SuaraSumsel.id - Seorang pejabat Dinas Sosial Prabomulih, Muksona dijemput paksa oleh tim penyidik Kejari saat masih rawat inap di RS Muhammad Husein (RSMH) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Muksona yang merupakan Kabid Kabid Dinsos Pemkot Prabumulih dijemput paksa Kamis (31/8/2023) sore. Tersangka Muksona sempat mangkir saat dipanggil Tim Penyidik Kejari Prabumulih karena sakit.
Usai dijemput di RSMH Palembang, Muksona langsung menjalani pemeriksaan Tim Penyidik Seksi Pidsus Kejari.
Usai pemeriksaan, Muksonah langsung ditahan dan dibawa ke Rutan Klas IIB Prabumulih guna dititipkan selama 20 hari dalam proses hukum kasus yang menjeratnya.
Baca Juga: Masa Jabatan Herman Deru Selesai 1 Oktober, DPRD Bocorkan 3 Sosok PJ Gubernur Sumsel
“Hari ini, kita melakukan penahanan terhadap tersangka MS, setelah dilakukan penangkapan di RSMH Palembang dan dilakukan penjemputan paksa terkait kasus dugaan korupsi e-Warung Kemensos RI dikelola Dinsos Prabumulih dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Tersangka MS, tidak koperatif,” ujar Kajari Prabumulih, Roy Riady.
Tersangka MS, dititipkan selama 20 hari di Rutan Klas IIB Prabumulih, guna mempercepat proses hukumnya yang menjeratnya dengan Pasal 8, 9 atau 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah UU No 20/2021 tentang Tipikor.
“Meski menggunakan kursi roda, tersangka MS dalam kondisi baik, hasil pemeriksaan di RSMH Palembang dan dokter dari RSUD Prabumulih dinyatakan sehat. Kalau, ia mau memakai kursi roda itu haknya dia,” sambungnya menjelaskan.
Berita Terkait
-
Masa Jabatan Herman Deru Selesai 1 Oktober, DPRD Bocorkan 3 Sosok PJ Gubernur Sumsel
-
Cuaca Panas Bikin Produksi Karet Sumsel Turun tapi Harganya Naik Rp256 Per Kilogram
-
3 Pejabat Pangkat Jenderal Ini Bisa Ditunjuk Mendagri Tito Karnavian Sebagai PJ Gubernur Sumsel
-
Kronologi Dua Mahasiswa Unsri Tewas Kecelakaan Saat Hendak ke Kampus di Jalintim Indralaya
-
Profil Wali Kota Ridho Yahya yang Sebut Jalan Tol Mematikan Ekonomi, Pernah Bersetegang Saat Demo Mahasiswa
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Antam vs UBS Juli 2025: Mana Emas Batangan Terbaik untuk Investasi Kilat?
-
Tipe Kaki Anda Netral, Overpronation atau Supination? Ini Cara Mengetahui Sepatu yang Cocok
-
Bukan Sekadar Gaya: Ini 5 Merek Kacamata Lari Terbaik yang Wajib Anda Punya
-
7 Kesalahan Fatal Pemula Saat Beli Sepatu Lari, Nomor 3 Paling Sering Dilakukan
-
Kursi Ampera Raib Lagi, Maling Lebih Cepat dari Pemerintah Jaga Ikon Wisata?