SuaraSumsel.id - Dari sepuluh pelapor kasus pengeroyokkan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Arya Lesmana Putra, polisi menetapkan tiga terlapor sebagai tersangka. Dalam kasus pengeroyokan terhadap Arya Lesmana Putra tersebut ada sepuluh orang terlapor.
Tiga orang yang ditetapkan tersangka tersebut ternyata salah satunya berinisial OR, Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa Kampus (UKMK) UIN Raden Fatah Palembang.
Sedangkan dua tersangka lain menjabat Ketua Pelaksana Kegiatan Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah berinisial AN sedangkan satu orang lagi berinisial N yang juga merupakan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang.
“Iya, benar, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, SIK, MH melalui Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihadinikan.
Penetapan status tersangka terhadap tiga mahasiswa yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yakni Arya Lesmana Putra, dibenarkan juga kuasa hukum dari korban Kiemas Sigit Muhaimin, SH.
Kuasa hukum korban menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) terkait dengan perkara pengeroyokan terhadap Arya Lesmana Putra.
Dengan nomor surat SP2HP /24/1/2023/Ditreskrimum yang ditandatangani oleh Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga.
“Pada enam Januari kemarin kami menerima SP2HP, bahwa pada tanggal 29 Desember 2022 lalu terduga terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara,” imbuh Kiemas Sigit Muhaimin, SH.
Menurut Sigit, dari ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya merupakan ketua dari UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang yakni OR, N, dan A.
Baca Juga: Tokoh Taman Siswa Sumsel Ki H Bakhtiar Tutup Usia
“Yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran yang sama dalam melakukan pengeroyokan, harapan kami terhadap tiga tersangka ini untuk segara ditangkap,”
Sigit berterima kasih atas kinerja penyidik kepolisian dalam mengungkap perkara pengeroyokan yang terjadi di lingkungan kampus UIN Raden Fatah Palembang. “Kami apresiasi terhadap Kapolda Sumsel terkhusus Unit Satu Subdit Jatanras, telah memproses laporan kami,” imbuh dia.
Namun terlepas itu, Sigit menyampaikan dari 10 terduga terlapor memiliki peran yang sama, sebab dari hasil yang dibeberkannya korban mendapatkan pukulan pada bagian kepala belakang, wajah, dan seluruh tubuh.
“Keyakinan dari kami pihak korban bahwa bukan hanya tiga orang ini yang melakukan pengeroyokan ini tapi terlapor seluruhnya melakukan pemukulan sehingga kami berharap proses ini tidak berhenti di sini,” imbuhnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap, Ini Penyebab Gedung Polsri Palembang Terbakar Pagi Hari
-
Heboh Vonis Super Ringan, Kajari dan Kasipidum Lahat Dicopot
-
Tuntut Pemerkosa Anak Hanya 7 Bulan, Jaksa Dan Kajari Lahat Dicopot
-
Gedung Polsri Palembang Terbakar, Mahasiswa Berlari Kocar Kacir
-
Tokoh Taman Siswa Sumsel Ki H Bakhtiar Tutup Usia
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Merajut Masa Depan Wayang Palembang Bersama Generasi Muda
-
SKK Migas Sumbagsel Gandeng Kejati, Mengapa Pendampingan Hukum Penting bagi Industri Hulu Migas?
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam