SuaraSumsel.id - Sebanyak 8 Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel) mengadu ke Posko Pengaduan Ditreskrimsus Polda Sumsel. Rata- rata mereka merupakan petani yang berharap akan mendapatkan untuk besar dari bertani lalu ikut aplikasi investasi
Sayangnya, investasi tersebut investasi Future E-Commerce (FEC) yang dinyatakan bodong oleh OJK. Tim kuasa hukum Peradi Pergerakan, Ricky menceritakan bagaimana 8 IRT tertipu.
“Saya malu sebenarnya mau mengadu kalau kami jadi korban karena takut di bully oleh yang kami lapor, kami hanya ingin uang kami kembali,” ucap salah satu korban, SB (35)
Adapun dari kedelapan tersebut mengalami kerugian dari Rp12 juta hingga Rp50 juta. “Kami ini rata rata petani karet pak, uang yang kami investasikan itu uang hasil panen karet,” sambungnya.
Sama dengan beberapa korban asal kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim yang terlebih dahulu melapor menjadi korban investasi bodong melalui online ini.
Mereka mengaku masih sangat awam dalam berbisnis investasi, namun alasan mereka tertarik bergabung dan berinvestasi di aplikasi FEC karena adanya pejabat Pemprov Sumsel yang menjadi mentor.
Banyaknya jumlah korban yang terjebak aplikasi Investasi Bodong FEC ternyata tidak hanya di Sumatera Selatan (Sumsel), namun juga sejumlah daerah lainnya.
Website tersebut dimaksudkan guna memudahkan para korban FEC di Sumatera Selatan untuk mengadukan kerugian yang dialami dari investasi bodong tersebut.
Kasubdit Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel sekaligus Ketua Tim Gabungan AKBP Bagus Suryo Wibowo membenarkan jika pihaknya membuat website pengaduan korban FEC terkhusus bagi masyarakat Sumsel.
Baca Juga: Selama 5 Tahun Terakhir, Sumsel Jadi Provinsi Alami Karhutla Terluas
Menurut Bagus, korban FEC yang akan mengadukan kerugian yang dialami hanya perlu mengisi data formulir seperti data diri berupa Nomor Induk Kewarganegaraan dan Nama lengkap.
Ketua Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo memastikan, jika Polda Sumsel telah mencatat jumlah orang yang menjadi korban investasi bodong melalui aplikasi Future E-Commerce ini mencapai 144 orang.
Adapun total kerugian sudah mencapai lebih dari Rp4 Milar.
Kekinian disinyalir masih banyak dari korban investasi ilegal FEC yang belum melapor ke Posko Pengaduan Polda Sumsel.
Berita Terkait
-
Update Klasemen Sriwijaya FC Jelang Kontra Semen Padang di Jakabaring: Terlempar dari 3 Besar
-
Profil PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam, Pernah Jabat Dirjen Kemendagri
-
Anugerah Jurnalistik Pertamina 2023 Digelar, Pertamina Ajak Tuangkan Karya Terbaik
-
Selama 5 Tahun Terakhir, Sumsel Jadi Provinsi Alami Karhutla Terluas
-
Makin Pekat Dan Sesak, Udara Palembang Sangat Tidak Sehat Karena Asap
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Dulu Lawan Restu Ortu Demi Nikah, Rumah Tangga Deddy Corbuzier & Sabrina Kini Retak?
-
Omongan Menkeu Jadi Kenyataan? Usai Disindir 'Malas & Dibakar', Kilang Pertamina Meledak Lagi
-
Viral Megawati di UGM: 'Gelar Saya Banyak, Tapi Tidak Ada Pemalsuan', Sindir Elite Politik?
-
10 Link DANA Kaget Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Hingga Rp500.000 Khusus Buat Kamu
-
44 Pasangan Pengantin di Palembang Ikut Nikah Massal, Dapat Buku Nikah dan Resepsi Meriah