SuaraSumsel.id - Modus penipuan dengan mengirim pesan berupa APK surat tilang dialami oleh ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Akibat penipuan tersebut, IRT yang sudah berusia 58 tahun tersebut mengalami kerugian Rp2,3 miliar.
Tabungan terkuras Rp2,3 miliar tersebut bermula karena ia meng-klik- pesan yang berisi pesan berupa APK surat tilang. Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasi membongkar sindikat penipuan online tersebut.
Pelaku yang ditangkap berasal dari Desa Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir, dia berinisial ES (23).
Plt Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan jika korbannya menerima pesan WhatsApp dari tersangka berisi file apk surat tilang, pada Selasa (30/05/2023) kemarin.
Mendapati itu korban yang mengklik file apk tersebut, justru membuat ponsel miliknya diretas tersangka.
” Tersangka ini dapat mengetahui seluruh pesan SMS di ponsel korban,” ucapnya.
Usai berhasil meretas ponsel korban, seluruh pesan SMS yang ada di ponsel korban berhasil diketahui tersangka termasuk kode OTP verifikasi mobile banking.
Tersangka dijerat dengan Pasal ayat (1) Jo Pasal ayat (1) dan Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) Undang-Undand Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE)
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp600 juta.
Baca Juga: Selama 5 Tahun Terakhir, Sumsel Jadi Provinsi Alami Karhutla Terluas
Berita Terkait
-
Cerita 8 IRT di Muara Enim Tertipu Investasi Bodong FEC, Tergiur Untung Karena Ada Pejabat Pemprov
-
Update Klasemen Sriwijaya FC Jelang Kontra Semen Padang di Jakabaring: Terlempar dari 3 Besar
-
Profil PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam, Pernah Jabat Dirjen Kemendagri
-
Anugerah Jurnalistik Pertamina 2023 Digelar, Pertamina Ajak Tuangkan Karya Terbaik
-
Selama 5 Tahun Terakhir, Sumsel Jadi Provinsi Alami Karhutla Terluas
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Sambut 2026, BRI Berharap Bisa Take-Off dan Bertumbuh dalam Jangka Panjang
-
BRI Dukung Pembangunan Rumah Hunian Danantara untuk Ringankan Penderitaan Masyarakat
-
6 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen UMP yang Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Cek Fakta: Viral Klaim BMKG Deteksi Ancaman Squall Line Malam Tahun Baru, Benarkah?
-
Sepanjang 2025, Transformasi BRI Berbuah Kinerja Solid dan Kontribusi Nyata untuk Negeri