SuaraSumsel.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan sidak atas makanan dengan nama Chiki Ngebul, di pedagang di kawasan Kambang Iwak, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Mereka pun mengimbau warga tidak mengonsumsinya. "Chiki ngebul" merupakan makanan ringan yang diberi nitrogen cair guna menimbulkan efek asap dan dingin menyusul kasus keracunan yang terjadi pada sejumlah anak yang mengonsumsi jajanan tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak, agar tidak mengkonsumsi makanan tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Apriana di Palembang.
Mengonsumsi jajanan yang diberi nitrogen cair bisa membahayakan organ tubuh, termasuk ginjal. "Cara mengkonsumsi makanan tersebut dengan diisap, maka itu juga bisa merusak saluran pernafasan," katanya.
Sampai sekarang tidak ada temuan kasus keracunan akibat mengonsumsi "chiki ngebul" di Kota Palembang.
Dinas Kesehatan Kota Palembang bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak ke pusat penjualan jajanan guna memastikan makanan yang dijual kepada warga aman dikonsumsi.
"Saat ini di Kota Palembang belum ada kasus orang yang keracunan akibat makanan tersebut, dan pada minggu sebelumnya kami bersama BPOM melakukan sidak pada tempat pusat jajan di Kawasan Kambang Iwak," kata Fenty.
Dalam inspeksi mendadak tersebut, petugas mendapati empat pedagang menjual "chiki ngebul" dan meminta mereka menghentikan penjualan makanan tersebut.
"Untuk sementara (diminta) untuk menghentikan penjualan makanan tersebut," katanya.
Baca Juga: Tokoh Taman Siswa Sumsel Ki H Bakhtiar Tutup Usia
"Kebanyakan pedagang tersebut tidak tahu kalau makanan tersebut tidak aman, sebab mereka memesan makanan itu secara daring, dan itu tidak terdaftar di BPOM," ia menambahkan.
Kasus keracunan akibat mengonsumsi "chiki ngebul" sebelumnya dilaporkan terjadi di daerah Tasikmalaya dan Bekasi, Provinsi Jawa Barat. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pelanggan PDAM Tirta Bukit Sulap Lubuk Linggau Bisa Bayar Tagihan Dengan ATM BCA
-
Buntut Pengeroyokan UKMK UIN Raden Fatah Palembang, 3 Mahasiswa Tersangka
-
Terungkap, Ini Penyebab Gedung Polsri Palembang Terbakar Pagi Hari
-
Heboh Vonis Super Ringan, Kajari dan Kasipidum Lahat Dicopot
-
Tuntut Pemerkosa Anak Hanya 7 Bulan, Jaksa Dan Kajari Lahat Dicopot
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Bagikan THR Lebaran Lebih Mudah, BRI Catat 45,9 Juta Pengguna BRImo Aktif Gunakan Layanan Digital
-
Hindari Macet! Ini Panduan Transportasi & Parkir ke Masjid Agung Palembang Saat Salat Id
-
Bersama BRI Sambut Lebaran 2026: BRImo Hadirkan Lebih Dari 100 Fitur untuk Transaksi Praktis
-
7 Sunnah Salat Idulfitri: Amalan Sebelum dan Sesudah yang Dianjurkan Lengkap dengan Penjelasannya
-
Baru Habis Makan Ketupat Langsung Ngantuk? Jangan Rebahan, Ini Cara Cepat Hilangkan Food Coma