SuaraSumsel.id - Kepolisian menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan dengan penganiayaan terhadap Airul Harahap (13), santri salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tebo, Jambi.
"Minggu depan, ada tiga anak yang berhadapan dengan hukum yang statusnya akan ditingkatkan," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira di Jambi, Sabtu.
Tiga pelaku anak yang berhadapan dengan hukum ini, kata dia, mengetahui semua kejadian penganiayaan terhadap korban AH.
Ketiga tersangka baru terlibat mulai dari pemanggilan korban ke lantai 3 asrama pondok pesantren dan melihat penganiayaan terhadap korban. Ketiga pelaku ini diketahui juga berstatus sebagai santri di ponpes tersebut.
Baca Juga: Pedagang Warkop di Ogan Ilir Tewas Ditusuk 2 OTD Gegara Kesal Ditagih Bon
"Bahkan salah satu santri adalah yang memanggil korban untuk naik ke lantai tiga itu (lokasi penganiayaan)," kata dia.
Ketiga anak yang berhadapan dengan hukum ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Tebo. Apabila ke depan didapat keterangan dan bukti baru, kata Andri, dipastikan akan diselidiki dan ditindak.
"Ketiganya dikenakan pasal 221," katanya.
Polisi menetapkan dua tersangka penganiayaan AH hingga meninggal dunia, yang juga berstatus sebagai santri yaitu R dan A.
Saat ini, kedua pelaku sudah divonis hukuman oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tebo. Terdakwa anak A divonis 7 tahun 6 bulan, sedangkan R divonis 6 tahun 6 bulan.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Raih Kinerja Positif di Triwulan I 2024
Motif kedua pelaku menganiaya AH karena masalah utang. AH sebelumnya menagih utang kepada salah satu pelaku. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pedagang Warkop di Ogan Ilir Tewas Ditusuk 2 OTD Gegara Kesal Ditagih Bon
-
Bank Sumsel Babel Raih Kinerja Positif di Triwulan I 2024
-
Lokasi Nobar Semifinal Timnas U-23 di Palembang: Ada di Benteng Kuto Besak
-
Harga Naik, Pencurian Kopi Meresahkan Petani di Pagaralam dan Lahat
-
Terseret Arus, Kakek Pencari Batu Ditemukan Tewas di Sungai Lematang Lahat
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Motivasi Langsung dari Gubernur, Ini Pesan Herman Deru untuk Generasi Muda Sumsel
-
Makin Mudah! Ini 7 Titik Pengisian Mobil Listrik di Tol Sumatera Selatan 2025
-
Biar Tahan 10 Tahun, Ini 6 Cara Merawat Baterai Mobil Listrik yang Benar
-
Lebih Nyaman atau Lebih Sexy? Ini Bedanya Push-Up Bra dan Bralette 2025
-
Dapat Saldo Dadakan! Klaim Sekarang 5 Link DANA Kaget Terbaru