- Dua pelaku jambret berinisial Tristianto dan Yusrizal merampas tas milik anggota polisi di kawasan Palembang Icon pada April 2026.
- Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus kedua tersangka di rumahnya masing-masing tanpa adanya perlawanan dari pihak pelaku.
- Korban mengalami kerugian materiil senilai Rp10 juta dan kedua pelaku kini mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan tindak pidana tersebut.
SuaraSumsel.id - Aksi dua penjambret di Kota Palembang ini berakhir apes. Bukannya menikmati hasil kejahatan, keduanya justru harus pasrah diciduk polisi setelah nekat merampas tas milik seorang anggota polisi yang sedang berjalan kaki bersama istrinya.
Dua pelaku yakni Tristianto (38) warga Kecamatan Sematang Borang dan Yusrizal (45) warga Kecamatan Kalidoni, diringkus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang tanpa perlawanan di rumah masing-masing pada Rabu (22/4/2026).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, mengatakan aksi penjambretan itu terjadi saat korban berinisial DS (53), seorang anggota polisi asal Provinsi Bengkulu.
Peristiwa bermula ketika korban bersama istrinya berjalan kaki usai keluar dari Palembang Icon dan hendak menuju Hotel Aryaduta Palembang.
Saat melintas di lokasi, kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor tiba-tiba memepet korban dan langsung merampas tas yang dibawanya.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp10 juta, meliputi telepon genggam, dokumen penting, serta uang tunai,” ujar Musa Jedi Permana, Kamis (23/4/2026).
Usai menerima laporan korban, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, identitas pelaku berhasil dikantongi.
Tak butuh waktu lama, petugas kemudian membekuk kedua tersangka di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor matic yang digunakan sebagai sarana menjalankan aksi kejahatan.
Baca Juga: 5 Tukang Jahit Baju Pengantin Terbaik di Palembang, Hasil Rapi dan Banyak Dicari Jelang Nikah
Kini, Tristianto dan Yusrizal harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Musa.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada saat berjalan kaki di kawasan ramai, termasuk di sekitar pusat perbelanjaan.
Tag artikel: Penjambretan, Polisi, Palembang, Palembang Icon, Hotel Aryaduta, AKBP Musa Jedi Permana, Kriminal Palembang, Jambret Ditangkap.
Berita Terkait
-
5 Tukang Jahit Baju Pengantin Terbaik di Palembang, Hasil Rapi dan Banyak Dicari Jelang Nikah
-
5 SDIT Favorit di Palembang untuk PPDB 2026, Cek Estimasi Biaya, Tahfidz dan Fasilitasnya
-
Terbongkar, Begini Modus Sindikat Diduga Menjual Bayi Seharga Rp25 Juta di Palembang
-
BRI Dukung Eksportir Muda Sumsel, Salurkan Pembiayaan di Sultan Muda Xpora Summit 2026
-
Tangis Haru dan Doa Keluarga Iringi Keberangkatan 439 Jemaah Haji dari Palembang
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel