SuaraSumsel.id - Kantor PT Bukit Asam (PTBA) digeledah Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel). Hal ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan.
Dia menyebut penyidik tindak pidana korupsi Kejati Sumsel meenggeledahan di kantor PT Bukit Asam (PTBA) sekaligus, perusahaan lain PT SBS.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari alat bukti dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PTBA dugaan korupsi akusisi saham.
“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan mulai pukul 12.30 WIB sampai pukul 17.30 WIB, diperoleh beberapa dokumen yang selanjutnya dokumen-dokumen tersebut dibawa ke Kejati Sumsel untuk dipelajari guna melengkapi proses penyidikan,” ujarnya.
Penggeledahan hari ini merupakan rangkaian penyidikan yang dilakukan Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel. Tim penyidik memeriksa tiga saksi tim akusisi saham terkait penyidikan dugaan kasus korupsi BUMN pertambangan di Sumsel.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan mengatakan, ketiga saksi tersebut diperiksa di lantai 6 gedung Kejati Sumsel.
“Tiga saksi tersebut yaitu, ZF, DB dan SI ketiganya hadir diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel,” ungkapnya
Menurutnya saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan umum.
“Sudah penyidikan umum, dalam penyidikan ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti, guna mengungkapkan tersangkanya,” terangnya.
Baca Juga: Tokoh Taman Siswa Sumsel Ki H Bakhtiar Tutup Usia
Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel, saat ini tengah membidik perkara dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham pada salah satu perusahaan pertambangan milik BUMN.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Abdullah Noer Deny mengatakan, tim penyidik sedang melakukan penyidikan namun demikian ia enggan merinci terkait rekontruksi perkara tersebut.
“Penyidik sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi akuisisi saham salah satu perusahaan pertambangan milik BUMN pada salah satu perusahaan BUMN. Untuk rekontruksi lengkap perkara nanti belum bisa diungkap karena masih proses penyidikan,” ujarnya saat mendampingi Kajati Sumsel Sarjono Turin kepada awak media.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Abdullah Noer Deny menjelaskan, perkara dugaan korupsi yang kini tengah disidik tersebut, menjadi salah satu perkara yang menonjol di tahun 2023.
Berita Terkait
-
Sidak Pedagang Chiki Ngebul di Kawasan Kambang Iwak, Dinkes Palembang Temukan Ini
-
Pelanggan PDAM Tirta Bukit Sulap Lubuk Linggau Bisa Bayar Tagihan Dengan ATM BCA
-
Buntut Pengeroyokan UKMK UIN Raden Fatah Palembang, 3 Mahasiswa Tersangka
-
Terungkap, Ini Penyebab Gedung Polsri Palembang Terbakar Pagi Hari
-
Heboh Vonis Super Ringan, Kajari dan Kasipidum Lahat Dicopot
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?
-
WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik
-
Kembali Mahasiswa Demo Tuntut Herman Deru Mundur karena Gagal Atasi Karhutla
-
Viral Mobil Damkar Tertahan Portal di Banyuasin, Petugas Sempat Adu Argumen hingga Membongkarnya
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Usai, Ekoteologi Ditawarkan untuk Mengubah Perilaku terhadap Alam