SuaraSumsel.id - Sebanyak 174.800 batang rokok yang dibungkus 9.430 bungkus rokok ilegal asal Madiun Jawa Timur (Jatim) gagal beredar di Sumatera Selatan (Sumsel).
Peredaran yang tinggi ini disebabkan karena harga rokok tersebut lebih murah, sehingga menjadi daya tarik para pelaku dengan mengedarkan barang yang merugikan negara dari sektor pajak.
Ratusan ribu batang rokok tersebut setidaknya terdapat dengan sembilan macam jenis merek rokok. Rokok-rokok ilegal tersebut diamankan di jalan Tanjung Sari Perumahan Griya Mekar Sari Limase Kelurahan Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel.
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP I Putu Yudha Prawira menjelaskan rokok ilegal yang diamankan merupakan rokok tanpa cukai tidak dikemas dengan peta cukai. Namun pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap pelaku Afriadi yang diamankan berstatus pengedar untuk wilayah Banyuasin.
“Untuk proses penyelidikan lebih lanjut akan kita limpahkan ke Bea Cukai Sumbagtim juga terkait kerugian negara yang di timbulkan, “ucapnya Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP I Putu Yudha didampingi Kasubdit Indagsi AKBP Hadi Saefudin.
“Pelaku mendapatkan rokok ilegal asal Madura itu dari distributor yang ada di Palembang melalu jalur darat, di mana pelaku menjual secara eceran ke warung warung yang ada di kabupaten banyuasin,” jelasnya.
AKBP Putu juga menambahkan harga yang dijual dari sembilan jenis rokok tersebut bervariatif, mulai dari harga Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu. Unit 2 Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel amankan ratusan ribu batang rokok ilegal hendaknya dipasarkan di wilayah Sumatera Selatan.
Total ada 174.800 batang rokok ilegal yang diamankan ini merupakan rokok tanpa cukai dan atau dengan cukai namun tidak sesuai dengan peruntukan. Dari informasi yang dihimpun, Rokok tersebut berasal dari Madura Jawa Timur, dimana petugas mengamankan ratusan batang itu disalah satu rumah di kawasan Sukomoro, Banyuasin, pada Senin (6/03) sore.
“Ratusan batang rokok ilegal itu kita amankan disimpan oleh tersangka di rumahnya,” ujar Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto melalui Kasubdit Indagsi AKBP Hadi Saefudin melansir dari sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: GMC Sumsel Bantu UMKM Lewat Sosialisasi Gerakan Berbelanja di Warung Tetangga
Berita Terkait
-
Keterwakilan Politik Perempuan di Sumsel Meningkat tapi Masih Sebatas Simbol
-
Pembangunan Jembatan Layang Angkatan 66 Terkendala Lahan Kantor Bea Cukai
-
PSSI Sebut FIFA Beri Catatan Minus Untuk Stadion Gelora Sriwijaya: Bermasalah Tempat Parkir
-
Dipicu Cekcok Mulut, Polisi Pangkat Aiptu di Palembang Ditusuk Penjual Roti
-
Indahnya Tenun Songket Palembang Tampil di New York Fashion Week 2023
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Listrik Tak Stabil, Produksi Tambak Udang OKI Menurun dan Ribuan Tenaga Kerja Terancam
-
Di Balik Penyerangan Sadis di PS Mall Palembang, Ada Konflik yang Sudah Lama Membara
-
Terungkap! 5 Fakta Penyerangan Depan PS Mall Palembang yang Libatkan Antar Kelompok
-
5 Cushion yang Hasilnya Mirip Foundation Cair Mahal, Makeup Auto Flawless
-
Tak Perlu ke Rumah Sakit! Ini Daftar Puskesmas di Palembang yang Bisa Rawat Inap 2026