SuaraSumsel.id - Pemprov Sumsel membentuk Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) guna meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat pada 86 rumah sakit.
Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan BPRS bertugas mengawasi aktivitas RS di Sumsel sebagai fasilitas pelayanan kesehatan dan sekaligus sumber daya kesehatan sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumsel nomor 803/KPTS/Dinkes/2022 Tertanggal 1 November 2022.
Pemprov menilai rumah sakit perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan yang diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat.
Rumah sakit juga harus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, keselamatan pasien, pengembangan jangkauan pelayanan dan peningkatan kemampuan kemandirian rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Trisnawarman mengatakan Sumsel memiliki 86 rumah sakit yang tersebar di 17 kabupaten/kota, terdiri atas 37 rumah sakit milik pemerintah, 45 rumah sakit milik swasta dan empat rumah sakit milik TNI/POLRI.
Adapun rumah sakit itu terdiri dari dua RS tipe A, 8 RS tipe B, 51 RS tipe C, 23 RS tipe D dan 2 RS tipe D Pratama.
Penyelenggaraan pelayanan di rumah sakit harus sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dengan mengutamakan keselamatan pasien dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS), Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 tahun 2014 tentang tentang Keanggotaan.
Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia, Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi, Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No.803/KPTS/DINKES/2022 tentang Pembentukan BPRS Provinsi Sumatera Selatan Periode 2022-2025.
“BPRS Provinsi merupakan unit non struktural di Dinas Kesehatan Provinsi yang bertanggung jawab kepada gubernur dan dalam menjalankan tugasnya bersifat independen,” katanya (ANTARA)
Baca Juga: Ribuan Warga Sumsel Langgar Penggunaan Listrik PLN
Berita Terkait
-
Ribuan Warga Sumsel Langgar Penggunaan Listrik PLN
-
Mobil Polwan di Lahat Sumsel Disambar Kereta Api, Terpental di Pintu Perlintasan
-
Dilaporkan Menikah Tanpa Izin Istri, Bupati Askolani Juga Dilaporkan Telantarkan Anak
-
Cuaca Sumsel Berawan, Potensi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Ini
-
Ini Aliran Dana Penyertaan Modal Hotel Swarna Dwipa Berujung Korupsi: Puluhan Miliar Dalam Tiga Tahun
Terpopuler
Pilihan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
Terkini
-
Membludak! 825 Pendaki Rayakan Kemerdekaan 80 Tahun di Gunung Dempo
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRI Perkuat Sayap Global Lewat Cabang Baru di Taipei
-
Festival Perahu Bidar 2025 Jadi Pesta Rakyat Palembang, Inilah Para Pemenangnya
-
Ternyata Cuma 7 Langkah! Rahasia Ombre Lips Korea Sempurna untuk Pemula
-
Bukan Lagi di Jalan Raya, Anak Muda Sumsel Kini Punya Sirkuit untuk Adu Nyali Balap