SuaraSumsel.id - Modus penipuan dengan mengirim pesan berupa APK surat tilang dialami oleh ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Akibat penipuan tersebut, IRT yang sudah berusia 58 tahun tersebut mengalami kerugian Rp2,3 miliar.
Tabungan terkuras Rp2,3 miliar tersebut bermula karena ia meng-klik- pesan yang berisi pesan berupa APK surat tilang. Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasi membongkar sindikat penipuan online tersebut.
Pelaku yang ditangkap berasal dari Desa Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir, dia berinisial ES (23).
Plt Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan jika korbannya menerima pesan WhatsApp dari tersangka berisi file apk surat tilang, pada Selasa (30/05/2023) kemarin.
Mendapati itu korban yang mengklik file apk tersebut, justru membuat ponsel miliknya diretas tersangka.
” Tersangka ini dapat mengetahui seluruh pesan SMS di ponsel korban,” ucapnya.
Usai berhasil meretas ponsel korban, seluruh pesan SMS yang ada di ponsel korban berhasil diketahui tersangka termasuk kode OTP verifikasi mobile banking.
Tersangka dijerat dengan Pasal ayat (1) Jo Pasal ayat (1) dan Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) Undang-Undand Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE)
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp600 juta.
Baca Juga: Selama 5 Tahun Terakhir, Sumsel Jadi Provinsi Alami Karhutla Terluas
Berita Terkait
-
Cerita 8 IRT di Muara Enim Tertipu Investasi Bodong FEC, Tergiur Untung Karena Ada Pejabat Pemprov
-
Update Klasemen Sriwijaya FC Jelang Kontra Semen Padang di Jakabaring: Terlempar dari 3 Besar
-
Profil PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam, Pernah Jabat Dirjen Kemendagri
-
Anugerah Jurnalistik Pertamina 2023 Digelar, Pertamina Ajak Tuangkan Karya Terbaik
-
Selama 5 Tahun Terakhir, Sumsel Jadi Provinsi Alami Karhutla Terluas
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan
-
Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong
-
Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat
-
Wagub Babel Hellyana Ditahan Usai Divonis Penjara 4 Bulan
-
Apa Itu Senjata Rakitan Jenis Korek Api? Senjata yang Dipakai Sertu MRR Tembak Pratu Ferischal