SuaraSumsel.id - Pada periode 26 April-2 Mei 2024, harga minyak sawit mentah (CPO) mengalami penurunan signifikan sebesar Rp845 dari Rp12.900 per kilogram menjadi Rp12.055 per kilogram.
Sedangkan, harga inti sawit mengalami kenaikan tipis sebesar Rp68 per kilogram dari Rp7.213 per kilogram menjadi Rp7.281 per kilogram. Untuk TBS turun Rp167 per kilogram dari Rp2.956 jadi Rp2.789 per kilogram, kata Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Jambi Agusrizal di Jambi, Sabtu.
Harga TBS adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah menjadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit.
Berikut harga TBS usia tanam tiga tahun ditetapkan Rp2.191 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp2.326 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp2.434 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp2.537 per kilogram, dan usia tanam tujuh tahun Rp2.601 per kilogram.
Kemudian, untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.655 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.708 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.789 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.703 per kilogram, dan di atas 25 tahun Rp2.576 per kilogram.
Turunnya harga TBS dan CPO tersebut berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.
Untuk harga TBS bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.
Dalam menjaga kestabilan harga TBS di Jambi, pihak pemerintah telah menyarankan kepada seluruh kabupaten agar membuat tim pemantau harga kepala sawit di daerahnya masing-masing. [ANTARA]
Baca Juga: 3 Santri Jadi Tersangka Baru Pembunuhan di Ponpes Tebo Jambi
Tag
Berita Terkait
-
3 Santri Jadi Tersangka Baru Pembunuhan di Ponpes Tebo Jambi
-
Pedagang Warkop di Ogan Ilir Tewas Ditusuk 2 OTD Gegara Kesal Ditagih Bon
-
Bank Sumsel Babel Raih Kinerja Positif di Triwulan I 2024
-
Lokasi Nobar Semifinal Timnas U-23 di Palembang: Ada di Benteng Kuto Besak
-
Harga Naik, Pencurian Kopi Meresahkan Petani di Pagaralam dan Lahat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Tokoh Masyarakat Sumsel Haji Kms Halim Ali Tutup Usia di Usia 88 Tahun
-
Pengertian dan Perbedaan Bilangan Cacah, Asli, Bulat dan Rasional
-
Mengapa Kelangkaan Solar di Sumsel Terus Terulang? Demo Jadi Peringatan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
7 Fakta Sidang Pokir OKU: Jaksa KPK Bongkar Komunikasi Rahasia, Nama Bupati Teddy Mencuat