SuaraSumsel.id - Kepolisian menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan dengan penganiayaan terhadap Airul Harahap (13), santri salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tebo, Jambi.
"Minggu depan, ada tiga anak yang berhadapan dengan hukum yang statusnya akan ditingkatkan," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira di Jambi, Sabtu.
Tiga pelaku anak yang berhadapan dengan hukum ini, kata dia, mengetahui semua kejadian penganiayaan terhadap korban AH.
Ketiga tersangka baru terlibat mulai dari pemanggilan korban ke lantai 3 asrama pondok pesantren dan melihat penganiayaan terhadap korban. Ketiga pelaku ini diketahui juga berstatus sebagai santri di ponpes tersebut.
Baca Juga: Pedagang Warkop di Ogan Ilir Tewas Ditusuk 2 OTD Gegara Kesal Ditagih Bon
"Bahkan salah satu santri adalah yang memanggil korban untuk naik ke lantai tiga itu (lokasi penganiayaan)," kata dia.
Ketiga anak yang berhadapan dengan hukum ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Tebo. Apabila ke depan didapat keterangan dan bukti baru, kata Andri, dipastikan akan diselidiki dan ditindak.
"Ketiganya dikenakan pasal 221," katanya.
Polisi menetapkan dua tersangka penganiayaan AH hingga meninggal dunia, yang juga berstatus sebagai santri yaitu R dan A.
Saat ini, kedua pelaku sudah divonis hukuman oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tebo. Terdakwa anak A divonis 7 tahun 6 bulan, sedangkan R divonis 6 tahun 6 bulan.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Raih Kinerja Positif di Triwulan I 2024
Motif kedua pelaku menganiaya AH karena masalah utang. AH sebelumnya menagih utang kepada salah satu pelaku. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pedagang Warkop di Ogan Ilir Tewas Ditusuk 2 OTD Gegara Kesal Ditagih Bon
-
Bank Sumsel Babel Raih Kinerja Positif di Triwulan I 2024
-
Lokasi Nobar Semifinal Timnas U-23 di Palembang: Ada di Benteng Kuto Besak
-
Harga Naik, Pencurian Kopi Meresahkan Petani di Pagaralam dan Lahat
-
Terseret Arus, Kakek Pencari Batu Ditemukan Tewas di Sungai Lematang Lahat
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan