SuaraSumsel.id - Sebanyak 8 Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel) mengadu ke Posko Pengaduan Ditreskrimsus Polda Sumsel. Rata- rata mereka merupakan petani yang berharap akan mendapatkan untuk besar dari bertani lalu ikut aplikasi investasi
Sayangnya, investasi tersebut investasi Future E-Commerce (FEC) yang dinyatakan bodong oleh OJK. Tim kuasa hukum Peradi Pergerakan, Ricky menceritakan bagaimana 8 IRT tertipu.
“Saya malu sebenarnya mau mengadu kalau kami jadi korban karena takut di bully oleh yang kami lapor, kami hanya ingin uang kami kembali,” ucap salah satu korban, SB (35)
Adapun dari kedelapan tersebut mengalami kerugian dari Rp12 juta hingga Rp50 juta. “Kami ini rata rata petani karet pak, uang yang kami investasikan itu uang hasil panen karet,” sambungnya.
Baca Juga: Selama 5 Tahun Terakhir, Sumsel Jadi Provinsi Alami Karhutla Terluas
Sama dengan beberapa korban asal kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim yang terlebih dahulu melapor menjadi korban investasi bodong melalui online ini.
Mereka mengaku masih sangat awam dalam berbisnis investasi, namun alasan mereka tertarik bergabung dan berinvestasi di aplikasi FEC karena adanya pejabat Pemprov Sumsel yang menjadi mentor.
Banyaknya jumlah korban yang terjebak aplikasi Investasi Bodong FEC ternyata tidak hanya di Sumatera Selatan (Sumsel), namun juga sejumlah daerah lainnya.
Website tersebut dimaksudkan guna memudahkan para korban FEC di Sumatera Selatan untuk mengadukan kerugian yang dialami dari investasi bodong tersebut.
Kasubdit Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel sekaligus Ketua Tim Gabungan AKBP Bagus Suryo Wibowo membenarkan jika pihaknya membuat website pengaduan korban FEC terkhusus bagi masyarakat Sumsel.
Baca Juga: Ada Program Restorasi Gambut, Kenapa Gambut di Sumsel Terbakar Setiap Tahun?
Menurut Bagus, korban FEC yang akan mengadukan kerugian yang dialami hanya perlu mengisi data formulir seperti data diri berupa Nomor Induk Kewarganegaraan dan Nama lengkap.
Ketua Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo memastikan, jika Polda Sumsel telah mencatat jumlah orang yang menjadi korban investasi bodong melalui aplikasi Future E-Commerce ini mencapai 144 orang.
Adapun total kerugian sudah mencapai lebih dari Rp4 Milar.
Kekinian disinyalir masih banyak dari korban investasi ilegal FEC yang belum melapor ke Posko Pengaduan Polda Sumsel.
Berita Terkait
-
Update Klasemen Sriwijaya FC Jelang Kontra Semen Padang di Jakabaring: Terlempar dari 3 Besar
-
Profil PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam, Pernah Jabat Dirjen Kemendagri
-
Anugerah Jurnalistik Pertamina 2023 Digelar, Pertamina Ajak Tuangkan Karya Terbaik
-
Selama 5 Tahun Terakhir, Sumsel Jadi Provinsi Alami Karhutla Terluas
-
Makin Pekat Dan Sesak, Udara Palembang Sangat Tidak Sehat Karena Asap
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
Terkini
-
DANA Kaget Hari Ini: 11 Link Aktif Siap Tambah Saldo Gratis, Buruan Klaim!
-
Alex Noerdin Jadi Tersangka Lagi, Proyek Pasar Cinde Dibongkar Kejati Sumsel
-
Rekomendasi 3 Sepatu Lari Harga Rp300 Ribuan bagi Pemula, Dijamin Nyaman
-
8 Cara Ampuh Cegah Perut Kembung saat Cuaca Panas, Nomor 4 Sering Diabaikan!
-
Warna Sepatu Lari 2025: Neon Mencolok vs Netral Elegan, Kamu Tim Mana?