SuaraSumsel.id - Sebanyak 174.800 batang rokok yang dibungkus 9.430 bungkus rokok ilegal asal Madiun Jawa Timur (Jatim) gagal beredar di Sumatera Selatan (Sumsel).
Peredaran yang tinggi ini disebabkan karena harga rokok tersebut lebih murah, sehingga menjadi daya tarik para pelaku dengan mengedarkan barang yang merugikan negara dari sektor pajak.
Ratusan ribu batang rokok tersebut setidaknya terdapat dengan sembilan macam jenis merek rokok. Rokok-rokok ilegal tersebut diamankan di jalan Tanjung Sari Perumahan Griya Mekar Sari Limase Kelurahan Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel.
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP I Putu Yudha Prawira menjelaskan rokok ilegal yang diamankan merupakan rokok tanpa cukai tidak dikemas dengan peta cukai. Namun pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap pelaku Afriadi yang diamankan berstatus pengedar untuk wilayah Banyuasin.
Baca Juga: GMC Sumsel Bantu UMKM Lewat Sosialisasi Gerakan Berbelanja di Warung Tetangga
“Untuk proses penyelidikan lebih lanjut akan kita limpahkan ke Bea Cukai Sumbagtim juga terkait kerugian negara yang di timbulkan, “ucapnya Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP I Putu Yudha didampingi Kasubdit Indagsi AKBP Hadi Saefudin.
“Pelaku mendapatkan rokok ilegal asal Madura itu dari distributor yang ada di Palembang melalu jalur darat, di mana pelaku menjual secara eceran ke warung warung yang ada di kabupaten banyuasin,” jelasnya.
AKBP Putu juga menambahkan harga yang dijual dari sembilan jenis rokok tersebut bervariatif, mulai dari harga Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu. Unit 2 Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel amankan ratusan ribu batang rokok ilegal hendaknya dipasarkan di wilayah Sumatera Selatan.
Total ada 174.800 batang rokok ilegal yang diamankan ini merupakan rokok tanpa cukai dan atau dengan cukai namun tidak sesuai dengan peruntukan. Dari informasi yang dihimpun, Rokok tersebut berasal dari Madura Jawa Timur, dimana petugas mengamankan ratusan batang itu disalah satu rumah di kawasan Sukomoro, Banyuasin, pada Senin (6/03) sore.
“Ratusan batang rokok ilegal itu kita amankan disimpan oleh tersangka di rumahnya,” ujar Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto melalui Kasubdit Indagsi AKBP Hadi Saefudin melansir dari sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Keterwakilan Politik Perempuan di Sumsel Meningkat tapi Masih Sebatas Simbol
Berita Terkait
-
Keterwakilan Politik Perempuan di Sumsel Meningkat tapi Masih Sebatas Simbol
-
Pembangunan Jembatan Layang Angkatan 66 Terkendala Lahan Kantor Bea Cukai
-
PSSI Sebut FIFA Beri Catatan Minus Untuk Stadion Gelora Sriwijaya: Bermasalah Tempat Parkir
-
Dipicu Cekcok Mulut, Polisi Pangkat Aiptu di Palembang Ditusuk Penjual Roti
-
Indahnya Tenun Songket Palembang Tampil di New York Fashion Week 2023
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
Terkini
-
Buruan! Link DANA Kaget Hari Ini Aktif, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Spesial Siang Ini! Link DANA Kaget Siap Klaim, Rebut Rezeki Sampai Rp 415 Ribu
-
Buruan Klaim! Kumpulan Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Gratis Menanti
-
Rayakan International Tea Day di Point Coffee, Nikmati Teh Favoritmu Lebih Hemat
-
Buru Promo Perawatan Rambut di Alfamart, Harga Sunsilk hingga Pantene Cuma Segini