SuaraSumsel.id - Modus penipuan dengan mengirim pesan berupa APK surat tilang dialami oleh ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Akibat penipuan tersebut, IRT yang sudah berusia 58 tahun tersebut mengalami kerugian Rp2,3 miliar.
Tabungan terkuras Rp2,3 miliar tersebut bermula karena ia meng-klik- pesan yang berisi pesan berupa APK surat tilang. Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasi membongkar sindikat penipuan online tersebut.
Pelaku yang ditangkap berasal dari Desa Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir, dia berinisial ES (23).
Plt Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan jika korbannya menerima pesan WhatsApp dari tersangka berisi file apk surat tilang, pada Selasa (30/05/2023) kemarin.
Baca Juga: Selama 5 Tahun Terakhir, Sumsel Jadi Provinsi Alami Karhutla Terluas
Mendapati itu korban yang mengklik file apk tersebut, justru membuat ponsel miliknya diretas tersangka.
” Tersangka ini dapat mengetahui seluruh pesan SMS di ponsel korban,” ucapnya.
Usai berhasil meretas ponsel korban, seluruh pesan SMS yang ada di ponsel korban berhasil diketahui tersangka termasuk kode OTP verifikasi mobile banking.
Tersangka dijerat dengan Pasal ayat (1) Jo Pasal ayat (1) dan Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) Undang-Undand Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE)
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp600 juta.
Baca Juga: Ada Program Restorasi Gambut, Kenapa Gambut di Sumsel Terbakar Setiap Tahun?
Berita Terkait
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
-
Niat Bersihkan Nama Palembang, Acara Masak Besar Richard Lee Malah Ricuh?
-
Dokter Richard Lee Sumbang 1 Ton Ayam untuk Masak Besar di Palembang
-
Profil Sultan Palembang, Pemimpin Adat Tegas Haramkan Konten Willie Salim
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan