Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 06 Maret 2024 | 18:20 WIB
Ilustrasi surat suara. KPU Palembang belum rampung karena hitung ulang suara ini [Ist]

SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sumsel akan menggelar rekapitulasi suara di tingkatan provinsi, namun KPU kota Palembang belum menyelesaikan perhitungan plenonya.

Diketahui baru 16 KPU di Sumsel yang mengirimkan hasil pleno rekapitulasi. "KPU Palembang menyusul karena masih melakukan rekapitulasi terutama menghitung ulang di PPK Sukarame," ujar Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, Rabu (6/3/2024).

Disebutkan jika rekapitulasi dari KPU Palembang dapat segera diselesaikan.

“Untuk rekapitulasi, kita akan mulai dari Kabupaten PALI dan menyusul daerah lain. Per harinya kita menargetkan bisa selesai 4 daerah, tapi kita juga melihat situasi dan perkembangannya,” ujarnya.

Baca Juga: Survei Elektabilitas PJ Wali Kota Ratu Dewa Naik, Penyebabnya Karena Hal Ini

Dalam 4 hari proses rekapitulasi KPU Sumsel menargetkan bisa menyelesaikannya. “Mudah-mudahan pada 10 Maret nanti selesai semua dan bisa langsung diumumkan di laman milik KPU Sumsel,” ungkapnya.

Masyarakat juga bisa ikuti proses rekapitulasi tingkat provinsi yang dilaksanakan secara terbuka melalui siaran langsung di kanal Youtube KPU Provinsi Sumatera Selatan dan Instagram kpuprovinsisumsel.

“KPU kabupaten/kota akan membacakan hasil rekapitulasi mereka dan kemudian KPU provinsi akan mengesahkan.

Dalam Pemilu 2024 di Sumsel berjalan dengan baik. Semua warga bisa menyalurkan hak pilihnya dan pemilih bisa mendapat informasi terkait hasil suara.

“Pelaksanaan Pemilu di Sumsel berjalan dengan baik, semua warga negara bisa menyalurkan hak pilih. Hasilnya pun bisa diketahui oleh seluruh warga Sumsel, jadi Pemilu kali ini berjalan dengan baik,” tutupnya.

Baca Juga: Polda Sudah Melarang, Hiburan Musik Remix Saat Pesta Pernikahan di Sumsel Viral

Load More