SuaraSumsel.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan sidak atas makanan dengan nama Chiki Ngebul, di pedagang di kawasan Kambang Iwak, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Mereka pun mengimbau warga tidak mengonsumsinya. "Chiki ngebul" merupakan makanan ringan yang diberi nitrogen cair guna menimbulkan efek asap dan dingin menyusul kasus keracunan yang terjadi pada sejumlah anak yang mengonsumsi jajanan tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak, agar tidak mengkonsumsi makanan tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Apriana di Palembang.
Mengonsumsi jajanan yang diberi nitrogen cair bisa membahayakan organ tubuh, termasuk ginjal. "Cara mengkonsumsi makanan tersebut dengan diisap, maka itu juga bisa merusak saluran pernafasan," katanya.
Sampai sekarang tidak ada temuan kasus keracunan akibat mengonsumsi "chiki ngebul" di Kota Palembang.
Dinas Kesehatan Kota Palembang bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak ke pusat penjualan jajanan guna memastikan makanan yang dijual kepada warga aman dikonsumsi.
"Saat ini di Kota Palembang belum ada kasus orang yang keracunan akibat makanan tersebut, dan pada minggu sebelumnya kami bersama BPOM melakukan sidak pada tempat pusat jajan di Kawasan Kambang Iwak," kata Fenty.
Dalam inspeksi mendadak tersebut, petugas mendapati empat pedagang menjual "chiki ngebul" dan meminta mereka menghentikan penjualan makanan tersebut.
"Untuk sementara (diminta) untuk menghentikan penjualan makanan tersebut," katanya.
Baca Juga: Tokoh Taman Siswa Sumsel Ki H Bakhtiar Tutup Usia
"Kebanyakan pedagang tersebut tidak tahu kalau makanan tersebut tidak aman, sebab mereka memesan makanan itu secara daring, dan itu tidak terdaftar di BPOM," ia menambahkan.
Kasus keracunan akibat mengonsumsi "chiki ngebul" sebelumnya dilaporkan terjadi di daerah Tasikmalaya dan Bekasi, Provinsi Jawa Barat. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pelanggan PDAM Tirta Bukit Sulap Lubuk Linggau Bisa Bayar Tagihan Dengan ATM BCA
-
Buntut Pengeroyokan UKMK UIN Raden Fatah Palembang, 3 Mahasiswa Tersangka
-
Terungkap, Ini Penyebab Gedung Polsri Palembang Terbakar Pagi Hari
-
Heboh Vonis Super Ringan, Kajari dan Kasipidum Lahat Dicopot
-
Tuntut Pemerkosa Anak Hanya 7 Bulan, Jaksa Dan Kajari Lahat Dicopot
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Ancaman Baru Sriwijaya FC, Registration Ban FIFA Bisa Ganggu Kebangkitan Laskar Wong Kito
-
Keluarga Almarhum Haji Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Hari Anak Nasional Jadi Alarm, Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Sumsel Terus Berulang
-
Sejumlah Wilayah Palembang Akan Padam Listrik Hingga 6 Jam, Ini Lokasinya