SuaraSumsel.id - Ladang ganja berhasil ditemukan di areal kebun kopi yang berada di Talang Randai Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Polisi menemukan ladang ganja tersebut tepat di hari pertama di tahun ini, dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima anggota Satresnarkoba Polres Empat Lawang pada Oktober 2022 lalu.
Ladang ganja ditemukan di lahan kebun kopi di daerah Talang Randai, Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Dengan informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Empat Lawang melakukan penyelidikan selama tiga bulan terakhir.
Baca Juga: Pengeluaran Untuk Tiket, Wisata Dan Rekreasi Picu Inflasi Sumsel Akhir Tahun 2022
Setelah melewati perjalanan selama enam jam, pada Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 03.00 Wib, tim Satresnarkoba Polres Empat Lawang tiba di kebun kopi ditemukan pondok kayu.
Saat petugas hendak mendatangi pondok tersebut, terlihat seseorang yang diduga pemilik ladang ganja berhasil kabur.
Tim Satresnarkoba Polres Empat Lawang melakukan penggeledahan didalam pondok tersebut dan ditemui satu karung kecil yang diduga narkotika jenis ganja di dalam keranjang dan tiga pucuk senpi rakitan beserta amunisinya.
Polisi berhasil menemukan pohon ganja di sekitaran tanaman kopi dengan jumlah 500 batang tanaman ganja dengan panjang sekitar 150 sentiemeter. Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, tanaman tersebut langsung dicabut dan dimusnahkan petugas dengan cara dibakar di lokasi penemuan tersebut.
Baca Juga: Awal Pekan Tahun 2023, Sumsel Berawan Dengan Potensi Hujan Sedang
Berita Terkait
-
Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumsel, Tersedia Ribuan Tiket
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Fair Play Jadi Prioritas! Liga 4 Sumsel Larang Transfer Pemain di Babak Enam Besar
-
Viral Meme Asal Pekanbaru Ini Bikin Deddy Corbuzier Tawarkan Investasi
-
Masjid Lawang Kidul: Saksi Sejarah Islam di Palembang dengan Arsitektur Unik
-
Pabrik Pusri III-B Usung Teknologi Baru, Produksi Urea dan Amonia Makin Optimal
-
Gebyar Hadiah Miliaran Rupiah di Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel