SuaraSumsel.id - Sebanyak 8 Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel) mengadu ke Posko Pengaduan Ditreskrimsus Polda Sumsel. Rata- rata mereka merupakan petani yang berharap akan mendapatkan untuk besar dari bertani lalu ikut aplikasi investasi
Sayangnya, investasi tersebut investasi Future E-Commerce (FEC) yang dinyatakan bodong oleh OJK. Tim kuasa hukum Peradi Pergerakan, Ricky menceritakan bagaimana 8 IRT tertipu.
“Saya malu sebenarnya mau mengadu kalau kami jadi korban karena takut di bully oleh yang kami lapor, kami hanya ingin uang kami kembali,” ucap salah satu korban, SB (35)
Adapun dari kedelapan tersebut mengalami kerugian dari Rp12 juta hingga Rp50 juta. “Kami ini rata rata petani karet pak, uang yang kami investasikan itu uang hasil panen karet,” sambungnya.
Sama dengan beberapa korban asal kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim yang terlebih dahulu melapor menjadi korban investasi bodong melalui online ini.
Mereka mengaku masih sangat awam dalam berbisnis investasi, namun alasan mereka tertarik bergabung dan berinvestasi di aplikasi FEC karena adanya pejabat Pemprov Sumsel yang menjadi mentor.
Banyaknya jumlah korban yang terjebak aplikasi Investasi Bodong FEC ternyata tidak hanya di Sumatera Selatan (Sumsel), namun juga sejumlah daerah lainnya.
Website tersebut dimaksudkan guna memudahkan para korban FEC di Sumatera Selatan untuk mengadukan kerugian yang dialami dari investasi bodong tersebut.
Kasubdit Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel sekaligus Ketua Tim Gabungan AKBP Bagus Suryo Wibowo membenarkan jika pihaknya membuat website pengaduan korban FEC terkhusus bagi masyarakat Sumsel.
Baca Juga: Selama 5 Tahun Terakhir, Sumsel Jadi Provinsi Alami Karhutla Terluas
Menurut Bagus, korban FEC yang akan mengadukan kerugian yang dialami hanya perlu mengisi data formulir seperti data diri berupa Nomor Induk Kewarganegaraan dan Nama lengkap.
Ketua Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo memastikan, jika Polda Sumsel telah mencatat jumlah orang yang menjadi korban investasi bodong melalui aplikasi Future E-Commerce ini mencapai 144 orang.
Adapun total kerugian sudah mencapai lebih dari Rp4 Milar.
Kekinian disinyalir masih banyak dari korban investasi ilegal FEC yang belum melapor ke Posko Pengaduan Polda Sumsel.
Berita Terkait
-
Update Klasemen Sriwijaya FC Jelang Kontra Semen Padang di Jakabaring: Terlempar dari 3 Besar
-
Profil PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam, Pernah Jabat Dirjen Kemendagri
-
Anugerah Jurnalistik Pertamina 2023 Digelar, Pertamina Ajak Tuangkan Karya Terbaik
-
Selama 5 Tahun Terakhir, Sumsel Jadi Provinsi Alami Karhutla Terluas
-
Makin Pekat Dan Sesak, Udara Palembang Sangat Tidak Sehat Karena Asap
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
6 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen UMP yang Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Cek Fakta: Viral Klaim BMKG Deteksi Ancaman Squall Line Malam Tahun Baru, Benarkah?
-
Sepanjang 2025, Transformasi BRI Berbuah Kinerja Solid dan Kontribusi Nyata untuk Negeri
-
5 Rute Touring dari Palembang ke Pagaralam untuk Anak Motor Pecinta Tanjakan
-
Jelang Detik-Detik Tahun Baru, 11 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Lebat