SuaraSumsel.id - Masa jabatan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru dan wakilnya, Mawardi Yahya akan berakhir pada 1 Oktober 2023. Jika menghitung tanggal, berarti masa jabatan kepala daerah Sumsel hanya bersisa 2 hari lagi.
Dalam mengisi kekosongan tersebut, Pemerintah pusat yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akan menujuk pejabat (PJ) Gubernur Sumsel. Meski kalangan DPRD Sumsel pun telah mengusulkan tiga nama, namun nama yang santer terdengar bukanlah usulan dari kalangan legislatif.
Awal bulan September, DPRD Sumsel mengajukan tiga nama, yakni Sekda Sumsel, Supriono, lalu ada nama usulan dari fraksi Golkar DPRD, Roby Kurniawan yang kekinian menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Logistik dan Multimuda Kemenhub, dan terakhir ialah pejabat di lembaga Kementerian Agama, yakni Prof Nizar Ali yang merupakan Sekjen Kementerian Agama.
Belakangan ketiga nama tersebut tidak muncul dalam usulan PJ yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sosok yang lebih muncul disebutkan ialah Agus Fhatoni yang merupakan Dirjen Bina Keuangan Daerah kementerian Dalam Negeri.
Meski sejumlah nama sudah muncul ke permukaan, namun kepastian sosok PJ Gubernur Sumsel belum juga ada kejelasan.
Masih terdapat dua hari, yang merupakan masa jabatan Gubernur Herman Deru. Pada akhir masa jabatan, yang jatuh pada tanggal 1 Oktober, juga bertepatan dengan hari libur, maka banyak yang mempredikssikan jika pelantikan akan berlangsung di Jakarta.
Meski demikian, informasi yang beredar kepastian pelantikan juga belum didapatkan kalangan DPRD Sumsel.
Wakil Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramanda Kiemas membenarkan jika pihak legislatif juga belum mengetahui sosok PJ Gubernur Sumsel tersebut.
Baca Juga: Selama 5 Tahun Terakhir, Sumsel Jadi Provinsi Alami Karhutla Terluas
Menurut Giri, masih ada dua hari yang merupakan akhir masa jabatan pasangan Herman Deru dan Mawardi Yahya.
"Belum ada," ujarnya dikonfirmasi Suara.com, Jumat (28/9/2023).
Ditanya kepastian pelantikan di Jakarta, Giri juga memastikan jika hal tersebut belum ada kepastian.
"Belum ada kejelasan juga soal itu (pelantikan) di Jakarta," sambung politisi PDI Perjuangan ini.
Berita Terkait
-
Tabungan IRT di Palembang Terkuras Rp 2,3 Miliar Karena Klik APK Surat Tilang
-
Cerita 8 IRT di Muara Enim Tertipu Investasi Bodong FEC, Tergiur Untung Karena Ada Pejabat Pemprov
-
Update Klasemen Sriwijaya FC Jelang Kontra Semen Padang di Jakabaring: Terlempar dari 3 Besar
-
Profil PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam, Pernah Jabat Dirjen Kemendagri
-
Anugerah Jurnalistik Pertamina 2023 Digelar, Pertamina Ajak Tuangkan Karya Terbaik
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
5 Fakta Sumur Minyak Ilegal di Hindoli: 3 Tersangka Ditangkap, Dugaan Penyalahgunaan HGU Disorot
-
5 Fakta CFD Ampera Palembang, Ramai Diserbu Warga tapi Picu Macet, Ini yang Terjadi
-
Pengusaha Kopi Dikhianati Menantu Sendiri, Rp4,7 Miliar Raib, Diduga Mengalir ke Wanita Lain
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu