SuaraSumsel.id - PT PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (WS2JB) mencatat jumlah pelanggaran pemakaian listrik di Sumatera Selatan mencapai ribuan kasus per tahun.
Manajer Komunikasi PT PLN WS2JB Sendy Rudianto mengatakan ribuan pelanggaran itu didapat berdasarkan temuan tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2PL) setiap unit wilayah yang tersebar di daerah setempat.
“Hampir setiap harinya ada saja temuan (pelanggaran) itu di lapangan saat ini, apa lagi menyambung arus sehingga tak heran jumlahnya mencapai ribuan lebih per tahun di Sumsel ini ya,” ujarnya.
Ada beberapa jenis pelanggaran yang pihaknya ditemui itu di antaranya, mengambil jaringan listrik tanpa melalui meteran atau batas daya, dan kelainan pada kWh meter. Kemudian, pelanggaran mempengaruhi batas daya, pengukuran energi, ataupun batas daya dan pengukuran energi.
Sendy memastikan, setiap pelanggan yang melakukan pelanggaran tersebut dikenakan sanksi sebagai konsekuensi atas apa yang telah dilakukan mereka.
Saksi tersebut berupa teguran administrasi hingga pengenaan denda dengan nilainya tergolong besar mencapai Rp1 miliar lebih per bulan sesuai daya listrik yang digunakan.
Setiap orang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum juga dapat dikenakan hukuman pidana penjara selam tujuh tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 51 ayat (3) Tenaga Kelistrikan.
“Meski demikian sejauh ini fokus penindakan bukan mengejar pelaku, tapi dikenakan sanksi denda, seperti pelanggan wajib bayar denda dengan range Rp10 juta bahkan ada yang Rp1 miliar lebih per bulan,” ujarnya, denda tersebut sudah diberikan kepada beberapa pelanggan di antara ribuan kasus yang didapati PLN.
Dia memastikan, tidak ada satupun pelanggaran atau masyarakat yang lepas dari pengawasan PLN, sebab pihaknya mempunyai sistem monitoring pelayanan digital maupun peninjauan lapangan yang dilakukan tim P2PL.
Baca Juga: Mobil Polwan di Lahat Sumsel Disambar Kereta Api, Terpental di Pintu Perlintasan
Sehingga dari situ masyarakat diharapkan untuk dapat menaati peraturan dan melakukan pemasangan listrik secara resmi aman dan tentu ekonomis.
Melansir ANTARA, diketahui pelayanan kelistrikan di SW2JB kepada masyarakat ditopang oleh sistem interkoneksi Sumatera. Di mana seluruh pembangkit yang berada di jalur transmisi interkoneksi Sumatera saling terintegrasi satu sama lain untuk mendukung di seluruh wilayah di pulau Sumatera.
Poin pentinnya jangan lakukan pelanggaran karena sangat berisiko bagi keselamatan masyarakat lantaran dapat memicu hubungan arus pendek, sekaligus penyebab terbesar peristiwa kebakaran, kata Sendy.
Berita Terkait
-
Mobil Polwan di Lahat Sumsel Disambar Kereta Api, Terpental di Pintu Perlintasan
-
Dilaporkan Menikah Tanpa Izin Istri, Bupati Askolani Juga Dilaporkan Telantarkan Anak
-
Cuaca Sumsel Berawan, Potensi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Ini
-
Ini Aliran Dana Penyertaan Modal Hotel Swarna Dwipa Berujung Korupsi: Puluhan Miliar Dalam Tiga Tahun
-
7 Fakta Jembatan Ampera: Bakal Dipasang Lift, Disulap Resto Dengan Pemandangan Kota Palembang
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Warga Sumsel Mulai Bergerak, Petisi Evaluasi dan Transparansi Karhutla Ramai Ditandatangani
-
Dulu Duet Prabowo di Pilpres 2014, Hatta Rajasa Kini Jadi Wakil Ketua Wantimpres
-
Asap Karhutla Tutup Jalur Sungai Banyuasin, Kapal Sembako Kandas dan Tenggelam
-
Kilang Plaju Satukan Doa dan Ikhtiar Lewat Sholat Istisqa di Tengah Kemarau
-
16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla, Warga Sumsel Ajukan 7 Tuntutan