SuaraSumsel.id - Seorang pejabat Dinas Sosial Prabomulih, Muksona dijemput paksa oleh tim penyidik Kejari saat masih rawat inap di RS Muhammad Husein (RSMH) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Muksona yang merupakan Kabid Kabid Dinsos Pemkot Prabumulih dijemput paksa Kamis (31/8/2023) sore. Tersangka Muksona sempat mangkir saat dipanggil Tim Penyidik Kejari Prabumulih karena sakit.
Usai dijemput di RSMH Palembang, Muksona langsung menjalani pemeriksaan Tim Penyidik Seksi Pidsus Kejari.
Usai pemeriksaan, Muksonah langsung ditahan dan dibawa ke Rutan Klas IIB Prabumulih guna dititipkan selama 20 hari dalam proses hukum kasus yang menjeratnya.
“Hari ini, kita melakukan penahanan terhadap tersangka MS, setelah dilakukan penangkapan di RSMH Palembang dan dilakukan penjemputan paksa terkait kasus dugaan korupsi e-Warung Kemensos RI dikelola Dinsos Prabumulih dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Tersangka MS, tidak koperatif,” ujar Kajari Prabumulih, Roy Riady.
Tersangka MS, dititipkan selama 20 hari di Rutan Klas IIB Prabumulih, guna mempercepat proses hukumnya yang menjeratnya dengan Pasal 8, 9 atau 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah UU No 20/2021 tentang Tipikor.
“Meski menggunakan kursi roda, tersangka MS dalam kondisi baik, hasil pemeriksaan di RSMH Palembang dan dokter dari RSUD Prabumulih dinyatakan sehat. Kalau, ia mau memakai kursi roda itu haknya dia,” sambungnya menjelaskan.
Berita Terkait
-
Masa Jabatan Herman Deru Selesai 1 Oktober, DPRD Bocorkan 3 Sosok PJ Gubernur Sumsel
-
Cuaca Panas Bikin Produksi Karet Sumsel Turun tapi Harganya Naik Rp256 Per Kilogram
-
3 Pejabat Pangkat Jenderal Ini Bisa Ditunjuk Mendagri Tito Karnavian Sebagai PJ Gubernur Sumsel
-
Kronologi Dua Mahasiswa Unsri Tewas Kecelakaan Saat Hendak ke Kampus di Jalintim Indralaya
-
Profil Wali Kota Ridho Yahya yang Sebut Jalan Tol Mematikan Ekonomi, Pernah Bersetegang Saat Demo Mahasiswa
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Rayakan Ramadan Lebih Hemat lewat Promo Spesial dari BRI
-
Bukber, Nonton, hingga Belanja Mainan Lebih Hemat dengan Promo BRI Ramadan
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan