Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 12 Januari 2023 | 15:47 WIB
Smelter yang tengah dibangun PT Bukit Asam Tbk. Kantor PT. Bukit Asam Digeledah Kejati Sumsel, Dugaan Korupsi Akusisi Saham [ptba.co.id]

SuaraSumsel.id - Kantor PT Bukit Asam (PTBA) digeledah Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel). Hal ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan.

Dia menyebut penyidik tindak pidana korupsi Kejati Sumsel meenggeledahan di kantor PT Bukit Asam (PTBA) sekaligus, perusahaan lain PT SBS.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari alat bukti dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PTBA dugaan korupsi akusisi saham.

“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan mulai pukul 12.30 WIB sampai pukul 17.30 WIB,  diperoleh beberapa dokumen yang selanjutnya dokumen-dokumen tersebut dibawa ke Kejati Sumsel untuk dipelajari guna melengkapi proses penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga: Tokoh Taman Siswa Sumsel Ki H Bakhtiar Tutup Usia

Penggeledahan hari ini merupakan rangkaian penyidikan yang dilakukan Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel. Tim penyidik memeriksa tiga saksi tim akusisi saham terkait penyidikan dugaan kasus korupsi BUMN pertambangan di Sumsel.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan mengatakan, ketiga saksi tersebut diperiksa di lantai 6 gedung Kejati Sumsel.

“Tiga saksi tersebut yaitu, ZF, DB dan SI ketiganya hadir diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel,” ungkapnya

Menurutnya saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan umum.

“Sudah penyidikan umum, dalam penyidikan ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti, guna mengungkapkan tersangkanya,” terangnya.

Baca Juga: Sindikat Pengoplos Solar Ilegal di Sumsel Terbongkar, Pemilik Gudang Kabur

Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel, saat ini tengah membidik perkara dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham pada salah satu perusahaan pertambangan milik BUMN.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Abdullah Noer Deny mengatakan, tim penyidik sedang melakukan penyidikan namun demikian ia enggan merinci terkait rekontruksi perkara tersebut.

“Penyidik sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi akuisisi saham salah satu perusahaan pertambangan milik BUMN pada salah satu perusahaan BUMN. Untuk rekontruksi lengkap perkara nanti belum bisa diungkap karena masih proses penyidikan,” ujarnya saat mendampingi Kajati Sumsel Sarjono Turin kepada awak media.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Abdullah Noer Deny menjelaskan, perkara dugaan korupsi yang kini tengah disidik tersebut, menjadi salah satu perkara yang menonjol di tahun 2023. 

Load More