SuaraSumsel.id - Masa aksi meminta Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha mundur dari jabatannya, karena diduga terlibat pungli dalam kasus penyalahgunaan angkutan dan niaga minyaak dan gas. Tuntutan ini disampaikan massa yang berasal dari Desa Sukaraya Baru Kecamatan STL Ulu Terawas bersama Posko Orange Partai Buruh dan Suara Muda Kelas Pekerja (SMKP) Lubuklinggau.
Mereka minta AKBP Indra Arya Yudha mundur karena kecewa pada oknum anggota Polres Lubuklinggau yang diduga meminta uang damai sebesar Rp 25 juta ke salah seorang pedagang.
Dikatakan masa aksi kejadian terjadi pada sekitaran awal Juli 2023 sekitar pukul 17.30 WIB, warga Heriyanto di bawa ke Polres Kota Lubuklinggau atas dugaan penyalahgunaan angkutan dan perniagaan bahan bakar minyak dan gas bersubsidi.
Juru bicara posko orange dan SMKP Lubuklinggau, Muhammad Arira Fitra mengatakan jika penangkapan dimanfaatkan oleh oknum anggota dengan dugaan meminta uang damai Rp 20 — 25 juta.
Baca Juga: Profil Mantan Kapolda yang Disebut Kandidat PJ Gubernur Sumsel, Punya Jabatan Penting di SKK Migas
Posko Orange dan Suara Muda Kelas Pekerja (SMKP) mengatakan jika Heriyanto yang merupakan Desa Sukaraya ialah rakyat berpenghasilan rendah. "Malah justru mengarah kepada upaya tindakan pungli dan berujung bui (dipenjara),” ujarnya
Heriyanto disangka dengan Pasal 40 ayat (9) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja.
"Pasal yang disangkakan kepada Heriyanto semacam kriminalisasi. Kasus Heriyanto mestinya tidak berdiri sendiri," jelas dia.
Kapolres AKBP Indra Arya Yudha mengharapkan agar semua pihak menghormati supremasi hukum, dalam penerapan pasal yang dikenakan.
"Kasusnya sudah di kejaksaan, saya mendapat perintah agar menitip-rawatkan kendaraan R4 milik Heriyanto yang disita. Mengenai oknum polisi yang diduga pungli, itupun telah ditindak dan pelakunya mendapat hukuman selama 14 hari saat kepemimpinan Kapolres Harissandi. Prosesnya dilanjutkan, nanti segera diturunkan tim dari Polda,” jelas Kapolres yang mengaku masih baru menjabat sebagai Kapolres Lubuklinggau.
Baca Juga: Viral Mobil Dinas Pejabat di Sumsel Lindas Jalan yang Baru Dibangun Sampai Hancur
"Kasus itu terjadi sejak 3 Juli lalu dan saya masih bertugas di Polres OKU Selatan. Makanya saya perlu mendapat kejelasan kasusnya dulu serta meminta petunjuk dan arahan dari Kapolda," sambung dalam keterangan persnya kepada awak media.
Berita Terkait
-
Di Babel Bentuk Satgas Tambang, Mantan Gubernur Ridwan Djamaluddin Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Mobil Dinasnya Terobos Jalan Desa Baru Dicor, Kadispora Lubuklinggau Ramai Dihujat Publik
-
BREAKING NEWS! Salon Sekaligus Sanggar Senam di Palembang Terbakar
-
Profil Mantan Kapolda yang Disebut Kandidat PJ Gubernur Sumsel, Punya Jabatan Penting di SKK Migas
-
BREAKING NEWS! Warga Palembang Tewas Dibegal Dengan Empat Luka Tusuk
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 3 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Mei: Klaim Permata dan Pemain OVR 107 Gratis
- Mauro Zijlstra: Proses Naturalisasi Timnas Indonesia Berjalan, Lagi Urus Paspor
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Minyak Goreng, Beras, Roti hingga Sosis Lagi Turun Harga di Indomaret
-
Cek Harga Baru! Saus Tiram, Tepung & Lada Bubuk Lagi Promo di Alfamart Sekarang
-
Detik-detik Ambulans Sudah Pakai Sirine tapi Tetap Dihantam, Semua Penumpang Terluka
-
Cek Sekarang! Link DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersedia, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ambulans Bawa Pasien Gagal Ginjal Tertabrak Truk CPO, Pasien dan Nakes Jadi Korban