SuaraSumsel.id - Seorang oknum TNI AD di Sumatera Selatan (Sumsel) diduga terlibat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Aksi penimbunan ini pun berhasil terbongkar dengan barang bukti puluhan ribu liter di lokasi gudang tersebut.
Laporan berasal dari pengaduan masyarakat tentang adanya penimbunan puluhan ribu liter BBM di Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel. Oknum TNI bernama HS (42) merupakan pemilik dari gudang BBM ilegal jenis solar tersebut.
Polisi juga mengamankan mobil Mitsubshi Canter nopol BG 8406 CD warna kuning bermuatan tangki petak besi yang berisi BBM ilegal jenis solar sulingan sebanyak 9.800 Liter. Selain itu, satu buah baby tank berisi minyak BBM sulingan sejumlah 800 liter dan delapan buah baby tank dalam keadaan kosong.
Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil membongkar gudang penimbunan puluhan ribu liter bahan bakar minyak ilegal yang diduga dimiliki oknum personel TNI aktif, Selasa (15/11).
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengungkap aktivitas penimbunan BBM ilegal.
“Saat anggota kita mendatangi gudang penampungan BBM tersebut, sudah terlebih dahulu anggota Polsek Talang Kelapa mendatangi TKP. Sehingga tim gabungan kita dan Polsek Talang Kelapa berhasil mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti,” ujarnya, Rabu (16/11).
Ia menjelaskan, bahwa untuk langkah selanjutnya anggotanya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku sebagai pemilik.
“Selain itu kita juga memberikan arahkan kepada penyidik Polsek Talang Kelapa, agar segera untuk berkoordinasi dengan pihak Polisi Militer (PM) atau Ankum Kodim Banyuasin dikarenakan pemilik BBM dan lokasi adalah personil TNI aktif,” jelasnya.
Pelaku terkena Tindak Pidana Migas berupa penyalahgunaan bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah sebagaimana di maksud dalam 55 UU nomor 22 Thn 2001 tentang Migas yang telah dirubah dalam pasal 40 angka 9 Undang-undang nomor 11 Thn 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca Juga: 5 Fakta Gudang Timbun BBM Ilegal di Sumsel Dibongkar, Diduga Pemilik TNI Aktif
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo SIK MH membenarkan bahwa pihaknya juga turut membongkar aktivitas penimbunan BBM ilegal tersebut.
“Kita memang turun bareng ke lokasi kejadian. Yang punya oknum TNI, jadi perkara bukan kewenangan kami untuk naik penyidikan ke POM AD. Kami gak punya kewenangan. Itu bukan minyak subsidi itu sulingan dari Sungai Angit,” jelas Kompol Sigit melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kamis (17/11/2022).
Berita Terkait
-
5 Fakta Gudang Timbun BBM Ilegal di Sumsel Dibongkar, Diduga Pemilik TNI Aktif
-
6 Fakta Mitsubishi Pajero Tabrak Tukang Gorengan di Palembang Sampai Tewas
-
Geger! Jasad Pelajar 14 Tahun Ditemukan di Saluran Irigasi Musi Rawas, Diduga Korban Rampok
-
Sumsel Bentuk Badan Pengawas Rumah Sakit, Awasi Layanan Kesehatan
-
Ribuan Warga Sumsel Langgar Penggunaan Listrik PLN
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
RUPS Tahun Buku 2025 Menghasilkan Dividen Rp302,9 Miliar bagi Pemegang Saham Bank Sumsel Babel
-
7 Lokasi Bazar Takjil Paling Ramai di Palembang, Nomor 3 Bikin Jalanan Padat
-
Bangun Komunikasi Kredibel, PTBA Borong Empat Penghargaan Public Relations Bergengsi
-
Tempat Ngabuburit di Palembang 2026: 5 Spot Sungai Musi dengan Pemandangan Senja Terbaik
-
1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Hilal Tak Terlihat di Palembang