SuaraSumsel.id - Masa aksi meminta Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha mundur dari jabatannya, karena diduga terlibat pungli dalam kasus penyalahgunaan angkutan dan niaga minyaak dan gas. Tuntutan ini disampaikan massa yang berasal dari Desa Sukaraya Baru Kecamatan STL Ulu Terawas bersama Posko Orange Partai Buruh dan Suara Muda Kelas Pekerja (SMKP) Lubuklinggau.
Mereka minta AKBP Indra Arya Yudha mundur karena kecewa pada oknum anggota Polres Lubuklinggau yang diduga meminta uang damai sebesar Rp 25 juta ke salah seorang pedagang.
Dikatakan masa aksi kejadian terjadi pada sekitaran awal Juli 2023 sekitar pukul 17.30 WIB, warga Heriyanto di bawa ke Polres Kota Lubuklinggau atas dugaan penyalahgunaan angkutan dan perniagaan bahan bakar minyak dan gas bersubsidi.
Juru bicara posko orange dan SMKP Lubuklinggau, Muhammad Arira Fitra mengatakan jika penangkapan dimanfaatkan oleh oknum anggota dengan dugaan meminta uang damai Rp 20 — 25 juta.
Baca Juga: Profil Mantan Kapolda yang Disebut Kandidat PJ Gubernur Sumsel, Punya Jabatan Penting di SKK Migas
Posko Orange dan Suara Muda Kelas Pekerja (SMKP) mengatakan jika Heriyanto yang merupakan Desa Sukaraya ialah rakyat berpenghasilan rendah. "Malah justru mengarah kepada upaya tindakan pungli dan berujung bui (dipenjara),” ujarnya
Heriyanto disangka dengan Pasal 40 ayat (9) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja.
"Pasal yang disangkakan kepada Heriyanto semacam kriminalisasi. Kasus Heriyanto mestinya tidak berdiri sendiri," jelas dia.
Kapolres AKBP Indra Arya Yudha mengharapkan agar semua pihak menghormati supremasi hukum, dalam penerapan pasal yang dikenakan.
"Kasusnya sudah di kejaksaan, saya mendapat perintah agar menitip-rawatkan kendaraan R4 milik Heriyanto yang disita. Mengenai oknum polisi yang diduga pungli, itupun telah ditindak dan pelakunya mendapat hukuman selama 14 hari saat kepemimpinan Kapolres Harissandi. Prosesnya dilanjutkan, nanti segera diturunkan tim dari Polda,” jelas Kapolres yang mengaku masih baru menjabat sebagai Kapolres Lubuklinggau.
Baca Juga: Viral Mobil Dinas Pejabat di Sumsel Lindas Jalan yang Baru Dibangun Sampai Hancur
"Kasus itu terjadi sejak 3 Juli lalu dan saya masih bertugas di Polres OKU Selatan. Makanya saya perlu mendapat kejelasan kasusnya dulu serta meminta petunjuk dan arahan dari Kapolda," sambung dalam keterangan persnya kepada awak media.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan
-
Drama Rendang Willie Salim Memanas: Desak Ratu Dewa Minta Maaf ke Warga