SuaraSumsel.id - Masa aksi meminta Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha mundur dari jabatannya, karena diduga terlibat pungli dalam kasus penyalahgunaan angkutan dan niaga minyaak dan gas. Tuntutan ini disampaikan massa yang berasal dari Desa Sukaraya Baru Kecamatan STL Ulu Terawas bersama Posko Orange Partai Buruh dan Suara Muda Kelas Pekerja (SMKP) Lubuklinggau.
Mereka minta AKBP Indra Arya Yudha mundur karena kecewa pada oknum anggota Polres Lubuklinggau yang diduga meminta uang damai sebesar Rp 25 juta ke salah seorang pedagang.
Dikatakan masa aksi kejadian terjadi pada sekitaran awal Juli 2023 sekitar pukul 17.30 WIB, warga Heriyanto di bawa ke Polres Kota Lubuklinggau atas dugaan penyalahgunaan angkutan dan perniagaan bahan bakar minyak dan gas bersubsidi.
Juru bicara posko orange dan SMKP Lubuklinggau, Muhammad Arira Fitra mengatakan jika penangkapan dimanfaatkan oleh oknum anggota dengan dugaan meminta uang damai Rp 20 — 25 juta.
Baca Juga: Profil Mantan Kapolda yang Disebut Kandidat PJ Gubernur Sumsel, Punya Jabatan Penting di SKK Migas
Posko Orange dan Suara Muda Kelas Pekerja (SMKP) mengatakan jika Heriyanto yang merupakan Desa Sukaraya ialah rakyat berpenghasilan rendah. "Malah justru mengarah kepada upaya tindakan pungli dan berujung bui (dipenjara),” ujarnya
Heriyanto disangka dengan Pasal 40 ayat (9) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja.
"Pasal yang disangkakan kepada Heriyanto semacam kriminalisasi. Kasus Heriyanto mestinya tidak berdiri sendiri," jelas dia.
Kapolres AKBP Indra Arya Yudha mengharapkan agar semua pihak menghormati supremasi hukum, dalam penerapan pasal yang dikenakan.
"Kasusnya sudah di kejaksaan, saya mendapat perintah agar menitip-rawatkan kendaraan R4 milik Heriyanto yang disita. Mengenai oknum polisi yang diduga pungli, itupun telah ditindak dan pelakunya mendapat hukuman selama 14 hari saat kepemimpinan Kapolres Harissandi. Prosesnya dilanjutkan, nanti segera diturunkan tim dari Polda,” jelas Kapolres yang mengaku masih baru menjabat sebagai Kapolres Lubuklinggau.
Baca Juga: Viral Mobil Dinas Pejabat di Sumsel Lindas Jalan yang Baru Dibangun Sampai Hancur
"Kasus itu terjadi sejak 3 Juli lalu dan saya masih bertugas di Polres OKU Selatan. Makanya saya perlu mendapat kejelasan kasusnya dulu serta meminta petunjuk dan arahan dari Kapolda," sambung dalam keterangan persnya kepada awak media.
Berita Terkait
-
Di Babel Bentuk Satgas Tambang, Mantan Gubernur Ridwan Djamaluddin Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Mobil Dinasnya Terobos Jalan Desa Baru Dicor, Kadispora Lubuklinggau Ramai Dihujat Publik
-
BREAKING NEWS! Salon Sekaligus Sanggar Senam di Palembang Terbakar
-
Profil Mantan Kapolda yang Disebut Kandidat PJ Gubernur Sumsel, Punya Jabatan Penting di SKK Migas
-
BREAKING NEWS! Warga Palembang Tewas Dibegal Dengan Empat Luka Tusuk
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
Terkini
-
10 Parfum Pria Tahan Lama Harga Murah, Mulai Rp 16 Ribu dan Semua Ada di Minimarket!
-
Saldo DANA Kaget Rp 479 Ribu Siap Masuk Dompetmu, Ambil Bagianmu
-
DANA Kaget Hari Ini: 11 Link Aktif Siap Tambah Saldo Gratis, Buruan Klaim!
-
Alex Noerdin Jadi Tersangka Lagi, Proyek Pasar Cinde Dibongkar Kejati Sumsel
-
Rekomendasi 3 Sepatu Lari Harga Rp300 Ribuan bagi Pemula, Dijamin Nyaman