SuaraSumsel.id - Sebanyak 8 Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel) mengadu ke Posko Pengaduan Ditreskrimsus Polda Sumsel. Rata- rata mereka merupakan petani yang berharap akan mendapatkan untuk besar dari bertani lalu ikut aplikasi investasi
Sayangnya, investasi tersebut investasi Future E-Commerce (FEC) yang dinyatakan bodong oleh OJK. Tim kuasa hukum Peradi Pergerakan, Ricky menceritakan bagaimana 8 IRT tertipu.
“Saya malu sebenarnya mau mengadu kalau kami jadi korban karena takut di bully oleh yang kami lapor, kami hanya ingin uang kami kembali,” ucap salah satu korban, SB (35)
Adapun dari kedelapan tersebut mengalami kerugian dari Rp12 juta hingga Rp50 juta. “Kami ini rata rata petani karet pak, uang yang kami investasikan itu uang hasil panen karet,” sambungnya.
Sama dengan beberapa korban asal kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim yang terlebih dahulu melapor menjadi korban investasi bodong melalui online ini.
Mereka mengaku masih sangat awam dalam berbisnis investasi, namun alasan mereka tertarik bergabung dan berinvestasi di aplikasi FEC karena adanya pejabat Pemprov Sumsel yang menjadi mentor.
Banyaknya jumlah korban yang terjebak aplikasi Investasi Bodong FEC ternyata tidak hanya di Sumatera Selatan (Sumsel), namun juga sejumlah daerah lainnya.
Website tersebut dimaksudkan guna memudahkan para korban FEC di Sumatera Selatan untuk mengadukan kerugian yang dialami dari investasi bodong tersebut.
Kasubdit Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel sekaligus Ketua Tim Gabungan AKBP Bagus Suryo Wibowo membenarkan jika pihaknya membuat website pengaduan korban FEC terkhusus bagi masyarakat Sumsel.
Baca Juga: Selama 5 Tahun Terakhir, Sumsel Jadi Provinsi Alami Karhutla Terluas
Menurut Bagus, korban FEC yang akan mengadukan kerugian yang dialami hanya perlu mengisi data formulir seperti data diri berupa Nomor Induk Kewarganegaraan dan Nama lengkap.
Ketua Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo memastikan, jika Polda Sumsel telah mencatat jumlah orang yang menjadi korban investasi bodong melalui aplikasi Future E-Commerce ini mencapai 144 orang.
Adapun total kerugian sudah mencapai lebih dari Rp4 Milar.
Kekinian disinyalir masih banyak dari korban investasi ilegal FEC yang belum melapor ke Posko Pengaduan Polda Sumsel.
Berita Terkait
-
Update Klasemen Sriwijaya FC Jelang Kontra Semen Padang di Jakabaring: Terlempar dari 3 Besar
-
Profil PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam, Pernah Jabat Dirjen Kemendagri
-
Anugerah Jurnalistik Pertamina 2023 Digelar, Pertamina Ajak Tuangkan Karya Terbaik
-
Selama 5 Tahun Terakhir, Sumsel Jadi Provinsi Alami Karhutla Terluas
-
Makin Pekat Dan Sesak, Udara Palembang Sangat Tidak Sehat Karena Asap
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Desa BRILiaN 2026 Dibuka, BRI Targetkan Penguatan Ekonomi Lokal Berkelanjutan
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
Puasa Ramadan 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Prediksi Resminya di Sini