- Dinas Perhubungan Kota Palembang merumahkan mendadak 98 Pekerja Harian Lepas menjelang bulan Ramadhan.
- Wali Kota Palembang menyatakan kebijakan ini merupakan konsekuensi aturan penataan tenaga non-ASN pusat.
- PHL kehilangan pemasukan tanpa pemberitahuan, menimbulkan keresahan sosial bagi puluhan keluarga di Palembang.
SuaraSumsel.id - Keputusan mengejutkan datang dari lingkungan Dinas Perhubungan Kota Palembang. Sebanyak 98 pekerja harian lepas (PHL) dilaporkan dirumahkan secara mendadak menjelang bulan suci Ramadhan. Kebijakan ini langsung memicu tanda tanya publik: apa sebenarnya yang terjadi?
Bagi para pekerja, momentum ini terasa berat. Ramadhan identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga, sementara kepastian penghasilan justru terhenti.
Sejumlah PHL mengaku keputusan tersebut datang tanpa pemberitahuan jauh hari. Beberapa di antaranya telah bekerja selama dua hingga tiga tahun membantu operasional Dishub, mulai dari pengaturan lalu lintas hingga tugas teknis lapangan.
Tak sedikit yang berharap ada kejelasan status atau solusi sebelum benar-benar kehilangan pemasukan tetap.
Wali Kota Ratu Dewa angkat bicara. Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan semata keputusan sepihak, melainkan konsekuensi dari aturan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN.
Menurutnya, terdapat regulasi dari Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara yang membatasi pengangkatan tenaga honorer baru di instansi pemerintah daerah.
“Saya bisa kena sanksi jika melanggar aturan,” ujar Ratu Dewa melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Pihak Dishub menyebut langkah ini dilakukan sembari menunggu kejelasan regulasi lanjutan dari pusat. Namun hingga kini, belum ada kepastian kapan atau apakah para PHL tersebut bisa kembali bekerja.
Situasi ini menempatkan pemerintah daerah pada dilema: di satu sisi harus mengikuti aturan nasional, di sisi lain ada dampak sosial yang dirasakan langsung oleh puluhan keluarga di Palembang.
Baca Juga: Innalillahi, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia di Jakarta
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghrib dan Doa Berbuka
-
Alex Noerdin: Warisan Ambisi Jurnalisme Internasional dari Palembang ke Amerika Serikat
-
Jadwal Imsak & Salat Palembang 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Waktu Sahur dan Magrib
-
Waktu Buka Puasa Palembang 25 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Magrib & Isya Ramadan
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Simulasi Cicilan KPR Bank Sumsel Babel 2026: Cara Punya Rumah di Palembang dengan Angsuran Ringan
-
Biaya Kuliah UIN Raden Fatah Palembang 2026: Daftar UKT Semua Jurusan dan Kelompok Pembayaran
-
Kelangkaan BBM di Sumsel: Pertamax Kosong, Antrean Kendaraan Mengular Saat Libur Panjang
-
Kebakaran Bus Jakarta - Padang di Muba: Fakta Terbaru, Dugaan Penyebab, dan Kondisi Penumpang-
-
Fakta Terbaru Kebakaran Gyu Kaku di Palembang Indah Mall, Diduga Berawal dari Cerobong Dapur