SuaraSumsel.id - Masa aksi meminta Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha mundur dari jabatannya, karena diduga terlibat pungli dalam kasus penyalahgunaan angkutan dan niaga minyaak dan gas. Tuntutan ini disampaikan massa yang berasal dari Desa Sukaraya Baru Kecamatan STL Ulu Terawas bersama Posko Orange Partai Buruh dan Suara Muda Kelas Pekerja (SMKP) Lubuklinggau.
Mereka minta AKBP Indra Arya Yudha mundur karena kecewa pada oknum anggota Polres Lubuklinggau yang diduga meminta uang damai sebesar Rp 25 juta ke salah seorang pedagang.
Dikatakan masa aksi kejadian terjadi pada sekitaran awal Juli 2023 sekitar pukul 17.30 WIB, warga Heriyanto di bawa ke Polres Kota Lubuklinggau atas dugaan penyalahgunaan angkutan dan perniagaan bahan bakar minyak dan gas bersubsidi.
Juru bicara posko orange dan SMKP Lubuklinggau, Muhammad Arira Fitra mengatakan jika penangkapan dimanfaatkan oleh oknum anggota dengan dugaan meminta uang damai Rp 20 — 25 juta.
Posko Orange dan Suara Muda Kelas Pekerja (SMKP) mengatakan jika Heriyanto yang merupakan Desa Sukaraya ialah rakyat berpenghasilan rendah. "Malah justru mengarah kepada upaya tindakan pungli dan berujung bui (dipenjara),” ujarnya
Heriyanto disangka dengan Pasal 40 ayat (9) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja.
"Pasal yang disangkakan kepada Heriyanto semacam kriminalisasi. Kasus Heriyanto mestinya tidak berdiri sendiri," jelas dia.
Kapolres AKBP Indra Arya Yudha mengharapkan agar semua pihak menghormati supremasi hukum, dalam penerapan pasal yang dikenakan.
"Kasusnya sudah di kejaksaan, saya mendapat perintah agar menitip-rawatkan kendaraan R4 milik Heriyanto yang disita. Mengenai oknum polisi yang diduga pungli, itupun telah ditindak dan pelakunya mendapat hukuman selama 14 hari saat kepemimpinan Kapolres Harissandi. Prosesnya dilanjutkan, nanti segera diturunkan tim dari Polda,” jelas Kapolres yang mengaku masih baru menjabat sebagai Kapolres Lubuklinggau.
Baca Juga: Profil Mantan Kapolda yang Disebut Kandidat PJ Gubernur Sumsel, Punya Jabatan Penting di SKK Migas
"Kasus itu terjadi sejak 3 Juli lalu dan saya masih bertugas di Polres OKU Selatan. Makanya saya perlu mendapat kejelasan kasusnya dulu serta meminta petunjuk dan arahan dari Kapolda," sambung dalam keterangan persnya kepada awak media.
Berita Terkait
-
Di Babel Bentuk Satgas Tambang, Mantan Gubernur Ridwan Djamaluddin Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Mobil Dinasnya Terobos Jalan Desa Baru Dicor, Kadispora Lubuklinggau Ramai Dihujat Publik
-
BREAKING NEWS! Salon Sekaligus Sanggar Senam di Palembang Terbakar
-
Profil Mantan Kapolda yang Disebut Kandidat PJ Gubernur Sumsel, Punya Jabatan Penting di SKK Migas
-
BREAKING NEWS! Warga Palembang Tewas Dibegal Dengan Empat Luka Tusuk
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Cek Fakta: Video Menkeu Purbaya Bongkar Kerugian BUMN Viral, Faktanya Begini
-
Ketika Akar Kembali Menguat: Harapan Sungsang IV yang Bertumbuh Bersama Medco
-
Cek Fakta: Viral Isu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Begini Faktanya!
-
Dukung Ekonomi Rakyat, BRI Kembangkan 41.715 Klaster Usaha dan LinkUMKM
-
Listrik Padam di Palembang Hari Ini, Cek Daftar Wilayah yang Terdampak!