto menjelaskan bahwa menindaklanjuti terbitnya Perpol Nomor 2 Tahun 2023, saat ini Korlantas Polri terus melaksanakan sosialisasi pelaksanaan pendaftaran administrasi penerbitan SIM salah satunya adalah mewajibkan pemohon untuk melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif JKN BPJS Kesehatan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Waspada Modus Baru! Pelaku Pelecehan Seksual Mengaku Sebagai Polisi
-
Tanah, Bangunan, dan 4 Toyota Land Cruiser Pemprov Sumsel Dikuasai Pihak Lain
-
Kejari Muba Sidik Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit Bank Plat Merah
-
Pj Sekda Pagaralam Diganti Jelang Pilkada 2024: Dahnial Nasution Dilantik
-
Sumarjono Saragih Kembali Pimpin APINDO Sumsel: Fokus UMKM dan Penguatan SDM
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu
-
5 Rekomendasi Mobil Terbaik untuk Anak Muda: Harga Terjangkau, Desain Bodi Elegan
-
Persis Solo Selamat dari Degradasi, Ini Komentar Ong Kim Swee
Terkini
-
100.000 Sultan Muda Sumsel Disiapkan, Gerakan Literasi Keuangan Dimulai dari Palembang
-
Tembok Roboh di PTC Palembang! Penjaga Parkir Terluka, Motor-Motor Rusak
-
Minyak Goreng, Beras, Roti hingga Sosis Lagi Turun Harga di Indomaret
-
Cek Harga Baru! Saus Tiram, Tepung & Lada Bubuk Lagi Promo di Alfamart Sekarang
-
Detik-detik Ambulans Sudah Pakai Sirine tapi Tetap Dihantam, Semua Penumpang Terluka