SuaraSumsel.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan sidak atas makanan dengan nama Chiki Ngebul, di pedagang di kawasan Kambang Iwak, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Mereka pun mengimbau warga tidak mengonsumsinya. "Chiki ngebul" merupakan makanan ringan yang diberi nitrogen cair guna menimbulkan efek asap dan dingin menyusul kasus keracunan yang terjadi pada sejumlah anak yang mengonsumsi jajanan tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak, agar tidak mengkonsumsi makanan tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Apriana di Palembang.
Mengonsumsi jajanan yang diberi nitrogen cair bisa membahayakan organ tubuh, termasuk ginjal. "Cara mengkonsumsi makanan tersebut dengan diisap, maka itu juga bisa merusak saluran pernafasan," katanya.
Sampai sekarang tidak ada temuan kasus keracunan akibat mengonsumsi "chiki ngebul" di Kota Palembang.
Dinas Kesehatan Kota Palembang bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak ke pusat penjualan jajanan guna memastikan makanan yang dijual kepada warga aman dikonsumsi.
"Saat ini di Kota Palembang belum ada kasus orang yang keracunan akibat makanan tersebut, dan pada minggu sebelumnya kami bersama BPOM melakukan sidak pada tempat pusat jajan di Kawasan Kambang Iwak," kata Fenty.
Dalam inspeksi mendadak tersebut, petugas mendapati empat pedagang menjual "chiki ngebul" dan meminta mereka menghentikan penjualan makanan tersebut.
"Untuk sementara (diminta) untuk menghentikan penjualan makanan tersebut," katanya.
Baca Juga: Tokoh Taman Siswa Sumsel Ki H Bakhtiar Tutup Usia
"Kebanyakan pedagang tersebut tidak tahu kalau makanan tersebut tidak aman, sebab mereka memesan makanan itu secara daring, dan itu tidak terdaftar di BPOM," ia menambahkan.
Kasus keracunan akibat mengonsumsi "chiki ngebul" sebelumnya dilaporkan terjadi di daerah Tasikmalaya dan Bekasi, Provinsi Jawa Barat. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pelanggan PDAM Tirta Bukit Sulap Lubuk Linggau Bisa Bayar Tagihan Dengan ATM BCA
-
Buntut Pengeroyokan UKMK UIN Raden Fatah Palembang, 3 Mahasiswa Tersangka
-
Terungkap, Ini Penyebab Gedung Polsri Palembang Terbakar Pagi Hari
-
Heboh Vonis Super Ringan, Kajari dan Kasipidum Lahat Dicopot
-
Tuntut Pemerkosa Anak Hanya 7 Bulan, Jaksa Dan Kajari Lahat Dicopot
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dituntut 12 Tahun, Eks Dirjen Perkeretaapian Divonis 8,5 Tahun di Kasus LRT Palembang
-
Rakor Dipimpin Gubernur Herman Deru, Benarkah Banjir Palembang Segera Teratasi?
-
Apa yang Terjadi dengan Pendidikan dan Infrastruktur di Sumsel hingga Picu Demo 'Sumsel Resah'?
-
Kasus Dokter Myta, Polisi Tunggu Hasil Investigasi Kemenkes untuk Tentukan Langkah Hukum
-
Benarkah 5 Pegawai Dishub Palembang Dipecat Usai Ribut Razia Ilegal? Ratu Dewa Buka Suara