SuaraSumsel.id - Pemprov Sumsel membentuk Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) guna meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat pada 86 rumah sakit.
Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan BPRS bertugas mengawasi aktivitas RS di Sumsel sebagai fasilitas pelayanan kesehatan dan sekaligus sumber daya kesehatan sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumsel nomor 803/KPTS/Dinkes/2022 Tertanggal 1 November 2022.
Pemprov menilai rumah sakit perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan yang diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat.
Rumah sakit juga harus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, keselamatan pasien, pengembangan jangkauan pelayanan dan peningkatan kemampuan kemandirian rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Trisnawarman mengatakan Sumsel memiliki 86 rumah sakit yang tersebar di 17 kabupaten/kota, terdiri atas 37 rumah sakit milik pemerintah, 45 rumah sakit milik swasta dan empat rumah sakit milik TNI/POLRI.
Adapun rumah sakit itu terdiri dari dua RS tipe A, 8 RS tipe B, 51 RS tipe C, 23 RS tipe D dan 2 RS tipe D Pratama.
Penyelenggaraan pelayanan di rumah sakit harus sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dengan mengutamakan keselamatan pasien dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS), Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 tahun 2014 tentang tentang Keanggotaan.
Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia, Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi, Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No.803/KPTS/DINKES/2022 tentang Pembentukan BPRS Provinsi Sumatera Selatan Periode 2022-2025.
“BPRS Provinsi merupakan unit non struktural di Dinas Kesehatan Provinsi yang bertanggung jawab kepada gubernur dan dalam menjalankan tugasnya bersifat independen,” katanya (ANTARA)
Baca Juga: Ribuan Warga Sumsel Langgar Penggunaan Listrik PLN
Berita Terkait
-
Ribuan Warga Sumsel Langgar Penggunaan Listrik PLN
-
Mobil Polwan di Lahat Sumsel Disambar Kereta Api, Terpental di Pintu Perlintasan
-
Dilaporkan Menikah Tanpa Izin Istri, Bupati Askolani Juga Dilaporkan Telantarkan Anak
-
Cuaca Sumsel Berawan, Potensi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Ini
-
Ini Aliran Dana Penyertaan Modal Hotel Swarna Dwipa Berujung Korupsi: Puluhan Miliar Dalam Tiga Tahun
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
- Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana
-
Perkuat Keamanan Ruang Udara Obvitnas, Kilang Plaju Jalani Assessment AIP dan Supervisi SMP
-
Ratu Dewa Target Macet Palembang Turun 40 Persen dalam 90 Hari, Mungkinkah?