- Dinas Perhubungan Kota Palembang merumahkan mendadak 98 Pekerja Harian Lepas menjelang bulan Ramadhan.
- Wali Kota Palembang menyatakan kebijakan ini merupakan konsekuensi aturan penataan tenaga non-ASN pusat.
- PHL kehilangan pemasukan tanpa pemberitahuan, menimbulkan keresahan sosial bagi puluhan keluarga di Palembang.
SuaraSumsel.id - Keputusan mengejutkan datang dari lingkungan Dinas Perhubungan Kota Palembang. Sebanyak 98 pekerja harian lepas (PHL) dilaporkan dirumahkan secara mendadak menjelang bulan suci Ramadhan. Kebijakan ini langsung memicu tanda tanya publik: apa sebenarnya yang terjadi?
Bagi para pekerja, momentum ini terasa berat. Ramadhan identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga, sementara kepastian penghasilan justru terhenti.
Sejumlah PHL mengaku keputusan tersebut datang tanpa pemberitahuan jauh hari. Beberapa di antaranya telah bekerja selama dua hingga tiga tahun membantu operasional Dishub, mulai dari pengaturan lalu lintas hingga tugas teknis lapangan.
Tak sedikit yang berharap ada kejelasan status atau solusi sebelum benar-benar kehilangan pemasukan tetap.
Wali Kota Ratu Dewa angkat bicara. Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan semata keputusan sepihak, melainkan konsekuensi dari aturan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN.
Menurutnya, terdapat regulasi dari Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara yang membatasi pengangkatan tenaga honorer baru di instansi pemerintah daerah.
“Saya bisa kena sanksi jika melanggar aturan,” ujar Ratu Dewa melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Pihak Dishub menyebut langkah ini dilakukan sembari menunggu kejelasan regulasi lanjutan dari pusat. Namun hingga kini, belum ada kepastian kapan atau apakah para PHL tersebut bisa kembali bekerja.
Situasi ini menempatkan pemerintah daerah pada dilema: di satu sisi harus mengikuti aturan nasional, di sisi lain ada dampak sosial yang dirasakan langsung oleh puluhan keluarga di Palembang.
Baca Juga: Innalillahi, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia di Jakarta
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghrib dan Doa Berbuka
-
Alex Noerdin: Warisan Ambisi Jurnalisme Internasional dari Palembang ke Amerika Serikat
-
Jadwal Imsak & Salat Palembang 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Waktu Sahur dan Magrib
-
Waktu Buka Puasa Palembang 25 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Magrib & Isya Ramadan
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
Terpopuler
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Respons Gibran Terkait Ijazah Dinilai Menyesatkan, Kuliah S1 Tak Otomatis Buktikan Tamat SMA
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian
-
Satukan Doa dan Ikhtiar, Kilang Plaju Perkuat Keselamatan Pekerja Lewat Safety Leadership
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Ketangguhan Petani Rawa Lebak Sungai Rebo Lewat Mina Padi
-
BRI Bangun Jembatan Gantung di Desa Kemang Cianjur, Mobilitas Warga Kini Lebih Aman
-
Kronologi Tabrakan 2 Kereta Babaranjang di Sumsel, Lokomotif Terguling dan Kru Terluka