SuaraSumsel.id - Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) di Sumatera Selatan (Sumsel) menghargai segala upaya perbaikan dan peningkatan kesejahteraan pekerja (buruh) dan daya saing bisnis.
Ketua Apindo Sumsel, Sumarjono Saragih mengungkapkan jika tidak ada rumus yang sekali jadi dalam upaya keberlanjutan usaha atau bisnis saat ini.
Sehingga pengaturan UMP pada tahun 2024 melalui PP nomor 51 tahun 2023 merupakan bukti Pemerintah makin peka dan responsif tuntutan kesejahteraan buruh yang juga menopang daya saing usaha.
Dia menjabarkan terdapat tiga variabel kunci dalam penentuan upah dalam PP 51/2023 yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi sekaligus indek tertentu lainnya.
"Varibel Indeks Tertentu menjadi variabel krusial dan membutuhkan mekanisme dialog sosial yang sehat di dewan pengupahan," ujarnya kepada Suara.com.
Apindo senantiasa mendorong pendekatan dialog sosial di segala tingkatan terlebih tingkatan bipartit antara perusahaan dan serikat buruh. "Banyak bukti jika dialog yang terbuka dan setara dapat menyepakati upah layak dan terbaik sekaligus memacu produktifitas," ucapnya.
Dia mengungkapkan secara filosofis dan normatif, UMP itu adalah jaring pengaman. Tentu dibuat berdasarkan kemampuan secara rata-rata sektor dan perusahaan.
Pemerintah bertugas membuat jaring pengaman, yang bernama UMP. Upah tersebut dibuat dengan rumus dengan beragam variabel termasuk kemampuan dunia usaha secara rerata. Selebihnya yang dialog sesuai kondisi masing masing.
"Ada yang mungkin bermasalah atau ada yang mampu bayar lebih. Mungkin ada yang hanya mampu dengan kenaikan 5% misalnya. Sebaliknya berkat kondisi sektor usaha, produktifitas yang optimal dan hubungan industrial yang sehat bisa saja ada yang mampu di atas kenaikan UMP. Itu makanya kita lebih mendorong dialog sosial bipartit di masing-masing perusahan. Kondisi masing-masing berbeda. Silahkan dialog dan sepakati upah terbaik di masing perusahaan," ujarnya menjelaskan.
Baca Juga: Profil Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya, Pernah Menjabat Ketua Bawaslu
Dia menegaskan dialog ialah kata kunci.
"Organisasi buruh harus berpacu guna meningkatkan kapasitas sehingga menjadi mintra dialog dan bipartit yang produktif. Dialog sosial menjadi forum strategis untuk negosiasi termasuk tentnag upah," pungkasnya.
Sementara serikat buruh di Sumsel mengharapkan hal yang berbeda.
Ketua DPC FSB Nikeuba Kota Palembang, Hermawan mengatakan serikat pekerja menuntut kenaikan UMP 2024 sebesar 15 persen.
Hal tersebut disesuaikan dengan kenaikan sejumlah bahan pokok saat ini.
"Usulan kenaikan itu juga untuk meningkatkan daya beli buruh," ujar Hermawan kepada Suara.com, Jumat (17/11/2023).
Tag
Berita Terkait
-
Profil Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya, Pernah Menjabat Ketua Bawaslu
-
Kasus Korupsi KONI Ditunda Karena Tersangka Hendri Zainuddin Lolos DCT Jadi Insiden Hukum Buruk
-
5 Fakta Nenek Ayuning Bersimbah Darah di Atas Sajadah Masih Pakai Mukena, Alami Luka Tusuk
-
Kampanye Pilpres di Palembang Diserang Orang Tak Dikenal, Para Capres Diteror
-
Semen Baturaja Kuatkan Sinergi dan Harmoni di Hari Jadi 49 Tahun
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai
-
Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal
-
BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif
-
5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga
-
ISPU Palembang Belum Stabil, Kapan Anak TK-SMP Boleh Kembali ke Sekolah?