- Dinas Perhubungan Kota Palembang merumahkan mendadak 98 Pekerja Harian Lepas menjelang bulan Ramadhan.
- Wali Kota Palembang menyatakan kebijakan ini merupakan konsekuensi aturan penataan tenaga non-ASN pusat.
- PHL kehilangan pemasukan tanpa pemberitahuan, menimbulkan keresahan sosial bagi puluhan keluarga di Palembang.
SuaraSumsel.id - Keputusan mengejutkan datang dari lingkungan Dinas Perhubungan Kota Palembang. Sebanyak 98 pekerja harian lepas (PHL) dilaporkan dirumahkan secara mendadak menjelang bulan suci Ramadhan. Kebijakan ini langsung memicu tanda tanya publik: apa sebenarnya yang terjadi?
Bagi para pekerja, momentum ini terasa berat. Ramadhan identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga, sementara kepastian penghasilan justru terhenti.
Sejumlah PHL mengaku keputusan tersebut datang tanpa pemberitahuan jauh hari. Beberapa di antaranya telah bekerja selama dua hingga tiga tahun membantu operasional Dishub, mulai dari pengaturan lalu lintas hingga tugas teknis lapangan.
Tak sedikit yang berharap ada kejelasan status atau solusi sebelum benar-benar kehilangan pemasukan tetap.
Wali Kota Ratu Dewa angkat bicara. Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan semata keputusan sepihak, melainkan konsekuensi dari aturan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN.
Menurutnya, terdapat regulasi dari Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara yang membatasi pengangkatan tenaga honorer baru di instansi pemerintah daerah.
“Saya bisa kena sanksi jika melanggar aturan,” ujar Ratu Dewa melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Pihak Dishub menyebut langkah ini dilakukan sembari menunggu kejelasan regulasi lanjutan dari pusat. Namun hingga kini, belum ada kepastian kapan atau apakah para PHL tersebut bisa kembali bekerja.
Situasi ini menempatkan pemerintah daerah pada dilema: di satu sisi harus mengikuti aturan nasional, di sisi lain ada dampak sosial yang dirasakan langsung oleh puluhan keluarga di Palembang.
Baca Juga: Innalillahi, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia di Jakarta
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghrib dan Doa Berbuka
-
Alex Noerdin: Warisan Ambisi Jurnalisme Internasional dari Palembang ke Amerika Serikat
-
Jadwal Imsak & Salat Palembang 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Waktu Sahur dan Magrib
-
Waktu Buka Puasa Palembang 25 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Magrib & Isya Ramadan
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
Mengapa Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Digeledah KPK di Kasus Audit Muara Enim?
-
Wapres Gibran Dijadwalkan ke Jembatan Musi V Palembang, Agenda Mendadak Ditunda