SuaraSumsel.id - DPRD Provinsi Sumatera Selatan mengusulkan tiga nama Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) pengganti H Herman Deru ke Menteri Dalam Negeri (mendagri).
Gubernur Sumsel Herman Deru yang akan habis massa jabatan pada 1 Oktober 2023 nanti akan digantikan posisinya oleh penjabat Gubernur.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel RA Anita Noeringhati mengatakan pihaknya bersama sembilan fraksi telah bersepakat ada tiga nama diusulkan ke Mendagri.
Awalnya ada lima nama yang muncul sebagai calon Pj Gubernur Sumsel. Mereka yakni Supriono (Sekda Sumsel), Prof H Nizar Ali (Sekjen Kementerian Agama), Robi Kurniawan (Staf Ahli Menteri bidang Logistik dan Multimuda Kemenhub), Kemas Ahmad Tajudin (Deputi Hukum Advokasi dan pengawasan regulasi), dan Agus Fhatoni (Dirjen Bina Keuangan Daerah kementerian Dalam Negeri).
Baca Juga: Buntut Konser Superman Is Dead Ricuh, Berikut Larangan Konser Berlaku di Palembang
Dari lima nama tersebut akhirnya mengerucut menjadi tiga nama yang akan diusulkan DPRD Sumsel ke Mendagri.
“Saya sampaikan seluruh pimpinan fraksi dan kami sudah musyawarah mufakat serta seluruh fraksi sudah sepakat mengusulkan tiga nama, yaitu Supriono Sekda Sumsel, Prof H Nizar Ali Sekjen Kementerian ,Agama dan Robi Kurniawan Staf Ahli Menteri Bidang Logistik dan Multimuda Kemenhub,” kata Anita, Jumat (1/9/2023) dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Ia juga menyatakan, alasan dipilih tiga orang tersebut, masing-masing fraksi mempunyai pertimbangan, salah satunya Permen Mendagri pengajuan pengusulan Pj Jabatan Pimpinan Madya.
“Sumsel hanya satu yang mempunyai syarat yaitu Sekda Sumsel, kemudian untuk tingkat pusat, ada Prof H Nizar Ali, jadi ada beberapa fraksi termasuk Partai Golkar mengusulkan Robi Kurniawan, bahwa Robi memang sudah kita kenal,” tegas Anita
Menurutnya, hari ini dirinya akan menyampaikan surat karena surat itu nanti akan kita barengkan dengan surat pemberitahuan pengumuman pemberentian Gubernur dan Wakil Gubernur, yang sudah dirinya tandatangani
Baca Juga: Dijemput Paksa Pakai Kursi Roda Saat Dirawat di RS, Tersangka Korupsi e-Warung Kemensos Ditahan
“Saya Ketua DPRD diberi kesempatan sampai tanggal 8 September, namun karena besok tanggal 2 September DPRD ada reses, makanya hari ini saya rapatkan bersama fraksi dan sudah mendapatkan tiga nama yang akan kita usulkan,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Buntut Konser Superman Is Dead Ricuh, Berikut Larangan Konser Berlaku di Palembang
-
Dijemput Paksa Pakai Kursi Roda Saat Dirawat di RS, Tersangka Korupsi e-Warung Kemensos Ditahan
-
Masa Jabatan Herman Deru Selesai 1 Oktober, DPRD Bocorkan 3 Sosok PJ Gubernur Sumsel
-
Cuaca Panas Bikin Produksi Karet Sumsel Turun tapi Harganya Naik Rp256 Per Kilogram
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
Terkini
-
Masih Ditahan, Kini Tersangka Lagi: Ini Profil Alex Noerdin dan 3 Kasus Korupsi Besarnya
-
Bukan Cuma Tangguh, Ini 7 Sepatu Gunung yang Cocok Buat Hiking & Hangout 2025
-
Binaan BRI Go Global, UMKM Kuliner Raih Sukses di Pasar Internasional
-
Sepatu Lari 2025: Pilih Mana untuk Speedwork atau Training Harian? Jangan Sampai Keliru
-
10 Tips Menata Rumah Kecil agar Terlihat Luas dan Elegan