SuaraSumsel.id - Modus penipuan dengan mengirim pesan berupa APK surat tilang dialami oleh ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Akibat penipuan tersebut, IRT yang sudah berusia 58 tahun tersebut mengalami kerugian Rp2,3 miliar.
Tabungan terkuras Rp2,3 miliar tersebut bermula karena ia meng-klik- pesan yang berisi pesan berupa APK surat tilang. Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasi membongkar sindikat penipuan online tersebut.
Pelaku yang ditangkap berasal dari Desa Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir, dia berinisial ES (23).
Plt Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan jika korbannya menerima pesan WhatsApp dari tersangka berisi file apk surat tilang, pada Selasa (30/05/2023) kemarin.
Mendapati itu korban yang mengklik file apk tersebut, justru membuat ponsel miliknya diretas tersangka.
” Tersangka ini dapat mengetahui seluruh pesan SMS di ponsel korban,” ucapnya.
Usai berhasil meretas ponsel korban, seluruh pesan SMS yang ada di ponsel korban berhasil diketahui tersangka termasuk kode OTP verifikasi mobile banking.
Tersangka dijerat dengan Pasal ayat (1) Jo Pasal ayat (1) dan Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) Undang-Undand Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE)
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp600 juta.
Baca Juga: Selama 5 Tahun Terakhir, Sumsel Jadi Provinsi Alami Karhutla Terluas
Berita Terkait
-
Cerita 8 IRT di Muara Enim Tertipu Investasi Bodong FEC, Tergiur Untung Karena Ada Pejabat Pemprov
-
Update Klasemen Sriwijaya FC Jelang Kontra Semen Padang di Jakabaring: Terlempar dari 3 Besar
-
Profil PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam, Pernah Jabat Dirjen Kemendagri
-
Anugerah Jurnalistik Pertamina 2023 Digelar, Pertamina Ajak Tuangkan Karya Terbaik
-
Selama 5 Tahun Terakhir, Sumsel Jadi Provinsi Alami Karhutla Terluas
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Bjorka Akhirnya Ditangkap, Profilnya Bikin Syok! Publik: Yakin Ini yang Getarkan Istana?
-
Siap-siap Ribet? Jual Beli HP Bekas Bakal Seribet Balik Nama Motor, Ini Aturan Barunya
-
Tangan Kanan Putus, Tangan Kiri Terancam, BPJS Fajar Ditolak Karena Alasan Kecelakaan Kerja
-
Viral Kisah Suami yang Serahkan Istri ke Selingkuhannya Lewat Prosesi Adat: Ku Jaga Aibmu
-
Makeup yang 'Menyembuhkan'? Bongkar Mitos & Fakta Mineral Makeup yang Lagi Tren