Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 17 November 2023 | 13:34 WIB
Ilustrasi upah. Asosiasi Pengusaha di Sumsel harap utamakan dialog bersama pekerja (pexels)

Hermawan tuntutan menaikkan UMP di Sumsel karena tingkat inflasi 2,9 persen dengan laju pertumbuhan ekonomi 5,2 persen.

Hermawan juga mengatakan jika tuntutan kenaikan upah berkaca dari usulan peningkatan gaji aparatur sipil negara (ASN) sebesar 12 persen sekaligus gaji ASN 8 persen pada 2024 mendatang.

Load More