Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 17 November 2022 | 10:28 WIB
Penimbunan BBM di Banyuasin, Sumsel [Sumselupdate]

SuaraSumsel.id - Polisi berhasil membongkar gudang penimbunan puluhan ribu liter bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Diduga pemilik ialah oknum TNI aktif.

Pengerebekkan berlangsung Selasa (15/11). Berikut 5 fakta penimbunan BBM ilegal yang diduga dimiliki oknum TNI.

1. Polisi amankan mobil bermuatan tangki petak besi

Selain diketahui jika anggota TNI aktif diduga bernama HS (42), polisi juga mengamankan mobil Mitsubshi Canter nopol BG 8406 CD berwarna kuning bermuatan tangki petak besi yang berisi BBM ilegal jenis solar sulingan sebanyak 9.800 Liter.

Baca Juga: Sumsel Bentuk Badan Pengawas Rumah Sakit, Awasi Layanan Kesehatan

2. Berisikan BBM sulingan

Lalu satu buah baby tank berisi minyak BBM sulingan sejumlah 800 liter dan delapan buah baby tank dalam keadaan kosong.

3. Polisi membenarkan pembongkaran

Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil membongkar gudang penimbunan puluhan ribu liter bahan bakar minyak ilegal yang diduga dimiliki oknum personel TNI aktif, Selasa (15/11).

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengungkap aktivitas penimbunan BBM ilegal.

Baca Juga: Ribuan Warga Sumsel Langgar Penggunaan Listrik PLN

“Saat anggota kita mendatangi gudang penampungan BBM tersebut, sudah terlebih dahulu anggota Polsek Talang Kelapa mendatangi TKP. Sehingga tim gabungan kita dan Polsek Talang Kelapa berhasil mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti,” ujarnya, Rabu (16/11).

Load More