SuaraSumsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) siap menindaklanjuti arahan tim BPK terkait hasil pemeriksaan pada Agustus 2023.
Tim BPK menemukan kekurangan personel petugas keamanan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) atau sipir penjara.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan jumlah petugas keamanan di lapas dan rutan di provinsi ini memiliki perbandingan dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP) 1:100-120 atau terdapat kekurangan personel itu menjadi salah satu permasalahan yang perlu segera diatasi.
Untuk mengatasi kekurangan sipir penjara itu, kata dia, pihaknya berupaya secara bertahap melakukan perekrutan petugas baru, sehingga pengamanan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara yang tersebar di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat bisa maksimal.
"Sipir yang bertugas di lapas dan rutan, jumlahnya masih minimal, kondisi ini menjadi perhatian pihaknya untuk mengupayakan penambahan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan," ujarnya, Sabtu (12/8/2023).
Dia menjelaskan sipir yang bertugas melakukan pengamanan di 20 lapas dan rutan dalam wilayah provinsi ini, jumlahnya tidak seimbang dengan jumlah narapidana atau warga binaan pemasyarakatan.
"Meskipun jumlah sipir terbatas, kata dia, dengan sistem pengamanan dan pembinaan yang diterapkan selama ini secara umum warga binaan bisa dikendalikan dengan baik dan dapat dihindari terjadinya kerusuhan di dalam lapas dan rutan," ujar Kakanwil Ilham.
Sementara Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumsel Rosalin Boru Angin menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan atas kinerja pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham provinsi setempat Tahun Anggaran 2020-2023 sejak 31 Juli hingga 11 Agustus 2023.
Fokus pemeriksaan meliputi sembilan unsur yakni sumber daya manusia, pengelolaan anggaran, sarana dan prasarana, pengadaan dan penyimpanan barang, keamanan dan ketertiban, pembinaan narapidana, manajemen atas populasi WBP, tahanan, basan dan baran, pelayanan pada UPT pemasyarakatan serta teknologi informasi.
Baca Juga: Warga Desa Arisan Buntal OKI Ramai Berburu Emas Kuno di Sungai, Ada Emas Soekarno
Berdasarkan hasil pemeriksaan pada sampel satuan kerja pemasyarakatan yakni Lapas Kelas I Palembang, Rutan Kelas I Palembang, LPKA Kelas I Palembang, Bapas Kelas I Palembang, dan Rupbasan Kelas I Palembang, tidak ditemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.
Namun mengenai temuan jumlah petugas jaga di lapas/rutan yang memiliki perbandingan dengan WBP 1:100-120., sehingga diminta untuk segera diatasi karena jika dibiarkan berlarut bisa menjadi masalah serius.
"Temuan yang ada segera ditindaklanjuti sehingga tidak menjadi temuan berulang. Segera tindaklanjuti segala rekomendasi BPK, bila perlu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak agar tercapai kinerja yang maksimal,” ujar Rosalin. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Warga Desa Arisan Buntal OKI Ramai Berburu Emas Kuno di Sungai, Ada Emas Soekarno
-
BREAKING NEWS! Sekelompok Pria Bersajam di Palembang Hancurkan Rumah Warga
-
Gelar Pekan QRIS di Palembang, BI Target Transaksi Digital UMKM Khas Sumsel
-
Kapolres Lubuklinggau Didemo Diminta Mundur dari Jabatan, Ada Oknum Anggota Pungli Kasus
-
Di Babel Bentuk Satgas Tambang, Mantan Gubernur Ridwan Djamaluddin Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata
-
Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan
-
Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut
-
Sidang Korupsi Chromebook Muara Enim: Saksi Ungkap Skema Fee, 5 Persen untuk Bupati Edison