SuaraSumsel.id - Sebanyak 174.800 batang rokok yang dibungkus 9.430 bungkus rokok ilegal asal Madiun Jawa Timur (Jatim) gagal beredar di Sumatera Selatan (Sumsel).
Peredaran yang tinggi ini disebabkan karena harga rokok tersebut lebih murah, sehingga menjadi daya tarik para pelaku dengan mengedarkan barang yang merugikan negara dari sektor pajak.
Ratusan ribu batang rokok tersebut setidaknya terdapat dengan sembilan macam jenis merek rokok. Rokok-rokok ilegal tersebut diamankan di jalan Tanjung Sari Perumahan Griya Mekar Sari Limase Kelurahan Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel.
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP I Putu Yudha Prawira menjelaskan rokok ilegal yang diamankan merupakan rokok tanpa cukai tidak dikemas dengan peta cukai. Namun pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap pelaku Afriadi yang diamankan berstatus pengedar untuk wilayah Banyuasin.
“Untuk proses penyelidikan lebih lanjut akan kita limpahkan ke Bea Cukai Sumbagtim juga terkait kerugian negara yang di timbulkan, “ucapnya Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP I Putu Yudha didampingi Kasubdit Indagsi AKBP Hadi Saefudin.
“Pelaku mendapatkan rokok ilegal asal Madura itu dari distributor yang ada di Palembang melalu jalur darat, di mana pelaku menjual secara eceran ke warung warung yang ada di kabupaten banyuasin,” jelasnya.
AKBP Putu juga menambahkan harga yang dijual dari sembilan jenis rokok tersebut bervariatif, mulai dari harga Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu. Unit 2 Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel amankan ratusan ribu batang rokok ilegal hendaknya dipasarkan di wilayah Sumatera Selatan.
Total ada 174.800 batang rokok ilegal yang diamankan ini merupakan rokok tanpa cukai dan atau dengan cukai namun tidak sesuai dengan peruntukan. Dari informasi yang dihimpun, Rokok tersebut berasal dari Madura Jawa Timur, dimana petugas mengamankan ratusan batang itu disalah satu rumah di kawasan Sukomoro, Banyuasin, pada Senin (6/03) sore.
“Ratusan batang rokok ilegal itu kita amankan disimpan oleh tersangka di rumahnya,” ujar Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto melalui Kasubdit Indagsi AKBP Hadi Saefudin melansir dari sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: GMC Sumsel Bantu UMKM Lewat Sosialisasi Gerakan Berbelanja di Warung Tetangga
Berita Terkait
-
Keterwakilan Politik Perempuan di Sumsel Meningkat tapi Masih Sebatas Simbol
-
Pembangunan Jembatan Layang Angkatan 66 Terkendala Lahan Kantor Bea Cukai
-
PSSI Sebut FIFA Beri Catatan Minus Untuk Stadion Gelora Sriwijaya: Bermasalah Tempat Parkir
-
Dipicu Cekcok Mulut, Polisi Pangkat Aiptu di Palembang Ditusuk Penjual Roti
-
Indahnya Tenun Songket Palembang Tampil di New York Fashion Week 2023
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja