SuaraSumsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) siap menindaklanjuti arahan tim BPK terkait hasil pemeriksaan pada Agustus 2023.
Tim BPK menemukan kekurangan personel petugas keamanan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) atau sipir penjara.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan jumlah petugas keamanan di lapas dan rutan di provinsi ini memiliki perbandingan dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP) 1:100-120 atau terdapat kekurangan personel itu menjadi salah satu permasalahan yang perlu segera diatasi.
Untuk mengatasi kekurangan sipir penjara itu, kata dia, pihaknya berupaya secara bertahap melakukan perekrutan petugas baru, sehingga pengamanan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara yang tersebar di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat bisa maksimal.
Baca Juga: Warga Desa Arisan Buntal OKI Ramai Berburu Emas Kuno di Sungai, Ada Emas Soekarno
"Sipir yang bertugas di lapas dan rutan, jumlahnya masih minimal, kondisi ini menjadi perhatian pihaknya untuk mengupayakan penambahan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan," ujarnya, Sabtu (12/8/2023).
Dia menjelaskan sipir yang bertugas melakukan pengamanan di 20 lapas dan rutan dalam wilayah provinsi ini, jumlahnya tidak seimbang dengan jumlah narapidana atau warga binaan pemasyarakatan.
"Meskipun jumlah sipir terbatas, kata dia, dengan sistem pengamanan dan pembinaan yang diterapkan selama ini secara umum warga binaan bisa dikendalikan dengan baik dan dapat dihindari terjadinya kerusuhan di dalam lapas dan rutan," ujar Kakanwil Ilham.
Sementara Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumsel Rosalin Boru Angin menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan atas kinerja pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham provinsi setempat Tahun Anggaran 2020-2023 sejak 31 Juli hingga 11 Agustus 2023.
Fokus pemeriksaan meliputi sembilan unsur yakni sumber daya manusia, pengelolaan anggaran, sarana dan prasarana, pengadaan dan penyimpanan barang, keamanan dan ketertiban, pembinaan narapidana, manajemen atas populasi WBP, tahanan, basan dan baran, pelayanan pada UPT pemasyarakatan serta teknologi informasi.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Sekelompok Pria Bersajam di Palembang Hancurkan Rumah Warga
Berdasarkan hasil pemeriksaan pada sampel satuan kerja pemasyarakatan yakni Lapas Kelas I Palembang, Rutan Kelas I Palembang, LPKA Kelas I Palembang, Bapas Kelas I Palembang, dan Rupbasan Kelas I Palembang, tidak ditemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.
Namun mengenai temuan jumlah petugas jaga di lapas/rutan yang memiliki perbandingan dengan WBP 1:100-120., sehingga diminta untuk segera diatasi karena jika dibiarkan berlarut bisa menjadi masalah serius.
"Temuan yang ada segera ditindaklanjuti sehingga tidak menjadi temuan berulang. Segera tindaklanjuti segala rekomendasi BPK, bila perlu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak agar tercapai kinerja yang maksimal,” ujar Rosalin. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Skandal Suap Jalur Kereta Melebar, Anggota BPK Jadi Tersangka Baru di KPK
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Buntut 7 Tahanan Narkoba Kabur, Yusril Perintahkan Kemen Imipas Investigasi Rutan Salemba
-
Atasi Overkapasitas Lapas, Yusril Sebut Ada Pembahasan Pengguna Narkotika Tak Dipenjara
-
Kegiatan Guru Supriyani di Lapas: Senam Pagi, Apel Pagi, Cabut Rumput
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
Terkini
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera