SuaraSumsel.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan sidak atas makanan dengan nama Chiki Ngebul, di pedagang di kawasan Kambang Iwak, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Mereka pun mengimbau warga tidak mengonsumsinya. "Chiki ngebul" merupakan makanan ringan yang diberi nitrogen cair guna menimbulkan efek asap dan dingin menyusul kasus keracunan yang terjadi pada sejumlah anak yang mengonsumsi jajanan tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak, agar tidak mengkonsumsi makanan tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Apriana di Palembang.
Mengonsumsi jajanan yang diberi nitrogen cair bisa membahayakan organ tubuh, termasuk ginjal. "Cara mengkonsumsi makanan tersebut dengan diisap, maka itu juga bisa merusak saluran pernafasan," katanya.
Sampai sekarang tidak ada temuan kasus keracunan akibat mengonsumsi "chiki ngebul" di Kota Palembang.
Dinas Kesehatan Kota Palembang bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak ke pusat penjualan jajanan guna memastikan makanan yang dijual kepada warga aman dikonsumsi.
"Saat ini di Kota Palembang belum ada kasus orang yang keracunan akibat makanan tersebut, dan pada minggu sebelumnya kami bersama BPOM melakukan sidak pada tempat pusat jajan di Kawasan Kambang Iwak," kata Fenty.
Dalam inspeksi mendadak tersebut, petugas mendapati empat pedagang menjual "chiki ngebul" dan meminta mereka menghentikan penjualan makanan tersebut.
"Untuk sementara (diminta) untuk menghentikan penjualan makanan tersebut," katanya.
Baca Juga: Tokoh Taman Siswa Sumsel Ki H Bakhtiar Tutup Usia
"Kebanyakan pedagang tersebut tidak tahu kalau makanan tersebut tidak aman, sebab mereka memesan makanan itu secara daring, dan itu tidak terdaftar di BPOM," ia menambahkan.
Kasus keracunan akibat mengonsumsi "chiki ngebul" sebelumnya dilaporkan terjadi di daerah Tasikmalaya dan Bekasi, Provinsi Jawa Barat. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pelanggan PDAM Tirta Bukit Sulap Lubuk Linggau Bisa Bayar Tagihan Dengan ATM BCA
-
Buntut Pengeroyokan UKMK UIN Raden Fatah Palembang, 3 Mahasiswa Tersangka
-
Terungkap, Ini Penyebab Gedung Polsri Palembang Terbakar Pagi Hari
-
Heboh Vonis Super Ringan, Kajari dan Kasipidum Lahat Dicopot
-
Tuntut Pemerkosa Anak Hanya 7 Bulan, Jaksa Dan Kajari Lahat Dicopot
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama